Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 23 Bangunan Liar di Terminal Cibinong
- account_circle Sandi
- calendar_month Kam, 17 Jul 2025
- comment 0 komentar

Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 23 Bangunan Liar di Terminal Cibinong. Foto :bogorplus.id
bogorplus.id- Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 23 bangunan liar yang ada di Terminal Cibinong, Kamis (17/7).
Penertiban itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum.
Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, pihaknya menindaklanjuti surat permohonan dari Dishub mengenai Terminal Cibinong yang akan direhabilitasi tahun 2025.
“Sebanyak 23 bangunan liar yang ditertibkan, terdiri dari 22 bangunan semi permanen dan 1 bangunan permanen,”ujarnya.
Petugas juga menemukan ada dua warung penjual miras berbagai merk yang juga dibongkar.
Anwar menegaskan, tidak ada ruang lagi untuk membangun dan berjualan di lokasi area Terminal Cibinong.
“Kami menggunakan beko yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor,”tuturnya.
Ia memastikan, penertiban bangunan liar di Terminal Cibinong itu berjalan berjalan lancar, aman, dan kondusif.
“Pembersihan sisa puing bongkaran akan dilaksanakan oleh Armada Dinas Lingkungan Hidup,”pungkasnya.
- Penulis: Sandi


