Breaking News
light_mode
Trending Tags

Putusan Cerai Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Bisa Diakses Di Mana? Resmi Berpisah Mei 2025

  • account_circle Dheza
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Bogorplus.id – Setelah delapan tahun membangun rumah tangga, kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Acha Septriasa dan Vicky Kharisma.

Keduanya resmi bercerai pada Mei 2025, sebagaimana tercatat dalam putusan pengadilan yang telah dipublikasikan secara daring oleh sistem peradilan Indonesia.

Kabar perceraian ini sontak mengundang perhatian publik, mengingat Acha Septriasa dan Vicky Kharisma dikenal jauh dari sorotan miring.

Perceraian itu sendiri diajukan Acha pada 13 Desember 2024 dan resmi diputus pada 19 Mei 2025.

Perkara hukum keduanya terdaftar dengan nomor perkara 1619/Pdt.G/2024/PA.JP, dan kini tersedia dalam bentuk dokumen digital melalui Direktori Putusan MA.

Isi Gugatan Cerai Acha Septriasa

Berdasarkan salinan putusan yang tersedia, Acha mengajukan gugatan cerai setelah tak lagi ingin melanjutkan rumah tangganya bersama Vicky.

Dalam dokumen itu, dijelaskan bahwa mereka telah pisah rumah sejak Desember 2023.

“Penggugat dan Tergugat telah pisah ranjang tidak dalam satu tempat kediaman bersama, sejak Desember 2023 sampai gugatan ini didaftarkan 12 Desember 2024,” demikian tertulis dalam amar putusan.

Lebih mengejutkan lagi, pertengkaran di antara keduanya sudah berlangsung sejak 2021 dan terjadi berulang kali.

Tercatat percekcokan pada Oktober dan November 2021, berlanjut pada Mei 2022, April 2023, hingga November 2024.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim mencatat, selama masa konflik, Vicky disebut telah mengucapkan talak sebanyak lima kali kepada Acha.

“Penggugat telah ditalak sebanyak lima kali oleh Tergugat sejak Oktober 2021 sampai 10 November 2024,” tulis hakim dalam putusan tersebut.

Situasi itu membuat Acha merasa tidak dihormati sebagai istri dan memilih untuk mengakhiri hubungan rumah tangganya secara hukum.

Gugatan cerai pun diputus secara verstek, putusan tanpa kehadiran tergugat di persidangan dan seluruh permohonan Acha dikabulkan oleh pengadilan.

Putusan Cerai Acha Septriasa Bisa Diakses Di Mana?

Bagi publik yang ingin mengakses dokumen resmi perceraian Acha dan Vicky bisa melakukannya melalui situs Mahkamah Agung. Berikut caranya.

  • Buka situs resmi: https://www.mahkamahagung.go.id
  • Masuk ke menu “Direktori Putusan”
  • Masukkan nomor perkara: 1619/Pdt.G/2024/PA.JP
  • Klik hasil pencarian
  • Gulir ke bawah dan temukan tombol “Download PDF”

Dokumen PDF tersebut berisi informasi lengkap mulai dari latar belakang perceraian, alasan gugatan, hingga pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.

  • Penulis: Dheza

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Restoran Chinese Food Terbaik di Bogor, dari Halal hingga Non-Halal

    5 Restoran Chinese Food Terbaik di Bogor, dari Halal hingga Non-Halal

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kuliner dari Tiongkok sangat diminati oleh banyak orang, termasuk penduduk Bogor. Di antara berbagai jenis makanan China yang terkenal, terdapat dimsum, fuyunghai, bakmi, lamian, capcay, bakpao, dan lain-lain. Masakan asal Tiongkok sudah hadir di Indonesia sejak lama. Saat ini, makanan Cina telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia karena beberapa resepnya memanfaatkan bahan-bahan […]

  • Meski Diguyur Hujan, Ribuan Warga Antusias Meriahkan Lebaran Bojonggede

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Ribuan warga Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor memadati Lapangan Siaga, Minggu (4/5). Mereka sengaja datang untuk memeriahkan gelaran Festival Budaya Lebaran ke-4 Bojonggede. Masyarakat yang memeriahkan agenda tahunan itu, berpakaian adat dan budaya dari seluruh penjuru Nusantara. Meski sempat turun hujan, tak menyulutkan semangat mereka untuk unjuk karya mulai dari tarian, pakaian adat, […]

  • 329 Kepala Sekolah SD dan SMP Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Bogor

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi melantik sebanyak 329 kepala sekolah SD dan SMP, di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Rabu (28/5) malam. Ratusan kepala sekolah yang dilantik, nantinya akan bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Rudy Susmanto berpesan, para kepala sekolah ini agar bisa mendidik anak- anak atau siswa dengan setulus hati. “Kami memberikan […]

  • Usai Ganti Nama, RSUD Dr. KH. Idham Chalid Tancap Gas Resmikan Layanan Baru 

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Ciawi, Kabupaten Bogor, resmi berganti nama menjadi RSUD Dr. KH. Idham Chalid, Selasa (27/5). Mereka langsung tancap gas dengan meresmikan layanan palatif terpadu yakni Pelita Hati dan Taman Ibu Soed. Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau serta meresmikan layanan baru milik RSUD Dr. KH. Idham Calid itu. Pada kesempatan tersebut, […]

  • Mendikdasmen Enggan Berkomentar Soal Kebijakan Militerisasi Siswa di Jabar 

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah kontroversial dengan merancang kebijakan pendidikan khusus bagi siswa bermasalah. Mulai 2 Mei 2025, siswa dengan riwayat kenakalan atau keterlibatan dalam pergaulan bebas dan tindakan kriminal akan ditempatkan di barak militer untuk mendapatkan pendidikan yang lebih disiplin. Program ini merupakan hasil kesepakatan antara sekolah dan orang tua siswa. […]

  • Skandal Dugaan Beras Oplosan Rugikan Publik hingga Rp 99 Triliun, Warga : Selalu Dicurangi

    Skandal Dugaan Beras Oplosan Rugikan Publik hingga Rp 99 Triliun, Warga : Selalu Dicurangi

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Kasus dugaan beras oplosan yang diungkap Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan menyita perhatian publik. Tak hanya mencederai kepercayaan konsumen, praktik ini juga ditaksir merugikan masyarakat hingga Rp 99,35 triliun per tahun. Investigasi menemukan 212 merek beras yang dicurigai melakukan pengoplosan, termasuk memalsukan label kualitas dan berat isi. Modus yang digunakan pelaku yakni menjual […]

expand_less