Proyek Jalan Leuwiliang-Rancabungur Terkendala pembabasan lahan
- account_circle Sandi
- calendar_month Kam, 8 Jan 2026
- comment 0 komentar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan pembangunan jalan Leuwiliang- Rancabungur masih terkendala pembebasan lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan proses pembebasan lahan masih harus melengkapi sejumlah dokumen.
Kendati Dokumen Persiapan Pengadaan Tanah (DPPT) telah rampung, penetapan lokasi belum bisa diterbitkan.
“Sehingga nanti penlok itu menunggu itu dari provinsi, itu sih, mudah2an di 2026 bisa (dibangun),”ujarnya, Kamis (8/1).
Suryanto Putra menuturkan proyek jalan Rancabungur-Leuwiliang itu masih dapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Pemkab Bogor terus berupaya untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat yang menolak pembangunan jalan tersebut.
“Tanggal 6 kemarin ada konsultasi publik, karena konsultasi publik yang pertama ada masyarakat yang masih belum setuju, masih bargaining lah karena itu makam ga mau dipindahin,” katanya.
Dikeyahui, untuk Jalan Lingkar Leuwiliang–Rancabungur, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp40 miliar pada tahun ini.
Ditambah Rp10 miliar untuk land clearing (pembukaan lahan). Jalur yang akan dibangun memiliki panjang sekitar 12 kilometer.
- Penulis: Sandi


