Polresta Bogor Kota Tangkap 4 Pelaku Ganjal ATM, Kerugian Capai Rp210 Juta
- account_circle Putri
- calendar_month Rab, 17 Des 2025
- comment 0 komentar

Foto: Tangkapan Layar Instagram @polrestabogorkota
bogorplus.id – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat orang yang terlibat dalam pencurian dengan cara mengganjal ATM. Sekelompok maling ini melakukan aksinya hanya dengan menggunakan tusuk gigi.
“Untuk modus para pelaku melakukan perbuatan tersebut, yakni mengganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Lalu berusaha atau berpura-pura membantu korban sambil melihat PIN korban,” tutur Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
“Setelah berusaha membantu korban, kemudian dengan caranya dia (pelaku) menukarkan kartu ATM baru yang sudah disiapkan dengan ATM korban,” tambahnya.
Aji menyampaikan bahwa empat orang yang ditangkap terdiri dari Sanul Alfian alias SA (32), Rian Pebriansyah alias RP (28), Zamil Rahman alias ZA (47), dan Ardiansyah alias AR (32). Mereka ditangkap setelah beraksi di mesin ATM di salah satu minimarket di Bogor Selatan pada 10 Desember.
Setiap pelaku dalam kelompok memiliki peran tertentu untuk menipu korbannya. Dalam insiden ini, total uang yang berhasil diambil dari rekening mencapai Rp 210 juta.
“Dari kejadian tersebut para pelaku berhasil menggasak sejumlah uang yang ada di ATM korban sebesar Rp 210 juta,” ucap Aji.
Sebelumnya dilaporkan, Polresta Bogor Kota telah menangkap orang empat anggota komplotan maling yang menggunakan modus mengganjal ATM dan merugikan korban hingga Rp 210 juta di Kota Bogor. Tiga dari pelaku diberikan tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Kita lakukan upaya paksa, tindakan tegas secara terukur dengan tembakan peringatan tiga kali ke arah atas. Kemudian, yang bersangkutan atau pelaku melarikan diri dengan melaju kencang. Kita lakukan tembakan ke arah kendaraan dan tembakan mengenai dua ban belakang, kemudian samping kiri dan bagian belakang,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi, Senin (15/12).
“Ketika kita lakukan upaya paksa ketika kita lakukan pengecekan ternyata ada luka tembak yang terkena Tsk S, kena luka tembak di bagian paha kaki kanan. Kemudian, RP luka di pinggang, ZR luka di pinggang, dan R hanya luka di kaki akibat jatuh dari rumah warga,” tambahnya.
Aji menyampaikan bahwa empat pelaku yang mengendarai mobil awalnya ditangkap di lampu merah Simpang Jambu Dua, Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Di lokasi tersebut, mereka melawan dan mencoba menabrak salah satu anggota yang hendak berusaha menangkap mereka.
“Pada saat di lampu merah, sedang dilakukan pemberhentian (penyergapan), yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan berusaha menabrak salah satu anggota kami, yang pada saat itu posisi berada di sisi kiri mobil. Alhamdulillahnya anggota kami berhasil menghindar,” tutur Aji.
- Penulis: Putri


