Rudy Susmanto Sidak Lokasi Pergeseran Tanah Sukamakmur, Tekankan Pembangunan Utamakan Keselamatan
- account_circle Putri
- calendar_month Sel, 3 Feb 2026
- comment 0 komentar

Foto: Pemkab Bogor
bogorplus.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto secara langsung mengunjungi beberapa tempat di Kecamatan Sukamakmur yang diketahui mengalami pergeseran tanah, yang bisa membahayakan keselamatan warga, Selasa (2/2/2026).
Kunjungan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam merespons kekhawatiran masyarakat dan juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melindungi lingkungan serta manajemen ruang.
Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor harus memprioritaskan keselamatan masyarakat dan pelestarian alam sebagai prinsip utamanya.
“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain memeriksa area yang terpengaruh oleh pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya transaksi penjualan tanah kapling oleh beberapa pihak yang tidak disertai dengan perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai aturan.
Hal ini, menurut pendapatnya, cukup sering dijumpai di kawasan Bogor Timur serta di beberapa lokasi di Bogor Selatan dan Bogor Barat.
Rudy Susmanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan izin untuk pembangunan perumahan dengan pendekatan yang hati-hati, terutama terkait aspek tata ruang dan lingkungan.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sejalan dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai penangguhan sementara proses izin pembangunan perumahan.
“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai Tindakan kontret, Rudy Susmanto memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghentikan sementara beberapa proyek di lokasi yang dianggap berisiko. Instansi diminta untuk segera melakukan inventarisasi di seluruh lokasi serupa, terutama di Kecamatan Sukamakmur, untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan perumahan harus melalui tahap-tahap dan kewajiban yang tidak bisa diabaikan, mulai dari kesesuaian tata ruang, batas lahan yang dibangun, hingga penyediaan ruang terbuka hijau dan fasilitas lainnya.
“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, maka dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” jelas Rudy Susmanto.
Selanjutnya, Rudy Susmanto menekankan bahwa Pemeritah Kabupaten Bogor tidak menolak investasi. Namun, ia menegaskan bahwa setiap investasi harus mengikuti peraturan yang ada dan tidak mengakibatkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.
“Investasi kami dukung, tapi tidak dengan mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Pembangunan harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
- Penulis: Putri








