Pria Hendak Mencuri Motor Kepergok Warga, Pelaku Dihakimi Massa
- account_circle Putri
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Foto: dok. Polsek Tanahsareal
bogorplus.id – Pria berinisial DA (35) ditangkap warga yang sedang ronda setelah hendak mencuri motor di daerah Kayumanis, Tanahsareal, Kota Bogor. Pelaku dihakimi massa sampai akhirnya diamankan polisi.
“Orang yang diamankan bernama AD alias Kuping (35) asal Dampiak, Jonggol, Kabupaten Bogor,” kata Kapolsek Tanahsareal Kompol Doddy Rosjadi ketika dimintai konfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Kejadian pelaku tertangkap CCTC dan telah beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak dikejar sejumlah warga. Meski sempat mengelak dan melawan, pelaku akhirnya berhasil diringkus warga.
Doddy mengatakan, pelaku DA diamankan warga ketika hendak mencuri motor di kediaman warga dini hari sekitar pukul 01.40 WIB. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tanahsareal.
“Pawas bersama piket Reskrim, QR, dan piket Intel mendatangi TKP. Dan benar telah diamankan orang tidak dikenal diduga akan melakukan pencurian dan di sekitar lokasi sudah ramai warga yang sudah menghakimi terduga pelaku tersebut, namun sedang diamankan (ketua) RT dari amukan massa,” kata Doddy.
“Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku bisa berkomunikasi. Namun ada beberapa luka di bagian wajah, pelipis sebelah kiri dan luka memar di pipi bagian kiri,” imbuhnya.
Doddy menyebutkan, pelaku yang diamankan berinisial DA berperas mengawasi lokasi. Sedangkan pelaku satu lagi berperan mencuri motor dan melarikan diri.
“Jumlah pelaku ada dua orang. Satu pelaku yang diamankan bertugas mengawasi situasi. Kita masih kembangkan kasusnya, satu pelaku kabur masih kita selidiki,” kata Doddy.
- Penulis: Putri








