Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri WNA Pakistan
- account_circle Sandi
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Polres Bogor saat menunjukan barangbukti dalam kasus pembunuhan WNA Pakistan. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id– Pasangan suami istri (Pasutri) WNA Pakistan di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, tewas dibunuh oleh anak buahnya, Senin (2/3) kemarin.
Korban adalah MA (56) dan istrinya FA (47) tahun. Mereka berdua memiliki toko di Pasar Cisarua.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan pelaku merupakan karyawan dari kedua korban tersebut.
Peristiwa keji ini terungkap atas laporan dari masyrakat yang curiga karena toko korban tak kunjung beroperasi.
“Ada masyarakat yang datang ke Kapolsek Cisarua melaporkan suatu keganjilan yaitu terdapat toko yang biasanya setiap harinya buka, hari itu tidak buka sama sekali dan masyarakat kenal dengan pemiliknya,”ujarnya, Selasa (3/3) malam.
Polres bogor beserta personil reskrim dan personel identifikasi langsung datang ke tkp. Disana petuga menemukan bercak darah.
Kemudian, Satreskrim Polres Bogor melakukan penelusuran pengecekan sekitar tkp dan memeriksa beberapa saksi.
“Pada akhirnya menjurus pada satu identitas yaitu seorang laki-laki berumur 22 tahun yang beralamat di desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua,”jelasnya.
Di rumah pelaku, polisi menemukan satu kendataan berupa Pajero Mitsubishi warna hitam milik dari korban.
Berdasarkan keterangan pelaku, setelah membunuh korban, pelaku menyembunyikan jasadnya dengan membawa ke daerah Padalarang, Bandung Barat.
“Terhadap pelaku diancam dengan pasal 459 kuhp itu terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan atau 20 tahun,”pungkasnya.
- Penulis: Sandi








