PUPR Kota Bogor Keluarkan Izin, Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor Dimulai Akhir Januari
- account_circle Putri
- calendar_month Sel, 27 Jan 2026
- comment 0 komentar

Foto: Istimewa
bogorplus.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bogor menginformasikan bahwa surat izin untuk membongkar bangunan Utama di Pasar Bogor dan Plaza Bogor telah diterbitkan secara resmi.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengungkapkan bahwa izin tersebut mulai berlaku sejak Kamis (22/1/2026), dan menjadi landasan untuk melaksanakan pembongkaran di lokasi tersebut.
“Iya betul sudah resmi kami keluarkan surat izinnya, per tanggal 22 Januari 2026 kemarin yaa hari Kamis,” kata Juniarti saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Sementara itu, Jenal Mutaqin, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, mengungkapkan bahwa dengan diterbitkannya surat izin resmi, proses pembongkaran bangunan utama Pasar Bogor dan Plaza Bogor dapat segera dimulai.
Ia menyatakan bahwa pihaknya menargetkan pembongkaran struktur utama tersebut dapat dilaksanakan pada akhir Januari ini atau paling telat awal Februari 2026.
“Betul sudah keluar surat izin pembongkarannya, jadi kami juga sudah bisa segera melakukan pembongkaran terhadap struktur bangunan utamanya,” kata Jenal.
Jenal juga menambahkan bahwa sebelum izin dikeluarkan, pembongkaran di Pasar Bogor dan Plaza Bogor sebenarnya sudah dimulai bulan ini, namun masih dalam tahap kecil-kecilan seperti membongkar instalasi mekanikal dan elektrikal, atap, serta rolling door, karena baru bisa melanjutkan pembongkaran utama setelah mendapatkan izin resmi.
Saat ini, pihaknya bersama Pemerintah Kota Bogor sedang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area sekitar Pasar Bogor dan Plaza Bogor agar pembongkaran dapat berlangsung dengan aman.
Rencananya, Jalan Pedati di sekitar Pasar Bogor dan Plaza Bogor akan dijadikan area untuk kendaraan berat, termasuk truk yang mengangkut material dari pembongkaran. Selain itu, Jalan Bata dan Jalan Roda juga akan dimanfaatkan untuk mendukung pergerakan kendaraan berat selama proses pembongkaran.
“Jalan Pedati, Jala Bata, dan Jalan Roda itu kan masih banyak PKL, sementara di jalanan tersebut akan digunakan untuk truk dan alat berat, jadi tentu harus steril harus betul-betul kosong dulu untuk faktor keselamatan selama dalam proses pembongkaran,” ucapnya.
Jenal juga mengungkapkan bahwa pembongkaran Pasar Bogor dan Plaza Bogor direncanakan berlangsung selama lima hingga enam bulan ke depan.
Setelah pembongkaran selesai, di kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor direncanakan akan dibangun kembali pusat aktivitas jual beli modern.
Kawasan ini tidak akan berfungsi lagi sebagai pasar tradisional, melainkan akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti tempat usaha, food court, area bermain untuk anak-anak, dan parkir yang terorganisir.
“Target pembongkaran selesai 5 sampai 6 bulan, selanjutnya pembangunan kawasan akan disesuaikan dengan perencanaan pembangunan,” ucapnya. (kar)
- Penulis: Putri







