Sekolah Cuma 3 Jam Saat Ramadhan 2026, Begini Aturan Baru di Kabupaten Bogor
- account_circle Sandi
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi sekolah. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten Bogor memangkas jam belajar siswa selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 menjadi hanya tiga jam per hari.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, guna memberi ruang lebih luas bagi siswa memperbanyak ibadah dan kegiatan keagamaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/363-Disdik tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M.
“Ada surat edaran pak bupati untuk khusus bulan Ramadhan pertama alokasi pembelajaran yang tiga jam. Tapi menyesuaikan, yang PAUD, yang SD juga menyesuaikan,” ujar Rusliandy, Sabtu (21/2/2026).
Selama periode 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar tetap berlangsung di satuan pendidikan dengan tambahan aktivitas keagamaan dan sosial. Dinas Pendidikan juga mengatur durasi setiap jam pelajaran lebih singkat dari biasanya.
Untuk jenjang SMP, setiap jam pelajaran berlangsung selama 30 menit. Sementara itu, siswa SD belajar 25 menit per jam pelajaran, dan PAUD selama 20 menit tiap sesi.
Rusliandy menegaskan, pengurangan jam belajar ini bertujuan agar siswa dapat lebih fokus menjalankan ibadah selama Ramadhan.
“Kemudian untuk memperbanyak aktivitas ibadah, pengajian dan sebagainya,” jelasnya.
Selain kegiatan di sekolah, ia juga meminta peran aktif orang tua dalam membimbing anak selama berada di rumah.
“Pokoknya di sekolah pembelajaran dan aktivitas keagamaan. Selebihnya, orang tua di rumah kegiatan-kegiatan keagamaan,” pungkasnya.
Adapun libur bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dijadwalkan pada 16–21 Maret dan 23–28 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran akan kembali normal pada 30 Maret 2026.
- Penulis: Sandi








