Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental Digelar Hari Ini

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang tuntutan hari ini, Senin, untuk kasus penembakan yang melibatkan seorang pemilik rental mobil dan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL). Sidang tersebut dimulai 09.00 WIB.

“Hari ini sidang dilanjut dengan agenda tuntutan,” kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Arin memastikan bahwa proses persidangan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, memungkinkan media dan masyarakat untuk mengikuti jalannya siding secara langsung.

Ia juga menegaskan bahwa siding akan berlangsung dengan profesionalisme, independensi, dan transparansi, menjaga pronsip imprasial serta akuntabilitas.

“Jadi silakan rekan-rekan media dan masyarakat semuanya terus mengikuti perkembangan sidang yang akan dilaksanakan hari ini,” ujar Arin.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono sebagai anggota tim hakim.

Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani kasus ini melibatkan Mayor Chk Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah memeriksa sebanyak 19 saksi yang mengetahui peristiwa dan berada di lokasi kejadian penembakan.

Dari total saksi tersebut, hanya Nengsih yang kesaksiannya dibacakan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), karena Nengsih tidak dapat hadir di persidangan akibat sakit.

Selain itu, rencana untuk menghadirkan saksi tambahan bernama Ramli terpaksa dibatalkan karena kondisi kesehatannya yang menurun. Ramli adalah salah satu korban penembakan yang selamat dan saat ini sedang dalam proses perawatan.

Ketiga anggota TNI Angkatan Laut yang terlibat dalam perkara ini dari didakwa melakukan penadahan terkait insiden penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

Mereka didakwa sesuasi dengan Pasal 480 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai pasal penadahan

Tiga terdakwa tersebut adalah terdakwa satu, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua, Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa tiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan.

Selain dakwaan asal penadahan, dua dari ketigas tersangka yaitu terdakwa satu dan terdakwa dua, juga diharapkan pada dakwaan melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait serta pembunuhan berencana.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Rekomendasi Tempat Wisata Anak di Puncak Bogor

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Kawasan Wisata Puncak Bogor menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang hendak berlibur. Bagi anda yang berkunjung mengajak anak kesayangan, tak perlu kwatir, kami akan memberikan rekomendasi tempat wisata anak di Puncak Bogor. Mulai dari wisata alam atau outdoor maupun wisata Indoor, jaraknya tak jauh dari Ibu Kota Jakarta. Berikut 5 Rekomendasi Tempat […]

  • Ikut Gowes di Tour de Malasari, Peserta Asal Bekasi Pulang Bawa Hadiah Umrah

    Ikut Gowes di Tour de Malasari, Peserta Asal Bekasi Pulang Bawa Hadiah Umrah

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id-  Kejutan besar menghampiri Cakra (24), pesepeda asal Bekasi, usai mengikuti ajang Tour de Malasari 2025 di Kabupaten Bogor. Tidak hanya puas menikmati jalur menantang di tengah hamparan kebun teh, ia juga berhasil membawa pulang doorprize yaitu perjalanan umrah. Cakra mengaku tidak menyangka sama sekali. Menurutnya, selama ini hadiah yang didapat dari event serupa biasanya […]

  • Bupati Rudy Ajak Warga Jaga Kedamaian Kabupaten Bogor Melalui Istigosah dan Doa Bersama

    Bupati Rudy Ajak Warga Jaga Kedamaian Kabupaten Bogor Melalui Istigosah dan Doa Bersama

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Ratusan Elemen masyarakat Kabupaten Bogor bersama Bupati Rudy Susmanto, Forkopimda, ulama, dan ormas Islam menggelar Istigosah Kebangsaan di Masjid Baitul Faidzin, Senin (1/9/2025) malam. Acara doa bersama ini menjadi ajang memperkuat persatuan dan menjaga kesejukan Kabupaten Bogor di tengah dinamika bangsa. Dalam suasana khidmat, istigosah diisi lantunan doa, zikir, dan shalawat. Bupati Bogor […]

  • Kevin Yonatan Simanjuntak: Pelajar yang Berhasil Harumkan Nama Kabupaten Bogor di Tingkat Internasional

    Kevin Yonatan Simanjuntak: Pelajar yang Berhasil Harumkan Nama Kabupaten Bogor di Tingkat Internasional

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kevin Yonatan Simanjuntak, seorang pelajar berbakat dari kelas 12 SMA Global Mandiri Cibubur, telah mengangkat nama Kabupaten Bogor di tingkat internasional secara diam-diam. Pemuda asal Kecamatan Gunung Putri ini membutuhkan waktu selama empat bulan untuk mendapatkan medali Olimpiade Matematika di antara ratusan hingga ribuan peserta dari seluruh dunia. Kevin yang tinggal di Perum Legenda […]

  • Digunakan dalam Makanan sampai Obat-obatan, Produk Gelatin Halal atau Haram?

    Digunakan dalam Makanan sampai Obat-obatan, Produk Gelatin Halal atau Haram?

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Gelatin merupakan zat yang biasa digunakan dalam makanan, obat-obatan, produk Kesehatan dan kecantikan. Selama bertahun-tahun, gelatin masih menjadi perbincangan terkait kehalalannya. Banyak orang-orang muslim yang masih kebingungan soal produk-produk yang memiliki kandungan gelatin ini, karena gelatin terbuat dari protein babi. Produk-Produk Gelatin Selain produk makanan, gelatin juga terdapat dalam krim, lotion, masker, sabun […]

  • Pedagang Jalan Pedati Keluhkan Relokasi, Khawatir Penghasilan Menurun

    Pedagang Jalan Pedati Keluhkan Relokasi, Khawatir Penghasilan Menurun

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Para pedagang di Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah mengungkapkan bahwa mereka merasa dirugikan jika harus berpindah dari lokasi Pasar Bogor ke tempat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Seorang penjual sayuran, Ahmad (26) mengungkapkan bahwa kebijakan Pemkot Bogor untuk melakukan penataan kawasan Jalan Pedati dianggap merugikan para pedagang. Ia menyampaikan bahwa […]

expand_less