Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pertamina Ambil Tindakan Tegas pada 2 SPBU Curang

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – PT Pertamina (Persero) telah mengambil langkah tegas terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melanggar ketentuan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat. Langkah ini berupa penghentian operasional yang berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, menyampaikan bahwa penghentian operasional ini berlaku untuk SPBU Trucuk yang terletak di Kabupaten Klaten, serta SPBU 54. 801. 32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.

Menurut Fadjar, kedua SPBU tersebut banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan kualitas BBM yang disalurkan. Sebagai respons, pihak Pertamina langsung melakukan investigasi bersama kepolisian dan instansi terkait.

“Terkait keluhan masyarakat tersebut, Pertamina merespon dengan cepat dengan melakukan investigasi bersama aparat kepolisian dan instansi terkait antara lain di Sperindak, BPH Megas, dan juga Hiswana Migas,” ujar Fadjar di Grha Pertamina, Jakarta, pada Senin (14/4/2025).

Di SPBU Klaten, Pertamina juga menindak tegas dengan memutuskan hubungan kerja terhadap oknum awak mobil tangki. Selain itu, Pertamina mendorong penyelesaian kasus tersebut melalui jalur hukum.

“SPBU yang pertama di Klaten, Pertamina sudah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja kepada oknum awak mobil tangki dan juga Oknum SPBU dan mendorong kasus tersebut untuk diselesaikan secara hukum oleh Polres Klaten,” tambahnya.

Sementara itu, untuk SPBU di Denpasar, Pertamina juga telah menghentikan operasional sementara akibat dugaan pengoplosan BBM.

“Jadi ini merupakan upaya Pertamina dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat agar masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam pembelian produk BBM di Pertamina,” kata Fadjar.

Sebelumnya, beberapa kendaraan mengalami masalah setelah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Trucuk, Klaten, di mana mesin kendaraan tersebut gagal berfungsi diduga karena adanya campuran zat asing dalam Pertalite.

“Betul ada laporan tadi pagi beberapa kendaraan macet setelah mengisi di SPBU tersebut. BBM Pertalite diduga tercampur dengan zat lain,” jelas Iptu Taufik Frida Mustofa, Kasat Reskrim Polres Klaten, kepada detikJateng pada Selasa (8/4/2025) siang.

Taufik menjelaskan, setelah menerima laporan, mereka mengamankan sampel BBM sebagai barang bukti. Untuk sementara, operasional SPBU juga diminta untuk dihentikan.

“Kami minta untuk sementara dihentikan. Penyelidikan sedang kami lakukan untuk menelusuri kejadian tersebut,” ungkap Taufik.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Pengendara Ini Kaget Dapat Tagihan Tilang Elektronik Rp15 Juta, Ini Cara Hindari Nasib Serupa

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Jagat media sosial X baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan seorang pengendara yang mengalami tilang elektronik kendaraan alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pengendara tersebut mengaku kaget setelah mengetahui dirinya terkena 61 kali tilang elektronik yang terakumulasi dengan total denda mencapai Rp 15 juta. Kejadian tersebut viral, karena menunjukkan bagaimana teknologi tilang elektronik dalam […]

  • Hilman Latief Umumkan 7.514 Jemaah Haji 2025 akan Diberangkatkan Besok

    Hilman Latief Umumkan 7.514 Jemaah Haji 2025 akan Diberangkatkan Besok

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengumumkan bahwa jemaah haji tahun 2025 akan diberangkatkan ke Arab Saudi mulai besok. Dia menjelaskan bahwa sebanyak 7. 514 jemaah dan petugas haji akan melakukan penerbangan perdana menuju Madinah. “Sesuai rencana, perjalanan haji hari ini ada 18 kelompok terbang dari 9 embarkasi yang mulai masuk ke […]

  • Gelombang PHK di Industri Media, Jurnalis Hanya Dibayar Sesuai Iklan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Gelombang pemecatan pekerja media kembali terjadi secara luas di berbagai perusahaan media nasional dan lokal pada 5 Juni 2025. Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ratusan pekerja media telah mengalami pemutusan hubungan kerja dalam beberapa bulan terakhir, dan mayoritas tidak mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa […]

  • Imam Sunandar Yakin Abdul Somad Mampu Bawa Kemaslahatan bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

      Bogorplus.id – Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bogor, Imam Sunandar alias Isun menyakini kemajuan NU semakin terlihat setelah berlangsungnya Konfercab PCNU Kabupaten Bogor.   Isun menyebut, terpilihnya Ustad Abdul Somad sebagai Ketua Tanfidziyah dan KH Romdon sebagai Rois Syuriah PCNU Kabupaten Bogor, menjadi awal yang baik untuk Jam’iyah Nahdlatul Ulama.   “Saya optimis […]

  • Bupati Bogor Gratiskan Pajak PBB

    Kabar Gembira ! Bupati Bogor Gratiskan Pajak PBB, Begini Syaratnya 

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    BupaMasyarakat Kabupaten Bogor yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB tak perlu risau atau khawatir. Sebab, Bupati Bogor Rudy Susmanto akan menggeratiskan pembayaran PBB warga yang menungak pajak di bawah Rp 100 Ribu. Hal itu ia sampaikan saat membuka rangkaian kegiatan Kabogor Fest 2025 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (11/6). […]

  • DPR Minta Jaminan Perlindungan untuk Pengiriman TKI ke Arab Saudi

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, menekankan pentingnya melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) agar tidak kembali menjadi korban akibat pencabutan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. Ia menggarisbawahi perlunya perlindungan hukum yang kuat jika pemerintah memutuskan untuk mencabut moratorium ini. “Kita semua berharap kejadian-kejadian buruk di masa lalu tidak terulang […]

expand_less