Sembilan Bintang Tebarkan Paham Hukum Dihari Jadi Sukabum ke-155
- account_circle Sandi
- calendar_month Ming, 28 Sep 2025
- comment 0 komentar

Sembilan Bintang Tebarkan Paham Hukum Dihari Jadi Sukabum ke-155. Foto : Dok Sembilan Bintang
bogorplus.id- Gelaran Pesta Rakyat dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155,di Lapang Cangehgar, Pelabuhan Ratu tampil meriah dan penuh semangat kebudayaan.
Acara itu berlangsung selama dua hari mulai dari Sabtu-Minggu. Tahun ini acara HUT Kabupaten Sukabumi ini menghadirkan sesuatu yang baru.
Mereka menghadirkan profesi advokat dalam bentuk stand konsultasi hukum terbuka untuk masyarakat.
Ini merupakan kali pertama dalam sejarah perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, stand profesi seperti advokat diikutsertakan sebagai bagian dari rangkaian acara pesta rakyat.
Salah satu kantor hukum yang mendapat kehormatan hadir adalah Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners.
Mereka menghadirkan dua tokoh utamanya yaitu Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H. dan Adv. Dita Aditya, S.H., M.H., C.L.A.
Managing Partner Kantor Hukum Sembilan Bintang Adv. Dita Aditya mengatakan, kehadiranya di sini adalah bentuk pengabdian dan edukasi hukum langsung kepada masyarakat.
“Ini adalah momen yang tepat untuk menyampaikan pesan penting bahwa hukum bukan sesuatu yang jauh dari rakyat,”ujarnya, Minggu (28/9).
Selain memberikan konsultasi hukum gratis, tim advokat ini juga memanfaatkan momen pesta rakyat untuk menyosialisasikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan mulai berlaku tahun depan.
Adv. Dita yang merupakan alumni Training of Facilitator (ToF) RKUHP, menegaskan pentingnya literasi hukum sejak dini.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa hukum itu bisa diakses siapa saja, bukan milik segelintir orang. Ini momentum penting untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat, apalagi menjelang diberlakukannya RKUHP tahun depan,” jelasnya.
Sementara itu, Managing Director Anggi Triana Ismail mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas inovasi pelibatan profesi dalam pesta rakyat. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Biasanya advokat hanya hadir di forum-forum ilmiah atau ruang sidang. Tapi kali ini kami hadir di tengah rakyat, berdampingan dengan stand UMKM, kuliner, budaya, dan hiburan. Ini luar biasa dan patut dicontoh,” tegasnya.
Ia menambahkan, pesta rakyat sejatinya bukan sekadar ajang hiburan, tetapi bisa menjadi sarana “street law” atau penyuluhan hukum di ruang terbuka.
“Pesta rakyat adalah bentuk perayaan kemerdekaan. Salah satu bentuk menjaga kemerdekaan itu adalah memastikan rakyat cerdas hukum. Negara wajib hadir memberikan pemahaman hukum yang mudah dipahami,”pungkasnya.
- Penulis: Sandi