Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Metro Berikan Larangan Konvoi, Main Petasan, dan Berkerumum Saat Bulan Ramadhan

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengeluarkan larangan untuk warga setempatagar tidak melakukan konvoi kendaraan, bermain petasan atau kembang api, serta kerumun saat menjelang waktu berbuka puasa atau sahur.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat selama bulan Ramadhan tahun ini.

“Betul, itu tertuang dalam maklumat Kapolda Metro untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa maklumat tersebut, yang memiliki nomor Mak/01/III/2025, diterbitkan pada 5 Maret 2025.

Pertama, larangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman, serta mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan yang dapat membantu ketertiban umum. Adapun kegiatan yang dilarang meliputi:

  1. Konvoi kendaraan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 huruf g yang menyebutkan bahwa ‘konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia’;
  2. Bermain petasan/kembang api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bunga Api Tahun 1932;
  3. Berkumpul atau berkerumun pada saat menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seperti yang diatur, balap liar tercantum dalam Pasal 115 dan Pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009, sementara tawuran diatur dalam Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, serta Pasal 489 KUHP sebagai bentuk pelanggaran.

Kedua, jika ditemukan pelanggaran terhadap maklumat ini, anggota Polda Metro Jaya berhak mengambil tindakan kepolisian sesuai dengan ketentuan Pasal 212 KUHP mengenai tentang kekerasan terhadap pejabat yang sedang bertugas.

Selain itu, mereka juga dapat merujuk pada Pasal 216 Ayat (1) KUHP tentang kewajiban untuk mematuhi perintah atau tuntutan pengawasan, dan pelaksanaan sesuai ketentuan undang-undang dan Pasal 218 KUHP mengenai ketidakpatuhan terhadap perintah petugas yang sedang bertugas.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Edukasi di Kota Pelajar: 10 Museum Jogja yang Kaya Budaya dan Sejarah

    Wisata Edukasi di Kota Pelajar: 10 Museum Jogja yang Kaya Budaya dan Sejarah

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Dikenal sebagai Kota Pelajar memiliki banyak destinasi wisata yang tak hanya menyuguhkan keindahan alam dan wisata, tetapi juga menyediakan wisata edukasi, seperti museum. Berikut ini sejumlah museum yang ada di Jogja. Museum bisa menjadi sarana untuk mengembangkan budaya dan pendidikan. Dari artefak bersejarah hingga seni kontemporer, Jogja menawarkan berbagai pilihan museum yang menggambarkan […]

  • 3 Curug di Bogor yang Layak Dikunjungi, Wisata Bogor yang Banyak Dicari

    3 Curug di Bogor yang Layak Dikunjungi, Wisata Bogor yang Banyak Dicari

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bogor menjadi pilihan alternatif bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk berlibur. Banyak orang berkunjung ke daerah yang terletak di provinsi Jawa Barat ini hanya untuk melepas lelah setelah rutinitas kerja yang padat. Salah satu yang banyak dicari adalah air terjun atau curug. Keindahan alam yang menawan, udara segar, suasana yang masih alami, serta […]

  • Briptu Rizka Sintiyani Siapa? Istri yang Diduga Tega Bunuh Suami Brigadir Esco

    Briptu Rizka Sintiyani Siapa? Istri yang Diduga Tega Bunuh Suami Brigadir Esco

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Briptu Rizka Sintiyani kini menjadi sorotan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat. Penetapan status tersangka ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid. “Ya, hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri Brigadir Esco berinisial R menjadi tersangka,” […]

  • Imlek Seru di Taman Safari Bogor : Parade Budaya, Lamian Show dan Staycation Murah

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Taman Safari Bogor kembali merayakan Tahun Baru Imlek 2025 dengan rangkaian acara yang penuh semangat. Perayaan Imlek dimulai sejak Sabtu, 18 Januari 2025, dengan sajian Chinese Folk Dance yang memukau pada safari malam. Namun, puncak perayaan akan berlangsung dari Sabtu, 25 Januari hingga Rabu, 29 Januari 2025. Pengunjung bisa menikmati berbagai atraksi khas Imlek, […]

  • 7 Wisata Malam di Semarang yang Wajib Dikunjungi, Paling Hits dan Memukau!

    7 Wisata Malam di Semarang yang Wajib Dikunjungi, Paling Hits dan Memukau!

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Jika berbicara mengenai destinasi wisata menarik, Kota Semarang adalah kota terbesar kelima di Indonesia yang menawarkan berbagai wisata menarik. Kota Semarang selalu menjadi pilihan utama dalam kunjungan destinasi wisata. Tidak perlu diragukan lagi, Semarang menghadirkan beragam wisata malam yang menarik dan memikat untuk dikunjungi. Jika pergi ke Semarang, jangan lupa mampir ke beberapa […]

  • Meski Satu Partai dengan Bupati, Ketua DPRD Sastra Winara : Tetap Jalankan Pengawasan

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Ketua DPRD Sastra Winara memastikan akan mengawal kebijakan maupun program Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Rudy Susmanto- Ade Ruhandi. Sastra menegaskan jika ada kebijakan Pemkab yang kurang tepat, dirinya akan tetapi menegur. Diketahui Sastra dan Rudy Susmanto merupakan kader Partai Gerinda dan kerabat dekat. “Disisi lain emang kami deket, tapi untuk kebijakan, ada saran […]

expand_less