Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Sukaraja dan Cibinong, Sembilan Terduga Berhasil Diamankan
- account_circle Putri
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Razia aktivitas prostitusi berkedok panti pijat. Foto: dok. Istimewa
bogorplus.id – Satpol PP berhasil merazia tempat praktik prostitusi berkedok panti pijat di Sukaraja dan Cibinong, Kabupaten Bogor. Lima wanita dan empat pria berhasil diamankan.
“Total yang diamankan sembilan orang. Rinciannya, lima wanita diduga PSK dan empat pria, diamankan dari dua lokasi Cibinong dan Sukaraja,” kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Rhama menyebutkan, razia ini dilakukan karena adanya adua masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi jelang Ramadhan. Lokasi panti pijat pertama pertama berada di Cibinong. Petugas bersama anggota Garnisum berhasil mengamankan tiga wanita dan empat pria yang diduga terlibat prostitusi.
“Lokasi pertama petugas mendatangi tempat panti pijat yang digunakan untuk kegiatan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi michatt di wilayah Kelurahan Harapan Jaya. Di lokasi tersebut mengamankan 3 wanita yang di duga PSK, 4 orang pria yang di duga sebagai pelanggan,” kata Rhama.
Petugas gabungan kemudian melakukan razia selanjutnya di Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja yang diduga biasa dipakai untuk kegiatan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat. Petugas berhasil menangkap dua wanita yang diduga terlibat prostitusi.
“Di Desa Cimandala, petugas berhasil mengamankan 2 wanita yang diduga PSK dan langsung di amankan ke kantor Dinas Sosial untuk di data lebih lanjut,” kata Rhama.
Sembilan orang terduga terlibat prostitusi kini diamankan di Dinas Sosial untuk diperiksa lebih lanjut. Empat wanita yang terlibat akan dibawa ke panti rehabilitas Sukabumi, Jawa Barat.
“Kegiatan hari ini menargetkan lokasi dari hasil aduan masyarakat yang berlokasi di kecamatan Cibinong dan Sukaraja yang terindikasi sebagai panti Pijat dan tempat prostitusi,” kata Rhama.
“Dari jumlah 5 wanita dan 4 orang pria tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut. Hasil asesment dinsos terhadap 5 wanita, yg dikirim ke panti rehabilitasi sukabumi berjumlah 4 wanita,” lanjutnya.
- Penulis: Putri








