Polsek Ciawi Tangkap Pelaku Pungli, Minta Uang Rp 20 Ribu Buat Puterbalik
- account_circle Sandi
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025
- comment 0 komentar

Pelaku pungli di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor. Foto : Polsek Ciawi
bogorplus.id- Video aksi pemalakan terhadap pengemudi taksi online di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, ramai di media sosial.
Dalam video kurang dari satu menit itu memperlihatkan pelaku meminta uang sebesar RP 20 ribu kepada sopir online untuk bisa memutarbalikan kendaraan.
“Hari ini cuman dapat Rp 34.000 tapi harus setor Rp 20.000 ke preman. Meski dilokasi terdapat petugas namun preman tetap memaksa dan sempat terjadi cekcok,”tulis akun tersebut.
Menangapi video viral tersebut. Polres Bogor melalui Polsek Ciawi langsung bergerak cepat mencari pelaku pungli.
Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya membernarkan kejadian tersebut, kata dia itu terjadi pada Minggu (9/11) siang saat arus lalu lintas satu arah menuju Puncak.
Ia mengatakan, pelaku bernisial MNH ditangkap di Simpang Pasir Muncang, Megamendung, saat membeli gorengan.
“Mengamankan seorang Laki-laki yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir yang beritanya viral di medsos pada saat sedang membeli Gorengan,”ujarnya, Senin (10/11).
AKP Dede Lesmana Jaya menuturkan, MNH meminta sebesar Rp 20 ribu tetapi korban hanya memberikan Rp 15 ribu kepada pelaku.
“Sebesar Rp. 20.000 namun Pengendara atau Pengemudi Taxi Online tersebut memberikan sebesar Rp. 15.000,” jelasnya.
Selain itu, masih dalam hasil pemeriksaan, MNH mendapatkan uang sebesar Rp 115 ribu pada Minggu (9/11) kemarin.
Ia merinci, uang yang diperoleh MNH berasal dari jasa joki sebesar Rp 100 ribu dari hasil mengawal kendaeaan roda empat dari Gadog menuju Megamendung. Lalu, Rp 15 ribu lainnya dari pengemudi sopir online.
“Bahwa Uang Sebesar Rp 15 ribu tersebut kemudian oleh pelaku dipergunakan untuk membeli Rokok Rp 10 ribu dan Kopi Rp 5 ribu,” pungkasnya.
- Penulis: Sandi


