Breaking News
light_mode
Trending Tags

Produksi MinyaKita Palsu 8 Ton Perhari, Pelaku Terancam Pidana 5 Tahun hingga Denda 10 Miliar

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Polres Bogor mengungkap gudang produksi MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3).

Pelaku berinisal TRM sebagai pengelola gudang tersebut. Dia mengurangi takaran yang ada di kemasan MinyaKita yang seharusnya satu liter menjadi 0,75 hingga 0,80 liter.

“MinyaKita ini seharunya di jual 1 liter, tetapi dikurangi menjadi 817 ml. Pelaku juga didalam label kemasan tidak mencantumkan berat netto pada kemasan,”ujar Waka Polres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, Senin (10/3).

Selain itu, TRM mendapatkan pasokan bahan baku dari wilayah Tangerang. Lalu dikemas ulang untuk dibranding menjadi Minyakita.

Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, bahwa dalam operasinya dia memprodiksi 8 ton per hari.

Dari produksi itu, pelaku menghasilkan kurang lebih 10.500 pack MinyaKita. Kemudian untuk harga yang dijual seharusnya berdasarkan aturan adalah 13.500 rupiah.

 

Namun tersangka menjualnya Rp 15.600 rupiah, sehingga dengan tingginya harga yang dikeluarkan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari aturan pemerintah.

“Pelaku ini menjual ke konsumen di atas dari HET dimana sesuai aturan pemerintah harga minyak kita adalah 15.700 namun faktanya bisa 17-18 ribu,” katanya.

Kompol Rizka menyebut, TRM sudah berhasil memasarkan atau menjual MinyaKita itu sebanyak 96 ton dengan kalkulasi keuntungan Rp 600 juta.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua mesin curah yang mengepak minyak, 8 tangki kapasitas 1 liter, 4 drum plastik warna biru, dan 400 minyak siap edar.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 uu no 8 tahun 99 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda 2 Miliar.

Tak hanya itu, TRM juga disangkakan pasal 160 jo pasal 24 ayat 1 uu no 7 tahun 2014 tentang perdagangan dimana dirubah dengan uu nomor 6 tahun 2023 tentang ciptalapangan kerja dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda 10 miliar.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Lakukan Lelang Barang Koruptor, Harga Mulai dari Rp 5.000

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – KPK akan melaksanakan lelang besar-besaran untuk barang-barang milik koruptor. Barang dengan harga terendah yang akan dilelang adalah sebuah baju dari bahan sutra, dengan harga awal Rp 5.000. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa […]

  • 40 Tempat Nobar Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Bogor Malam Ini

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar malam ini, Kamis, 5 Juni 2025 pukul 20.45 WIB. Tak hanya di stadion atau layar kaca rumah masing-masing, atmosfer dukungan terhadap skuad Garuda juga terasa kuat di berbagai daerah, termasuk di wilayah Bogor. Tak kurang dari 40 lokasi nobar […]

  • Liburan Keluar Negeri Mudah, Berikut Daftar Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor RI

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Liburan ke luar negeri kini semakin mudah bagi pemegang paspor Indonesia. Tanpa perlu repot mengurus dokumen tambahan, pemilik paspor RI dapat menjelajahi 76 negara tanpa visa, atau cukup dengan visa on arrival dan e-visa. Lantas, negara mana saja yang ramah bagi wisatawan Indonesia? Berikut adalah daftarnya. Visa merupakan dokumen yang memeberi izin bagi […]

  • Membangun Kedekatan Emosional: Kunci Hubungan yang Positif dan Harmonis

    Membangun Kedekatan Emosional: Kunci Hubungan yang Positif dan Harmonis

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kedekatan emosional adalah suatu hal yang diperlukan untuk menciptakan hubungan positif, baik antara orang tua dan anak maupun antara sepasang kekasih. Menurut Yuliawati dalam penelitiannya berjudul Jurnal Sosiohumaniora, kedekatan emosional bisa membangun sikap positif pada seseorang. Untuk memahami lebih lanjut mengenai definisi kedekatan emosional dan tips membangunnya, mari baca artikel berikut sampai habis. […]

  • Waspada Gula Darah Tinggi: Kenali Gejala, Penyebab, dan Pencegahannya

    Waspada Gula Darah Tinggi: Kenali Gejala, Penyebab, dan Pencegahannya

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Siapa pun bisa mengalami gula darah tinggi, bahkan pada orang yang tidak menderita diabetes sekalipun. Kondisi ini dapat terjadi pada orang yang memiliki masalah kesehatan tertentu, seperti gangguan metabolisme, gangguan hormon, infeksi parah, stres berat, dan kerusakan pankreas. Pada penderita diabetes, kadar gula darah tinggi dapat disebabkan oleh pengobatan diabetes yang tidak dilakukan […]

  • Kisah Mr Nanang, Penjual Es Cincau Viral yang Kuasai 9 Bahasa

    Kisah Mr Nanang, Penjual Es Cincau Viral yang Kuasai 9 Bahasa

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menyusuri Jalan Pajajaran di Bogor, Jawa Barat, terlihat sekumpulan pedagang es cincau dan kelapa muda yang memarkirkan gerobaknya di tepi jalan. Di antara banyaknya penjual es cincau, ada satu yang menarik perhatian, karena penjualnya menggunakan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya saat berjualan. Ia adalah Nanang, yang sering dipanggil Mr Nanang, seorang penjual […]

expand_less