bogorplus.id – Kasus dugaan perundungan (bullying) dan penganiayaan yang melibatkan sejumlah pelajar sekolah menengah atas (SMA/SMK) di Kota Bogor kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota telah mengidentifikasi tujuh pelajar yang diduga terlibat dalam video kekerasan yang viral di media sosial tersebut.

Peristiwa perundungan itu diketahui terjadi di kawasan Jalan Ciheuleut, Bogor Timur, Kota Bogor, pada Rabu (3/6/2026) sore.

Polisi mulai melakukan penelusuran awal pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB setelah video aksi kekerasan tersebut menyebar luas.

Humas Polresta Bogor Kota, IPDA Imam Dwi S, mengungkapkan bahwa dari hasil penelusuran, para pelajar yang terlibat berasal dari dua sekolah, yaitu SMK Bina Warga dan SMK PGRI 2 Kota Bogor. Mereka merupakan siswa kelas 10 dan kelas 11.

"Terdapat tujuh pelajar yang teridentifikasi, dengan rincian enam orang diduga sebagai pelaku dan satu orang merupakan terduga korban. Semuanya berjenis kelamin laki-laki," ujar IPDA Imam saat memberikan keterangan pada Kamis (4/6/2026).

Adapun rincian identitas para pelajar dari SMK Bina Warga yang diduga terlibat aksi tersebut adalah MA (kelas 11 Mesin), HH (kelas 11 Mesin), RMZ (kelas 11 Listrik), dan MFS (kelas 10 TSM).

Sementara itu, korban yang juga berasal dari sekolah yang sama berinisial R (kelas 11 TKR).

Dari SMK PGRI 2 Kota Bogor, terduga pelaku yang teridentifikasi adalah FIP dan MQB, keduanya merupakan siswa kelas 10 Otomotif.