Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor Belum Terima Gaji Januari 2026
- account_circle Putri
- calendar_month Rab, 28 Jan 2026
- comment 0 komentar

Foto: Istimewa
bogorplus.id – Ribuan tenaga pendidik dalam status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Watu di Kabupaten Bogor dilaporkan belum mendapat gaji untuk bulan Januari 2026.
Seorang guru PPPK Paruh Waktu meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa ia belum menerima gaji untuk bulan pertama tahun ini.
“Kita temen-temen guru pppk paruh waktu belum menerima gaji di awal tahun ini,” keluhnya, pada Rabu (28/1/2026).
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rameni, menjelaskan bahwa gaji untuk guru atau tenaga pendidik yang memiliki status PPPK paruh Waktu sedang dalam tahap pemrosesan, sehingga memerlukan Waktu sebelum bisa dicairkan.
“Kasubag Unpeg sudah memproses gaji tersebut dan sekarang posisinya sudah ada di keuangan, dan memang aturan dari Pemerintah itu sistem kerja dulu baru gajian dan itu sudah sesuai aturan,” ungkapnya.
Dia menyampaikan bahwa terdapat sekitar 3.600 guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor.
“Kurang lebih 3.600an pppk paruh waktu, dan pengajuan ya SBU atau sesuai jenjang pendidikan, kalau S1 Rp 2,5 juta/bulan dan memang tiap daerah itu berbeda,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menginformasi bahwa ada ribuan guru PPPK paruh Waktu yang belum memperoleh gaji pada bulan Januari 2026.
“Memang mekanismenya kinerja dulu baru dilakukan pembayaran gaji berbeda dengan PNS yang dibayar diawal bulan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp 44 miliar untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu.
“PPPK paruh waktu jumlah sampai saat ini 9.686 orang dan biayanya kurang lebih Rp 44 miliar untuk satu bulan gaji,” pungkasnya.
- Penulis: Putri






