bogorplus.id - Inspektorat Kabupaten Bogor mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan empat aparatur sipil negara (ASN) dalam polemik dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Temuan ini langsung dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan pihaknya telah melakukan audit menyeluruh terhadap 24 pegawai lintas jenjang.
Arif mengklaim hasilnya tidak ditemukan aliran dana ke institusi resmi yang berkaitan dengan promosi jabatan.
“Berdasarkan hasil audit kepada 24 orang pegawai atau pejabat, tidak ditemukan bukti-bukti aliran uang kepada pihak BKPSDM, Tim Penilai Kinerja (TPK), maupun pihak terkait lainnya,” ujar Arif, Rabu (15/4/2026).
Namun, audit justru mengungkap adanya transaksi antar individu ASN yang mencurigakan. Temuan ini diperkuat dengan bukti transfer dan rekening koran milik pihak terkait.
“Transaksi hanya terjadi di antara 4 orang PNS yang terlihat dari bukti transfer juga rekening koran yang bersangkutan,” katanya.
Ia menjelaskan, audit telah dilakukan sejak 11 Maret 2026 dengan metode mendalam dan penuh ketelitian.
Proses klarifikasi pun dilakukan terhadap sejumlah pihak tanpa serta-merta menyimpulkan keterlibatan mereka.

