Resmi! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur untuk Rayakan HUT RI ke-80
- account_circle Dheza
- calendar_month Jum, 1 Agu 2025
- comment 0 komentar

Pemerintah resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur. (Freepik/natanaelginting)
Bogorplus.id – Pemerintah resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional.
Libur tersebut dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan.
Juri menjelaskan, penetapan hari libur tambahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menggelar berbagai perlombaan serta kegiatan perayaan kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
“Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan. Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain,” ujar Juri dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Juri menyampaikan harapannya agar libur pada 18 Agustus dapat dimanfaatkan untuk menyemarakkan semangat nasionalisme dan optimism.
Meski demikian, Juri belum menjelaskan secara tegas apakah libur tersebut dikategorikan sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.
Pemerintah sendiri sebelumnya telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni SKB Nomor 1017 Tahun 2024 (MenPAN-RB), Nomor 2 Tahun 2024 (Menag), dan Nomor 2 Tahun 2024 (Menaker) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Hari-hari libur tersebut mencakup berbagai peringatan nasional serta hari besar keagamaan lintas agama.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2025
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Senin, 18 Agustus 2025: Libur Tambahan HUT ke-80 RI
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2025
- Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi
- Rabu-Senin, 2–7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha
- Jumat, 26 Desember 2025: Natal
- Penulis: Dheza