Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Metro Berikan Larangan Konvoi, Main Petasan, dan Berkerumum Saat Bulan Ramadhan

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengeluarkan larangan untuk warga setempatagar tidak melakukan konvoi kendaraan, bermain petasan atau kembang api, serta kerumun saat menjelang waktu berbuka puasa atau sahur.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat selama bulan Ramadhan tahun ini.

“Betul, itu tertuang dalam maklumat Kapolda Metro untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa maklumat tersebut, yang memiliki nomor Mak/01/III/2025, diterbitkan pada 5 Maret 2025.

Pertama, larangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman, serta mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan yang dapat membantu ketertiban umum. Adapun kegiatan yang dilarang meliputi:

  1. Konvoi kendaraan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 huruf g yang menyebutkan bahwa ‘konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia’;
  2. Bermain petasan/kembang api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bunga Api Tahun 1932;
  3. Berkumpul atau berkerumun pada saat menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seperti yang diatur, balap liar tercantum dalam Pasal 115 dan Pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009, sementara tawuran diatur dalam Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, serta Pasal 489 KUHP sebagai bentuk pelanggaran.

Kedua, jika ditemukan pelanggaran terhadap maklumat ini, anggota Polda Metro Jaya berhak mengambil tindakan kepolisian sesuai dengan ketentuan Pasal 212 KUHP mengenai tentang kekerasan terhadap pejabat yang sedang bertugas.

Selain itu, mereka juga dapat merujuk pada Pasal 216 Ayat (1) KUHP tentang kewajiban untuk mematuhi perintah atau tuntutan pengawasan, dan pelaksanaan sesuai ketentuan undang-undang dan Pasal 218 KUHP mengenai ketidakpatuhan terhadap perintah petugas yang sedang bertugas.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanda-Tanda Kedatangan Mahkota Binokasih ke Kabupaten Bogor Diawali oleh Hujan dan Pohon Tumbang 

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

      Bogorplus.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto sebelum tidak kepikiran bakal ada Mahkota Binokasih Sahyang Pake datang ke Kabupaten Bogor.   Kedatangan Mahkota Binokasih itu ditandai sejumlah kejadian alam yang terjadi di kompleks pemerintahan Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.   Rudy menyebut, kejadian pohon tumbang dan hujan deras itu menutup beberapa ruas jalan di kompleks […]

  • Uskup Petrus Turang Meninggal Dunia, Prabowo Datang Melayat ke Katedral

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Keuskupan Agung Kupang telah mengumumkan dengan duka cita bahwa Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang, telah berpulang di Jakarta. Beliau meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. “Dengan penuh iman dan pengharapan akan kebangkitan kami mengumumkan bahwa telah berpulang ke rumah Bapak di Surga Mgr Petrus Turang Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang […]

  • Bupati Bogor Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Baznas di Ajang Nasional

    Bupati Bogor Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Baznas di Ajang Nasional

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mendukung gerakan zakat, infak, dan sedekah kembali mendapat pengakuan. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meraih penghargaan kategori Kepala Daerah Pendukung Baznas Tingkat Kabupaten pada ajang Baznas Awards 2025 yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (28/8). Penghargaan ini menjadi bukti nyata sinergi Pemkab Bogor bersama Badan Amil Zakat […]

  • Kemenhut Tindak Tegas 10 Kasus Kejahatan Hutan

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kementerian Kehutanan mengambil tindakan tegas terhadap 10 kasus kejahatan hutan yang terjadi dalam periode Januari hingga April 2025. Jenis kejahatan yang ditangani mencakup pembalakan liar dan perdagangan gelap satwa liar. Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Lukita Awang Nistyantara, mengungkapkan bahwa tersangka daru sepuluh kasus tersebut telah ditentukan, dan saat ini kasus-kasus itu […]

  • TNI-Polri dan Pemkab Bogor Gelar Apel Siaga, 3.000 Personel Disiapkan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

    TNI-Polri dan Pemkab Bogor Gelar Apel Siaga, 3.000 Personel Disiapkan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Guna mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem, TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar apel siaga tanggap bencana di Lapangan Tegar Beriman, Rabu (5/11). Sebanyak 3.000 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, apel siaga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia atas instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan […]

  • PesanPrabowo di Rakornas : Pemimpin yang Lupa Sejarah Akan Dihukum oleh Sejarah

    Pesan Prabowo di Rakornas : Pemimpin yang Lupa Sejarah Akan Dihukum oleh Sejarah 

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tidak melupakan sejarah bangsa.   Ia menegaskan, sejarah memiliki cara sendiri untuk “menghukum” mereka yang mengabaikan pelajaran masa lalu.   Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, […]

expand_less