Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Tondongkan Senpi Kepada Mantan Kades 

  • account_circle Sandi
  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Polres Bogor menangkap dua orang yang menodongkan senjata api (Senpi) dan senjata tajam parang kepada mantan kepala desa.

Kedua orang yang ditetapkan tersangka itu KS (33) dan ES (26). Korbanya Mantan Kepala Desa (Kades) Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor yakni Usup.

Mulanya, sebuah video viral di media sosial, terlihat Usup cekcok dengan pelaku. Bahkan, oknum itu menampar Usup.

Pria paruh baya itu terlihat beradu fisik hingga terdorong ke lereng bukit penuh bebatuan.

Alasan Usup mendatangi lokasi tersebut, karena dilaporkan warga sebagai tempat gurandil atau penambangan liar.

Oknum yang memiliki senjata api dan tajam tanpa izin itu diduga tengah mengamankan perisaha ilegal di tanah miliknya.

Usup mengaku, perusahaan bersangkutan sudah tutup 15 tahun lalu.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya telah melakulan patroli siber dan penyelidikan awal.

“Diketahui kejadian tersebut terjadi di area PT BCMG Tani Berkah, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Jumat, 11 Juli 2025,”katanya, Rabu (16/7).

Kemudian, dari hasil penyelidikan, KS sebagai pelaku yang menempelkan sajam ke leher Usup dan ES membawa airsoft gun yang disimpan pada pinggang, dia juga turut menenteng parang yang terjatuh dari tangan KS.

“Keduanya secara bergantian memegang dan menenteng senjata tersebut sambil kembali berkonfrontasi dengan warga lainnya,”ujarnya.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, satu unit airsoft gun jenis pistol warna hitam, dan dua rekamana video peristiwa.

AKBP Rio melanjutkan, pihaknya telah memerikaa sejumlah saksi, penyitaan barang bukti, gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.

Sebagai informasi, pihak Polres Bogor akan melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk Proses lebih lanjut.

“Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Akibat perbuatannya, mereka disangkakan dalam Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

 

 

  • Penulis: Sandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Kabupaten Bogor Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong

    Dishub Kabupaten Bogor Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menertibkan parkir liar di sekitar Pasar Cibinong, Selasa (20/1). Hal ini dilakukan dalam rangka upaya penertiban parkir liar pada Ruang Milik Jalan (Rumija) sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Kabid lalu lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan ada sebanyak 16 kendaraan roda […]

  • Bank Tegar Beriman Mulai Tawarkan Pegadaian SK kepada PPPK yang Baru Dilantik Hari Ini 

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPRS Bank Tegar Beriman (BTB) menawarkan PPPK yang hendak mengadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK. Pasalnya, ada sebanyak 3.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 345 CPNS yang dilantik pada Kamis 17 April 2025. Dirut BPRS Bank Tegar Beriman, Dedin Nazarudin menjelaskan pihaknya dikuasai sebagai bank yang mengelola […]

  • Gibran Di Mana Saat Eskalasi Demonstrasi? Jadi Sorotan karena Absen Saat Prabowo Kumpulkan Para Ketum Parpol

    Gibran Di Mana Saat Eskalasi Demonstrasi? Jadi Sorotan karena Absen Saat Prabowo Kumpulkan Para Ketum Parpol

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat absen dalam konferensi pers pemerintah terkait eskalasi demonstrasi yang berlangsung beberapa hari terakhir. Seluruh pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPR RI hadir di Istana Negara, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Kehadiran mereka untuk mendengarkan pernyataan resmi Presiden Prabowo Subianto mengenai situasi demonstrasi yang sempat […]

  • Polres Bogor Turunkan Tiga Shift Patroli Sahur Tekan Kenakalan Remaja

    Polres Bogor Turunkan Tiga Shift Patroli Sahur Tekan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Menyambut bulan Ramadhan, Polres Bogor akan mengintensifkan patroli malam melalui program “Patroli Sahur” untuk menekan aksi tawuran remaja dan balap liar yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat.   Kegiatan ini akan digelar selama sebulan penuh dengan tiga kali shift patroli setiap malam.   Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan, patroli akan dilakukan mendekati waktu Tarawih, […]

  • Pabrik Kancing PT Cipto Button Kebakaran, 3 Unit Mobil Damkar Diterjunkan 

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pabrik Kancing PT. Cipto Button Utomo yang terletak di Jalan Karadenan-Pomad, Cibinong, Kabupaten Bogor mengalami kebakaran, Senin (28/4). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Kebakaran diduga adanya salah satu mesin di di pabrik kancing yang tersambar petir. Komandan regu (Danru) 2 Damkar Cibinong Nurul Qolbi mengatakan, pihaknya menerjunkan tiga unit mobil pemadam, satu diantaranya […]

  • Polres Bogor Tetapkan Kades Cikuda Sebagai Tersangka, Ini Dia Kasusnya !

    Polres Bogor Tetapkan Kades Cikuda Sebagai Tersangka, Ini Dia Kasusnya !

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Satrekrim Polres Bogor menetapkan Kades Cikuda, Kecamatan Parung Panjang berinisial AS sebagai tersangka pada 3 Oktober lalu. Kades Cikuda itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana gratifikasi jual beli tanah di Desa Cikuda. Divisi Humas PT. Anugerah Kreasi Propertama (AKP), Irwansyah meminta Polres Bogor untuk terus menindaklanjuti proses hukum yang menimpa Kades […]

expand_less