Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 130 PKL di Pasar Cisarua
- account_circle Sandi
- calendar_month Kam, 24 Jul 2025
- comment 0 komentar

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor saat menertibkan PKL di Pasar Cisarua. Foto :bogorplus.id
bogorplus.id- Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 130 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Cisarua, Kamis (24/7).
Kasatpol PP Cecep Imam Nagarasid mengatakan, dari puluhan lapak yang ditertibakan ini, sebagian pedagang juga membongkar bangunan secara mandiri.
Penertiban para pedagang ini atas itruksi dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto untuk menata pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
PKL yang terimbas penertiban PKL ini, nantinya akan direlokasikan ke dalam Pasar Cisarua yang telah disediakan oleh Perumda Pasar Tohaga.
“Adapun PKL tersebut dialihkan, bukan digusur tapi dialihkan ke pasar yang Tohaga. Jumlahnya kurang lebih 130,”ujarnya.
Sebagai upaya untuk memastikan pedagang tidak muncul di area luar pasar, Satpol PP akan melakukan patroli rutin.
“Kemungkinan di sini juga akan dilakukan patroli, sperti yang dilakukan seperti di tempat wilayah Cisarua. Jadi ketika nanti muncul lagi saya harap segera ditindak,” tuturnya.
Selain itu, Cecep menuturkan, terdapat beberapa bangunan yang belum ditertibkan karena berada di wilayah Pafesta, bukan di area Perumda Pasar Tohaga.
Kendati demikian, perlu melakukan beberapa tahapan untuk membongkar bangunan yang berada di wilayah pafesga tersebut.
Tahapan-tahapan itu berupa surat teguran 1,2,3 kepada para pedagang mulai sehingga dapat dilakukan pembongkaran.
“Jadi kemungkinan akan ada pembongkaran selanjutnya, terutama di lahan Papesta. Ini pengawas bangunan akan melakukan kewajibannya yaitu memberikan teguran 1-3,”pungkasnya.
- Penulis: Sandi