Polisi Razia Miras Berkedok Warung Jamu di Kemang Bogor, 60 Botol Berhasil Disita
- account_circle Putri
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Razia miras berkedok warung jamu di Kemang Bogor. Foto: dok. Istimewa
bogorplus.id – Polisi berhasil lakukan Razia minuman keras (miras) di sejumlah warung jamu dan praktik premanisme di kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat (Jabar). 60 botol miras berhasil disita.
“Hasilnya, tim berhasil mendatangi warung atau toko jamu yang diduga menjual miras dan menyita 60 botol minuman keras berbagai jenis dan merk. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polsek Kemang untuk ditindaklanjuti,” kata Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyati, Rabu (18/2/2026).
Yulita menyebutkan, razia ini dilakukan bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Kemang. Tindakan ini dilakukan karena adanya aduan masyarakat terkait peredaran miras di toko jamu. Razia ini juga dilakukan untuk antisipasi kerawanan selama Ramadhan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak pidana yang mungkin terjadi akibat pengaruh miras, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, dan kejahatan lainnya,” kata Yulita.
Yulita mengatakan akan melakukan patrol secara rutin di beberapa titik rawan gangguan kamtibnas, seperti tawuran, balap liar, sampai kejahatan jalanan. Yulita juga mengajak masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan.
“Dengan penyitaan 60 botol miras ini, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kemang dan sekitarnya. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Yulita.
- Penulis: Putri








