Breaking News
light_mode
Trending Tags

Produksi MinyaKita Palsu 8 Ton Perhari, Pelaku Terancam Pidana 5 Tahun hingga Denda 10 Miliar

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Polres Bogor mengungkap gudang produksi MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3).

Pelaku berinisal TRM sebagai pengelola gudang tersebut. Dia mengurangi takaran yang ada di kemasan MinyaKita yang seharusnya satu liter menjadi 0,75 hingga 0,80 liter.

“MinyaKita ini seharunya di jual 1 liter, tetapi dikurangi menjadi 817 ml. Pelaku juga didalam label kemasan tidak mencantumkan berat netto pada kemasan,”ujar Waka Polres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, Senin (10/3).

Selain itu, TRM mendapatkan pasokan bahan baku dari wilayah Tangerang. Lalu dikemas ulang untuk dibranding menjadi Minyakita.

Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, bahwa dalam operasinya dia memprodiksi 8 ton per hari.

Dari produksi itu, pelaku menghasilkan kurang lebih 10.500 pack MinyaKita. Kemudian untuk harga yang dijual seharusnya berdasarkan aturan adalah 13.500 rupiah.

 

Namun tersangka menjualnya Rp 15.600 rupiah, sehingga dengan tingginya harga yang dikeluarkan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari aturan pemerintah.

“Pelaku ini menjual ke konsumen di atas dari HET dimana sesuai aturan pemerintah harga minyak kita adalah 15.700 namun faktanya bisa 17-18 ribu,” katanya.

Kompol Rizka menyebut, TRM sudah berhasil memasarkan atau menjual MinyaKita itu sebanyak 96 ton dengan kalkulasi keuntungan Rp 600 juta.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua mesin curah yang mengepak minyak, 8 tangki kapasitas 1 liter, 4 drum plastik warna biru, dan 400 minyak siap edar.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 uu no 8 tahun 99 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda 2 Miliar.

Tak hanya itu, TRM juga disangkakan pasal 160 jo pasal 24 ayat 1 uu no 7 tahun 2014 tentang perdagangan dimana dirubah dengan uu nomor 6 tahun 2023 tentang ciptalapangan kerja dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda 10 miliar.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor Terjadi di Area Penambangan, Pekerja dan Kendaraan Banyak Tertimbun

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Longsor terjadi di area penambangan Gunung Kuda, Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Hal ini mengakibatkan banyak kendaraan dan pekerja tertimbun oleh material, dengan dugaan sementara mencakup total 20 jiwa menjadi korban. Dalam video yang beredar, terlihat banyak truk pengangkut batu terjebak di wilayah yang dipenuhi dengan blok-blok besar dan asap […]

  • Pemprov Jabar Ambil Alih Pengerjaan Proyek Jalan Puncak Dua, Dimulai 2026

    Pemprov Jabar Ambil Alih Pengerjaan Proyek Jalan Puncak Dua, Dimulai 2026

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana untuk mengambil alih pelaksanaan proyek pembangunan jalur puncak dua yang terhenti selama beberapa tahun terakhir. Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan bahwa proses pengambilalihan proyek ini diperkirakan akan dimulai pada tahun 2026. “Kemungkinan besar tahun 2026 Pemprov Jabar akan melakukan pembangunan jalur puncak dua yang harusnya menjadi kewenangan […]

  • Komisi I DPRD Kota Bogor Dorong BKAD Pentingnya Percepatan Sertifikasi dan Aset

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Komisi I DPRD Kota Bogor mengadakan rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun Anggaran 2024. Pembahasan kali ini difokuskan pada evaluasi pengelolaan aset daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan penting. Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyoroti masih […]

  • 5 Warung Pedas Legendaris di Malang, Rasanya Nampol Bikin Nagih!

    5 Warung Pedas Legendaris di Malang, Rasanya Nampol Bikin Nagih!

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Masakan pedas memang memiliki magnet tersendiri. Tak heran kalau semakin menjamur tempat makan yang menyediakan berbagai macam sajian yang diolah dengan cabai. Banyak juga yang menggunakan level kepedasan untuk menggaet pelanggan. Di Malang, Jawa Timur, pun banyak bertebaran tempat makan pedas. Apalagi Malang terkenal dengan hawanya yang dingin, makin cocok, deh. Pencinta pedas […]

  • Laksa Pak Inin, Kuliner Legendaris sejak 1965 Yang Selalu Bikin Rindu

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id- Laksa Pak Inin salah satu kuliner legendaris di khas Bogor yang terus mempertahankan eksistensinya sejak pertama kali dibuka tahun 1965. Berlokasi di Jl. Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Kedai laksa ini tidak hanya menawarkan rasa yang khas, tetapi juga menjadi destinasi kuliner wajib bagi para penggemar masakan khas Bogor. Laksa Pak Inin ini dikenal […]

  • PHK Melonjak 32 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kemnaker Ungkap Penyebabnya!

    PHK Melonjak 32 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kemnaker Ungkap Penyebabnya!

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tengah menjadi sorotan di Indonesia di tahun pertama kerja Presiden Prabowo Subianto. Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 42.385 orang. Angka ini melonjak tajam sekitar 32,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tercatat […]

expand_less