Breaking News
light_mode
Trending Tags

Renternir Versus Unit Simpan Pinjam Koperasi Merah Putih 

  • account_circle Sandi
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Oleh :Yunan Arif

bogorplus.id- Berawal dalam sebuah percakapan di dalam angkutan umum (angkot). Terdapat dua orang ibu rumah tangga yang baru pulang berbelanja.

“Saya jualan makanan anak – anak didepan rumah, bu . Lumayanlah hasilnya untuk menutupi kebutuhan kami satu bulan , karena kalau cuma mengandalkan gaji suami saya yang pegawai rendahan , enggak cukup,”

Seorang diantaranya yang usianya kurang lebih empat puluh tahun menjawab pertanyaan ibu satunya yang usianya lebih tua, setelah sebelumnya saling bertegur sapa.

“Saya juga demikian Jeng , suami saya driver ojol pendapatannya tidak pasti , kadang cukup untuk kebutuhan satu hari , kadang berlebih , tapi sering juga kurang dan bahkan tidak ada pemasukan sama sekali”

Percakapan diatas adalah penggalan dari fenomena yang banyak terjadi di masyarakat saat ini, total pendapatan keluarga selama satu bulan dibawah kebutuhan rutin setiap bulannya .

Kondisi yang membuat Rentenir dan Bank Keliling tumbuh subur dimasyarakat , meski bunga pinjamannya cukup tinggi.

Koperasi Merah Putih ( KMP ) yang di gagas Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden no 9 tahun 2025 dan didirikan disetiap desa dan kelurahan.

Salah satu tujuannya adalah menjadi lembaga keuangan yang dapat menggantikan peran Rentenir dan Bank Keliling dengan memberi pinjaman kemasyarakat tanpa bunga .

Selain tujuan utamanya memfasilitasi lahirnya kegiatan usaha masyarakat yang berorientasi pada ketahanan pangan yang mandiri dan berkesinambungan .

Keseriusan Pemerintah untuk segera dapat melepaskan ketergantungan masyarakat pada Rentenir dan Bank Keliling ditengah menurunnya pendapatan masyarakat akibat kelesuan ekonomi secara luas.

Hal itu tercermin pada upaya pemerintah melakukan percepatan pendirian Koperasi Merah Putih disetiap desa dan kelurahan serta menanggung seluruh biaya legalisasinya.

Menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi kebutuhan modal awal Koperasi serta meminta Bank yang tergabung dalam Himbara untuk menyediakan plafon pinjaman minimal tiga milliar rupiah dengan bunga ringan untuk modal kerja Koperasi KMP dengan tenor pinjaman selama enam tahun .

Hal itu juga menjadi indikasi bahwa ketergantungan masyarakat pada Rentenir dan Bank Keliling sudah cukup mengkhawatirkan .

Namun tujuan Pendirian Koperasi Merah Putih yang begitu kental aroma kepeduliannya (sosial oriented).

Pada pegaplikasiannya bisa tidak ubahnya dengan Rentenir dan Bank Keliling , cuma beda pengelolanya, dari swasta menjadi Plat merah.

Karena anggapan masyarakat bahwa uang pemerintah adalah uang rakyat, telah menciptakan resiko gagal bayar hutang masyarakat pada Koperasi KMP cukup tinggi.

Sehingga memaksa Koperasi membebani tagihan hutang masyarkat pada Koperasi dengan biaya tambahan berupa biaya resiko gagal bayar yang persentasenya cukup tinggi tersebut ditambah biaya penagihannya .

Kemudian, nilai tagihan yang menjadi tanggung jawab masyarakat yang meminjam pada Koperasi jumlahnya hampir sama dengan tagihan Rentenir atau Bank Keliling, bila masyarakat meminjam dari mereka dengan jumlah pinjaman yang sama dari Koperasi.

Kebijakan Koperasi memasukan resiko gagal bayar dan biaya penagihan pada beban tagihan masyarakat tersebut terpaksa diambil pengurus Koperasi KMP, agar pengurus Koperasi dapat mengembalikan pinjaman untuk modal awal dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Kelurahan , yang diambil dari APBD, pinjaman untuk modal kerja dari Himbara dan membayar biaya operasional koperasi sesuai jadwal yang disepakati.

Kondisi tersebut jelas menjadi dilema, keberadaan Koperasi Merah Putih yang diperkirakan menelan anggaran hingga 400 triliun dan diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat yang berkelanjutan .

Harus berhadapan face to face dengan anggapan masyarakat bahwa uang pinjaman Koperasi tersebut adalah bantuan dari pemerintah yang tidak mesti dikembalikan seperti program Dana Bergulir beberapa saat yang lalu. Langsung di serap masyarkat tanpa punya keinginan untuk mengembalikan.

Salah satu upaya yang paling mungkin dan paling dekat untuk mengatasi agar Program Koperasi Merah Putih khususnya Unit Simpan Pinjam yang baru di launching secara Nasional pada tanggal 21 juli di Wonosobo , dapat berjalan sesuai tujuan awal pendiriannya adalah jika Pengurus RW dan organisasi dibawahnya seperti Karang Taruna , PKK dan lainnya.

Bersedia menjadi mitra usaha Koperasi sebagai penyalur dari produk – produk Koperasi terutama dalam penyaluran kredit atau pinjaman kepada warganya.

Kedekatan emosional antara RW dan organisasi ke RWan dibawahnya dengan warga serta didukung kesepakatan yang saling menguntungkan antara Koperasi, RW dan organisasi ke RWan dibawahnya akan dapat menekan resiko gagal bayar hutang warganya pada koperasi.

Dengan demikian tujuan pemerintah untuk membebaskan ketergantungan masyarakat terhadap Rentenir dan Bank Keliling sekaligus memberi solusinya melalui unit simpan pinjam KMP dapat terwujud dan terjaga keberlangsungan meski harus berhadap – hadapan dengan anggapan masyarakat yang mendistorsinya.

 

  • Penulis: Sandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bogor Mulai Bangun Jalan di Simpang Dalaron, Habiskan Anggaran Rp 2,2 Miliar 

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergegas menata kawasan Cibinong Raya dalam program 100 hari kerja Bupati Bogor Rudy Susmanto. Saat ini, Pemkab Bogor melalui  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tegah melakukan pembangunan jalan di Simpang Daralon, Cibinong. Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan PUPR Mela Hikmawianti mengatakan, pembangunan jalan itu sudah berjalan […]

  • Satpol PP Tertibkan 142 Unit Bangunan dan PKL Ilegal di Citeureup Bogor

    Satpol PP Tertibkan 142 Unit Bangunan dan PKL Ilegal di Citeureup Bogor

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap bangunan serta tempat jualan pedagang kaki lima ilegal di area Citeureup dan Babakan Madang. Jumlah total bangunan yang ditertibkan mencapai 142 unit. “Total keseluruhan bangunan tanpa izin dan lapak pedagang kaki lima yang berhasil ditertibkan berjumlah 142,” ungkap Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, Selasa […]

  • 4 Cara Membuat EFIN Secara Online, Praktis dan Mengurangi Mobilitas

    4 Cara Membuat EFIN Secara Online, Praktis dan Mengurangi Mobilitas

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bagi kamu yang hendak pertama kali melakukan laporan STP tahunan secara daring, mungkin akan merasa bingung. Hal ini karena saat ingin masuk ke situs Direktorat Jenderal Pajak atau DJP online, kamu harus mengisi kata sandi. Lalu, bagaimana cara mendapatkan kata sandi tersebut? Di mana kita bisa memperolehnya? Ternyata, untuk mendapatkan kata sandi agar […]

  • Polri Siap Menindak Kejahatan Siber, Guna Mendukung Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan komitmen Polri dalam memerangi kejahatan siber, yang dianggap krusial untuk melindungi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” tegas Jenderal Sigit. Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam keynote speech di acara Program Monitoring Berbasis Risiko […]

  • Polisi Imbau Wisatawan Puncak Patuhi Aturan, Hindarin Jalur Alternatif

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Polisi mengimbau bagi pengendara yang akan memasuki kawasan Wisata Puncak saat long weekend untuk tidak menggunakan jalur alternatif. KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian menyarankan agar wisatawan untuk menyesuaikan diri dan jam ketika akan ke Kawasan Wisata Puncak. “Saya sarankan tidak perlu dilakukan karena itu kan sama saja memaksakan sehingga menyusahkan juga memberikan kemacetan […]

  • Tanggapan Dedi Mulyani Terkait Video Viral Istri Wali Kota Bekasi yang Nginap di Hotel

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, memberikan teguran kepada istri dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yaitu Wiwiek Hargono, karena terlihat menginap di hotel di saat warganya menghadapi bencana banjir. Dedi menekankan bahwa pejabat harus berada di tengah masyarakat dalam masa sulit seperti ini. Dalam sebuah video yang viral, Wiwiek tampak sedang berada di […]

expand_less