Polres Bogor Tangkap 417 Pelaku Narkoba Sepanjang 2025, Selamatkan Jutaan Jiwa
- account_circle Putri
- calendar_month Jum, 2 Jan 2026
- comment 0 komentar

Foto: Regi
bogorplus.id – Polres Bogor mengungkapkan bahwa dari penanganan kasus selama tahun 2025, bukti narkotika yang berhasil diamankan dapat menyelamatkan sekitar 1,3 juta jiwa warga Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa jika dihitung dalam uang, total nilai barang bukti tersebut bisa mencapai Rp 423,5 miliar.
“Dari barang bukti tersebut yang diamankan kami bisa menyelamatkan 1.360 juta jiwa masyarakat Kabupaten Bogor, yang apabila barang bukti narkoba ini bisa beredar di masyarakat akan memungkinkan 1.360 juta jiwa ini menjadi korban,” ungkap AKBP Wikha dikutip Jumat (2/1/2026).
Ia juga merinci bahwa 417 pelaku telah ditangkap dari 323 laporan polisi yang diterima sepanjang tahun 2025 berkaitan dengan pengamanan barang bukti narkotika.
Barang bukti narkotika yang diamankankan meliputi 64,5 kilogram sabu, tujuh batang pohon ganja, 17,2 kilogram ganja, serta 1,1 ton bahan tembakau sintesis.
Selain itu, terdapat juga 6,57 kilogram bahan sintesis, 299,11 liter bahan sintesis, 47.088 butir obat-obatan farmasi, 199 butir psikotropika, 58 butir ekstasi, dan 51.223 butir OKT.
Ia juga mengingat kembali tentang pengungkapan kasus besar di tahun 2025 yang melibatkan laboratorium clandestine untuk tembakau sintesis yang siap edar di Kecamatan Babakan Madang.
Pihak kepolisian berhasil menggagalkan lebih dari satu ton tembakau sintesis yang telah disiapkan untuk diedarkan di laboratorium tersebut.
“Saya selaku Kapolres Bogor mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Bogor atas dedikasi, kerja keras, pengabdian, serta pengorbanan yang telah diberikan dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Bogor tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
- Penulis: Putri


