Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT KAI Resmi Operasionalkan 3 KRL Impor China, Melayani Jalur Bogor dan Cikarang

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter secara resmi memulai operasional tiga rangkaian KRL yang diimpor dari China, pada Minggu (1/6/2025). Rangkaian KRL baru ini akan melayani dua jalur di Bogor dan satu jalur di Cikarang.

Pengoperasian dilakukan setelah mencapat sertifikasi keselamatan dan kelayakan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ketiga rangkaian KRL yang baru ini menggantikan rangkaian yang sedang beroperasi saat ini.

Untuk jalur Bogor, KRL baru CLI-125 ini memiliki stamformasi 12 (SF12) dan menggantikan dua rangkaian dengan stamformasi yang sama. Sementara itu, untuk jalur Cikarang, satu rangkaian SF10 digantikan oleh KRL baru ini.

Manager Publik Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyatakan bahwa penggunaan KRL baru ini tidak akan menambah jadwal perjalanan Commuter Line, karena hanya berfungsi sebagai pengganti rangkaian yang lama.

“Saat ini pengoperasian KRL baru untuk menggantikan tiga rangkaian dan jadwal perjalanan Commuter Line di lintas Bogor dan Cikarang,” jelas Leza dalam pernyataannya, Senin (2/6/2025).

Rangkaian KRL yang baru ini menggantikan 39 perjalanan Commuter Line, yang terdiri dari 23 jadwal perjalanan di jalur Bogor. Perjalanan dimulai dari Stasiun Depok menuju Stasiun Jakarta Kota pada pukul 04.00 WIB dan terakhir dari Stasiun Bogor ke Stasiun Depok pada pukul 22.38 WIB.

Sedangkan di jalur Cikarang, terdapat 16 jadwal perjalanan yang dimulai dari Stasiun Manggarai ke Stasiun Angke pada pykyl 06.21 WIB dan terakhir dari Stasiun Angke ke Stasiun Manggarai pada pukul 23.59 WIB.

Leza mengungkapkan bahwa jumlah penumpang rata-rata di jalur Bogor adalah 406.211 orang per hari, sementara di jalur Cikarang sebanyak 221.468 orang per hari. Dengan hadirnya rangkaian KRL baru ini, kapasitas penumpang juga akan meningkat.

“Dengan pengoperasian tiga sarana KRL baru ini, kapasitas pengguna bertambah sebesar 14% atau total sebanyak 132.600 orang yang sebelumnya hanya sebanyak 116.412 orang di 23 perjalanan tersebut,” tambahnya.

“Bagi pengguna Commuter Line yang akan menggunakan sarana KRL baru ini diimbau untuk menjaga fasilitas layanan yang tersedia di dalam kereta dengan tidak melakukan aksi vandalisme,” imbuhnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8 Cara Menciptakan Perut Sixpack Mendukung Bentuk Tubuh Ideal Anda

    8 Cara Menciptakan Perut Sixpack Mendukung Bentuk Tubuh Ideal Anda

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Memiliki perut sixpack tentu menjadi impian banyak pria, agar terlihat lebih menarik di pandangan orang lain, terutama wanita. Namun, menghilangkan lemak perut dan menjadikannya sixpack bukanlah hal yang mudah dilakukan. Dibutuhkan usaha dan kesabaran dalam menjalani proses ini. Sayangnya, banyak pria yang akhirnya menyerah karena merasa upaya mereka tidak membuahkan hasil. Ini sebenarnya […]

  • Dari Idham Chalid sampai Bakti Pajajaran, Ini Nama Baru RSUD di Kabupaten Bogor 

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah merancang perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan memakai nama-nama pahlawan nasional maupun lokal. Perubahan nama itu untuk menghormati dan mengenang jasa para pahlawan yang sudah mengabdi pada bangsa. Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty menyambut baik rencana Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengenai perubahan nama tersebut. “Dengan […]

  • Insiden KRL Anjlok di Jakarta Kota, PT KAI Commuter Lakukan Evakuasi

    Insiden KRL Anjlok di Jakarta Kota, PT KAI Commuter Lakukan Evakuasi

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pada Selasa pagi (5/8/2025), perjalanan Commuter Line jalur Bogor – Jakarta Kota terhenti akibat insiden anjloknya kereta KRL nomor 1189 di area stasiun Jakarta Kota sekitar pukul 07. 17 WIB. PT KAI Commuter meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang layanan tersebut. Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan KAI Commuter, Joni Martinus, mengungkapkan bahwa […]

  • 5 Tanda Seseorang Sedang Jatuh Cinta yang Mudah Dikenali

    5 Tanda Seseorang Sedang Jatuh Cinta yang Mudah Dikenali

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Beberapa orang mungkin tidak menyadari bahwa mereka sedang merasakan cinta. Untuk memastikan hal ini, ada beberapa tanda bahwa seseorang jatuh cinta yang perlu kamu ketahui. Dengan cara itu, kamu tidak akan bingung lagi dan bisa menyampaikan perasaanmu kepada orang tersebut. Ada berbagai alasan yang membuat seseorang terikat dengan orang lain, mulai dari ketertarikan […]

  • Enchanting Valley : Destinasi Wisata Viral dengan Wahana Spektakuler

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id–Bagi para pencinta petualangan dan wisata keluarga, Enchanting Valley yang berlokasi di Puncak, Kabupaten Bogor menawarkan pengalaman luar biasa dengan berbagai wajana dan pertunjukan bertaraf internasional. Dengan harga tiket mulai dari Rp 110.000 untuk anak-anak dan Rp 160.000 untuk dewasa. Kamu sudah bisa menikmati semua fasilitas yang ada di Echanting Valley ini. Salah satu daya […]

  • Lakukan Aksi Bejat Depan Bocah SD, Pelatih Tinju ini Terancam 10 Tahun Bui

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial MS sebagai tersangka setelah melakukan tindakan ekshibisionisme di depan seorang bocah SD di Petukangan, Jakarta Selatan. Pelaku kini terancam hukuman penjara selama 10 tahun penjara atas perbuatan yang sangat tidak terpuji tersebut. Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 414 Ayat 1 […]

expand_less