Pura-pura jadi Korban Begal, Pengemudi Truk Ekspedisi Gasak 285 Karton Susu
- account_circle Putri
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Foto: dok. Polsek Cileungsi
bogorplus.id – Polisi menangkap seorang pengemudi truk ekspedisi bernama Dasan, setelah ia membuat laporan palsu di Cileungsi, Bogor. Saat itu Dasan mengaku telah menjadi korban begal di wilayah Mekarsari, lalu menggasak ratusan karton atau dus susu.
“Kasus laporan palsu pembegalan terungkap di wilayah Mekarsari. Seorang sopir ekspedisi nekat merekayasa aksi pembegalan demi menutupi penggelapan ratusan karton susu kemasan full cream,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Selasa (3/3/2026).
Peristiwa tersebut berawal saat Dasan melaporkan dugaan pembegalan ke Polsek Cileungsi, Senin (2/3/2026) siang. Dasan mengaku dirinya dibegal empat orang pukul 03.00 WIB.
“Dalam laporannya, Dasan menyebutkan saat itu dirinya sedang memperbaiki ban mobil yang kempis,” jelasnya.
Dasan mengaku empat orang menghampiri dan menganiaya dirinya menggunakan gagang kunci roda sampai menimbulkan luka. Dasan juga mengaku ratusan karton susu kemasan telah diambil empat orang tersebut
“Namun, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan interogasi awal, petugas menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan Dasan,” bebernya.
Kejanggalan pertama mulai terlihat pada luka yang dialami Dasan. Luka tersebut tidak seperti bekas pukulan benda keras.
“Hal tersebut menimbulkan kecurigaan penyidik,” jelasnya.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Dasan kemudian dilakukan. Setelah diperiksa, Dasan mengaku bahwa laporannya hanya rekayasa.
“Ia mengaku telah memindahkan susu kemasan full cream ke kendaraan lain untuk kemudian dijual. Aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya, sementara laporan palsu dibuat agar pihak perusahaan tidak menaruh curiga,” sebutnya.
285 karton susu kemasan Dasan bawa dengan kerugian mencapai Rp50 juta. Saat ini, Dasan sudah ditahan di kantor polisi untuk pertanggungjawabannya.
“Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
- Penulis: Putri








