Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Matel, Ratusan Kendaraan Diamankan

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus aksi premanisme berkedok mata elang (Matel).

Dari pengungkapan kasus itu, ratusan kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh jajaran kepolisan.

Kapolres Bogor, AKPB Rio Wahyu Anggoro mejelaskan, modus operandi yang dilakukan para preman ini dengan melakukan pemberhentian kepada kendaraan-kendaraan bermotor.

Mereka memiliki data dari salah satu lanyor swasta mengenagi data-data kendaaraan bermotor yang dicuriga menunggak pembayaran.

“Para tersangka ini langsung melakukan pemepetan dan merampas motor-motor tesebut,”ujarnya.

Kemudian, hasil dari rampasan itu mereka bawa dan disiman di sebuah gudang di wilayah hukum Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota.

Menurut Rio, Bogor adalah wilayah aglomerasi  penompang daerah ibu kota Jakarta dan merupakan tempat strategis yang dimana ini suatu tempat yang perlu dijaga.

“Adapun dasar kami melakukan penindakan, ada laporan polisi berjumlah 5 buah yang dilakukan dr bulan april hingga tanggal 9 mei 2025,”ucapnya.

Adapun ratusan kendaraan yang dihadirkan saat  press rilis berjumlah 108 unit.  82 unit kendaraan mtr hasil pengungkapan Polres Bogor dan 26 kendaran hasil dari Polresta Bogor Kota.

“Dari pengungkapan kolaboratif ini, kami menetapkan 9 tersngka yang telah kami tangkap dan tahan utk diproses dipenyidikan hingga di pengadilan nanti,”tutunya.

Sementara, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo menyebut, mereka suatu kelompok yang bisa dibilang Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Ada suatu organisasi yang mereka punya, ini yang akan kita tumpas terus. Nah kita sudah tau organisasi apa dan kita masih menelusuri ini kita akan tarik ke atasnya siapa yang terlibat ini semua,”katanya.

Akibat aksinya, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pengancaman dan atau perampasan dan atau pencurian dengan pemberatan.

Dan atau penggelapan dan atau oenipuan dan atau penadahan 480 nya, sebagaimana dimaksud pasal  335 dan atau pasal 368, dan atau pasal 363, dan atau pasal 372, dan atau pasal 378, dan atau pasal 480, dan atau pasal 481. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara

 

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Waisak, Umat Buddha di Kaltim Adakan Doa Bersama Untuk Pembangunan IKN

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Umat Buddha di Kalimantan Timur mengadakan doa bersama untuk kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan agar proses pemindahan berjalan dengan baik. Doa ini dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Hari Raya Waisak, Senin (12/5/2025). Ketua Pusat Buddhis Samarinta, Pandita Hendri Suwito, berharap IKN Nusantara dapat menjadi simbol peradaban Indinesia, yang mendapatkan dukungan dari semua […]

  • Bupati Bogor Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau Kesiapan KDKMP Pakansari

    Bupati Bogor Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau Kesiapan KDKMP Pakansari

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Bupati Bogor Rudy Susmanto mendampi Panglima Kodam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kosasih meninjau kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Pakansari. Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih mengaku optimisme bahwa pembangunan KDKMP dapat diresmikan dalam waktu dekat. Optimisme ini didukung oleh progres pembangunan yang telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung. “Insyaallah dengan melihat kondisi […]

  • Pemkab Bogor Gelar Open House

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

       

  • Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Pasar Ciseeng, Dua Toko Ludes Dilalap Api

    Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Pasar Ciseeng, Dua Toko Ludes Dilalap Api 

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Kebakaran melanda Pasar Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Selasa (20/1/2026) dini hari.   Api menghanguskan dua tempat usaha, yakni sebuah toko plastik dan warung kelontong, sekitar pukul 01.00 WIB.   Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga sekitar yang melihat kobaran api membesar dan cepat merambat ke bangunan lain.   Menyadari potensi bahaya yang lebih luas, […]

  • 12 Manfaat Buah Naga Merah: Kaya Antioksidan, Cegah Kanker hingga Jaga Jantung

    12 Manfaat Buah Naga Merah: Kaya Antioksidan, Cegah Kanker hingga Jaga Jantung

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Di balik rasanya yang manis dan lezat, ada banyak manfaat buah naga merah untuk kesehatan, termasuk mencegah penyakit kanker. Berkat kandungan antioksidan, serat, vitamin, dan mineral di dalamnya, buah yang kulitnya menyerupai sisik ini juga memiliki segudang manfaat lain. Buah naga merah banyak disukai karena memiliki rasa yang manis, kandungan air yang tinggi, […]

  • Lion Air Pastikan Penerbangan Haji Tidak Melewati Wilayah Udara India Utara dan Pakistan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Maskapai Lion Air telah menegaskan bahwa rute penerbangan Haji yang dioperasikan dari dua titik keberangkatan di Indonesia, yaitu Padang dan Banjarmasin, tidak melewati wilayah udara di India Utara dan Pakistan. Dalam keterangan resminya, Lion Air menyampaikan bahwa penerbangan Haji dari kedua embarkasi tersebut benar-benar menghindari area yang tengah terlibat konflik. Lion Air juga […]

expand_less