Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyelesaian Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkot dan Kejari Kota Bogor Berkolaborasi

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Pemerintah Kota Bogor, dalam kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan yang bertujuan untuk menyelesaikan berbagai masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Acara penandatanganan ini dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Meilinda, bertempat di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Pemkot Bogor dan Kejari Kota Bogor. Ia menjelaskan bahwa banyak langkah yang tercantum dalam kesepakatan ini telah diimplementasikan sebelumnya.

“Pemkot sudah banyak dibantu oleh teman-teman Kejari terutama dalam pemulihan aset. rencana peningkatan pendapatan daerah, ucap Dedie Rachim, Selasa (29/4/2025).

Kedepannya, Dedie juga menegaskan pentingnya penguatan pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kota Bogor agar kualitas pembangunan dan pelaksanaan dapat terjaga dengan baik. Dari sisi pencegahan, Pemkot bersama Kejari akan memperkuat program pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) serta penyelewengan, dengan dukungan dan bimbingan dari Kejari.

Meilinda, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, menjelaskan bahwa kegiatan ini berkaitan dengan nota kesepakatan di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk upaya pencegahan.

“Jadi kami melaksanakan Tupoksi kami ada lima, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum,” jelas Meilinda.

Ia menambahkan bahwa kerja sama yang telah terjalin dengan Pemkot Bogor selama ini berjalan dengan baik. Oleh karena itu, adanya nota kesepakatan ini diharapkan bisa semakin memperkuat kolaborasi guna memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemajuan pembangunan di Kota Bogor.

Saat ditanya mengenai proyek strategis di Kota Bogor, Meilinda menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan agar semua kegiatan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Sehingga pendampingan yang dilaksanakan itu diantaranya jika terjadi adanya ancamanan, gangguan, keterlibatan dan tantangan dalam pelaksanaan kegiatanya,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh perangkat daerah di Kota Bogor termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bogor Bentuk Tim Reaksi Cepat untuk Atasi Bencana

    Pemkab Bogor Bentuk Tim Reaksi Cepat untuk Atasi Bencana 

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bogor bersama Polres Bogor membentuk tim reaksi cepat untuk penanggulanan bencana. Nantinya tim reaksi cepat ini akan ditempatkan sesuai zonasi seperti di Bogor Timur, Selatan, Utara, dan Bogor Barat. Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status siaga bencana seperti Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jabar. “Kami juga menetapkan status siaga […]

  • Pemkab Bogor Gelar LARWASDA 2025, Pengawasan Cegah Potensi Kerugian Daerah

    Pemkab Bogor Gelar LARWASDA 2025, Pengawasan Cegah Potensi Kerugian Daerah

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten Bogor menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) 2025 yang berlangsung di Hotel Harris Cibinong, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Bogor atas kinerja […]

  • Surat Edaran Wali Kota Bogor mengenai Kegiatan Ramadhan 2025

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memberikan surat edaran berisi aturan ketertiban serta  kegiatan selama bulan Ramadhan untuk berbagai tempat seperti mulai dari restoran hingga tempat hiburan malam. Surat edaran dengan nomor 300/Kep.73-BAKESBANGPOL/2025 berisi aturan pelaksanaan ketertiban dan ketentraman masyarakat pada gangguan selama bulan Ramadhan. Terdapat larangan seperti dilakukannya kegiatan sahur on the road […]

  • Mengapa Awan Berubah Gelap Saat Mendung? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Mengapa Awan Berubah Gelap Saat Mendung? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Mendung adalah fenomena di mana langit yang biasanya cerah bertransformasi menjadi gelap, menandakan bahwa hujan akan segera turun. Bahkan, awan yang awalnya berwarna putih akan berubah menjadi abu-abu. Selanjutnya, muncul pertanyaan mengapa awan yang biasanya berwarna putih berubah menjadi gelap saat kondisi mendung? Sebelum menjawab pertanyaan itu, penting untuk memahami bagaimana awan terbentuk. […]

  • Update Daftar Korban Meninggal Imbas Demo di Indonesia, Dari Ojol Hingga Mahasiswa

    Update Daftar Korban Meninggal Imbas Demo di Indonesia, Dari Ojol Hingga Mahasiswa

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai penjuru Indonesia dalam sepekan terakhir menimbulkan kekacauan dan korban jiwa. Insiden bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan tidak hanya menelan luka-luka, tetapi juga merenggut nyawa beberapa warga. Aksi protes yang awalnya dimulai pada Senin, 25 Agustus 2025, berfokus pada kekecewaan masyarakat terhadap anggota DPR RI, […]

  • Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Berharap Bawa Inovasi Baru dalam Industri Perfilman Nasional

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pihak Istana memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai penunjukan penyanyi Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (Persero) atau PFN. Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa Kementerian BUMN telah memberikan penjelasan yang dianggap cukup. “Saya rasa penjelasan kementerian BUMN sudah lebih dari cukup,” ungkap Hasan saat dihubungi, Jumat (14/3/2025). Hasan […]

expand_less