Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 2 Bangunan Liar di Gedung KNPI
- account_circle Sandi
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025
- comment 0 komentar

Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 2 Bangunan liar di Gedung KNPI. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id- Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar dua bangunan liar yang berlokasi di area Gedung KNPI, Selasa (11/11).
Ada empat bangunan liar yang berdiri di gedung kepemudaan itu, dua diantaranya di bongkar secara mandiri.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP, Rama Khodara mengatakan, pihaknya telah memberikan waktu 7×24 jam kepada pemilik bangunan liar tersebut.
Penertiban bangunan liar itu sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum.
“Bangunan yang kita tertibkan ini sudah kita beri surat pemberitahuan itu ada 4 bangunan diantaranya 2 bangunan sudah bongkar mandiri dan kita sekarang lakukan pembongkaran dua bangunan,”ujarnya.
Dalam pembongkaran itu, Satpol PP Kabupaten Bogor menerjunkan 30 personel, Polres Bogor 15 personel, dan garnisun 5 personel.
Pasca penertiban bekas bangunan liar itu akan dijadikan untuk halaman berjualan para pelaku Usaha Micro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat acara Car Free Day (CFD).
“Rencananya ini gedung KNPI untuk halamannya nanti tiap hari Minggu kan ada CFD, lokasi ini untuk para PKL untuk di tata di acara,”pungkasnya.
- Penulis: Sandi








