Polisi Tangkap Pria di Bogor Usai Lakukan Penipuan Agen Layanan Uang Elektronik BRILink
- account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
- calendar_month Sab, 5 Jul 2025
- comment 0 komentar

Foto: FREEPIK
bogorplus.id – Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan penipuan terhadap agen layanan uang elektronik BRILink di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara meminta transfer uang.
“Seorang pria diamankan atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus transfer uang di sebuah gerai BRILink bernama Mister Dollar,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (5/7/2025).
Pria itu ditangkap, malam Kamis (3/7). Insiden ini berawal saat pelaku meminta agar uang tunai sebesar Rp 2 juta ditransfer ke rekening virtual.
“Pelaku berjanji akan membayar uang tersebut setelah transfer dilakukan,” tambahnya.
Setelah korban berhasil melakukan transfer, pelaku kembali meminta agar korban mentransfer Rp 5 juta. Ia berdalih itu untuk membayar seluruh uang yang sudah ditransfer.
“Namun, ketika Pelapor meminta uang pengganti untuk transfer kedua, pelaku tiba-tiba terdiam dan berpura-pura menerima panggilan telepon, tanpa memberikan uang sepeser pun kepada Pelapor,” tuturnya.
Menyadari ada yang tidak beres, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi dan langsung menangkap pelaku.
“Berdasarkan laporan kepolisian, modus operandi pelaku adalah berpura-pura menjadi konsumen yang ingin melakukan transaksi di gerai BRILink,” jelasnya
Pelaku selanjutnya dibawa ke kantor kepolisian untuk diinvestigasi lebih lanjut. Edison menyatakan bahwa penyelidikan mengenai kasus ini masih berlangsung.
“Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta melakukan interogasi terhadap Pelapor dan pelaku. Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Cileungsi,” tutupnya.
- Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni