Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpol PP Kota Bogor Tempati Gedung Eks Imigrasi, Dedie Rachim: Rawat dan Jaga Aset Negara

  • account_circle Putri
  • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Pemerintah Kota Bogor mulai memanfaatkan mantan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, sebagai kantor baru untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

Pemanfaatan bangunan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan pinjam pakai Barang Milik Negara antara Pemkot Bogor dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditandatangani, Rabu (4/2/2026), di Gedung Balai Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan bahwa kantor yang baru ini akan segera digunakan untuk mendukung pekerjaan Satpol PP, mengingat masa pinjam pakai kantor lama yang sebelumnya berada di tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berakhir.

“Secara prinsip sudah boleh dimanfaatkan ini terlebih telah adanya perjanjia pinjam pakai. Saya minta aset ini dirawat, dijaga, dan dipelihara dengan baik,” ujar Dedie di Kota Bogor, dikutip Kamis (5/2/2026).

Dedie Rachim menjelaskan bahwa pemanfaatan bekas Kantor Imigrasi ini menggunakan skema pinjam pakai asset milik Kemenimipas dengan masa berlaku selama satu tahun ke depan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang telah mendukung Pemkot Bogor dalam memenuhi kebutuhan fasilitas perkantoran.

“Pemerintah Kota Bogor menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah berkenan memberikan pinjam pakai aset kepada Pemkot Bogor untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya untuk kantor Satpol PP,” katanya.

Sebelumnya, kantor Satpol PP Kota Bogor yang berada di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara, harus dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal ini berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, nomor 9189/PEM.04.04/BPKAD yang tertanggal 5 November 2025, yang menegaskan bahwa tanah seluas 1.170 meter persegi dan bangunan seluas 330 meter persegi tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan terdaftar sebagai Barang Milik Daerah Pemprov Jabar.

Dalam surat tersebut juga diungkapkan bahwa permintaan perpanjang pinjam pakai oleh Pemkot Bogor tidak bisa dipenuhi, karena aset itu akan digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah II. Oleh karena itu, Pemkot Bogor diminta untuk mengembalikan aset tersebut paling lambat 31 Desember 2025.

Lebih lanjut, Dedie Rachim menegaskan pentingnya komitmen semua pihak untuk menjaga dan merawat aset negara yang dipinjamkan tersebut.

Dedie Rachim menilai bahwa fasilitas di Gedung eks Kantor Imigrasi ini sangat mendukung kinerja Satpol PP, baik dari segi lokasi yang strategis maupun kondisi bangunan. Oleh karena itu, ia menekankan kepada anggota Satpol PP Kota Bogor untuk senantiasa menjaga ketertiban, baik di area sekitar kantor maupun di seluruh wilayah Kota Bogor.

“Tolong dirawat, dijaga, dipelihara, dan diperbaiki. Saya juga berpesan kepada Satpol PP, karena kantornya sudah di sini, tolong tertibkan semuanya, jaga Kota Bogor, termasuk kawasan Taman Heulang ini,” ucapnya.

  • Penulis: Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Viral Dikeluhkan, 28 Juta Rekening Dormant Kini Sudah Bisa Diakses

    Setelah Viral Dikeluhkan, 28 Juta Rekening Dormant Kini Sudah Bisa Diakses

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Polemik mengenai pemblokiran massal rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya menemukan titik terang. Setelah keluhan masyarakat viral di berbagai platform media sosial, pemerintah melalui PPATK secara resmi membuka kembali akses ke lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya dibekukan secara sementara. Langkah ini merupakan respons atas kegelisahan publik […]

  • Nekat Curi Motor di Kantor Desa Sukamaju, Seorang Pria Dihakimi Warga 

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi bulan-bulanan warga usai aksi kriminalnya diketahui. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu melakukan aksi mencuri motor Honda Beat di Kampung Pasir Kaliki, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (2/6). Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku ini dengan menggunakan kunci letter T. “Pelaku […]

  • Empat Kades di Kabupaten Bogor Diperiksa Tim Saber Pungli, Diduga Minta THR ke Perusahaan

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor tengah menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan empat kepala desa (Kades). Keempat Kades tersebut diduga meminta THR dari perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka. Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, mengatakan bahwa kasus ini melibatkan desa-desa di empat kecamatan […]

  • Ide Liburan Akhir Tahun 2025, Dari Wisata Edukasi hingga Taman Hiburan

    Ide Liburan Akhir Tahun 2025, Dari Wisata Edukasi hingga Taman Hiburan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Akhir tahun adalah momen istimewa yang ditunggu-tunggu untuk melupakan sejenak kesibukan sehari-hari dan menghabiskan waktu berkualitas bersama orang-orang tercinta, baik itu bersama pasangan, keluarga atau bersama teman-teman. Tidak ada yang lebih menyenangkan daripada mengunjungi destinasi liburan menarik yang menawarkan pengalaman seru untuk semua usia, mulai dari yang kids friendly hingga baby friendly. Simak […]

  • Balai Besar TNBTS: Ladang Ganja Tidak Berlokasi di Gunung Bromo

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengingatkan bahwa lokasi ladang ganja tidak terletak di area wisata Gunung Bromo. Penanaman ganja tersebut ditemukan di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang. Ketua BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan dalam sebuah video yang diunggah di Instagram @bbtnbromotenggersemeru pada Selasa (18/3/2025), “Rata-rata jarak antara dua lokasi wisata itu ke area yang ditanami ganja, lebih dari 11 kilometer […]

  • Waspada Virus MERS-CoV, Pemerintah Himbau untuk Tidak Mendekati Unta

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kementerian Kesehatan meminta jemaah haji Indonesia yang sedang berada di Arab Saudi untuk tetap waspada terhadap virus MERS-CoV. Meskipun penyebaran penyakit ini terkontrol di Saudi, jemaah diminta untuk melakukan beberapa langkah pencegahan. Dalam pernyataan tertulis Kemenkes, Jumat (16/5/2025), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menginformasikan bahwa Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah melaporkan sembilan kasus MERS-CoV […]

expand_less