Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov Jakarta Larang Sekolah Lakukan Pungutan Biaya Wisuda ke Siswa

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta mengeluarkan larangan bagi sekolah-sekolah untuk memungut biaya dari siswa dalam rangka kegiatan wisuda. Disdik menekankan pentingnya pelaksanaan wisuda secara sederhana tanpa pungutan biaya.

Pernyataan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 yang membahas mengenai Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD/Paket A/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/Paket C/SMALB, hingga SMK.

“Kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik diutamakan di lingkungan satuan pendidikan, secara sederhana tanpa ada pungutan dan tidak diskriminasi,” ujar Sarjoko, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, dalam keterangan pers yang dikutip pada Senin (5/5/2025).

Tak hanya itu, sekolah-sekolah juga dilarang untuk menjadikan kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik sebagai agenda yang wajib diikuti. Dalam surat edaran tersebut , Kepala Suku Dinas Pendidikan di setiap wilayah diminta untuk memantau pelaksanaan kegiatan wisuda di sekolah-sekolah.

“Satuan Pendidikan tidak menjadikan kegiatan wisuda atau pelepasan sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik,” ujarnya.

“Lakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Kepala Bidang Persekolahan Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemantauan dan koordinasi dengan Kepala Bidang Persekolahan Dinas Pendidikan.

Sebelumnya, seperti yang dilaporkan oleh detikEdu, sejunlah unit pemerintah daerah telah mengeluarkan larangan terkait pungutan sekolah untuk kegiatan perpisahan atau wisuda. Dana yang telah dipungut diharuskan untuk dikembalikan kepada orang tua atau wali murid.

Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dalam SE Nomor 420/6974/SMA. 2/Disdik. SS/2025 menyatakan bahwa kegiatan wisuda atau perpisahan tidak dilarang, namun ditekankan bahwa tidak boleh ada pungutan biaya dan tidak bersifat wajib. Jika Kegiatan tersebut dilaksanakan, panitia tidak boleh melibatkan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan, untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang dan beban finansial bagi pihak tertentu.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) dalam SE Nomor 6685/PW. 01/SEKRE menegaskan bahwa kegiatan perpisahan untuk sekolah negeri harus dilakukan di lingkungan masing-masing sekolah. Mereka disarankan untuk memaksimalkan penggunaan fasilitas yang ada agar tidak membebani biaya yang tidak perlu.

Disdik Jabar juga melarang kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan perpisahan siswa. Sekolah diperkenankan untuk memfasilitasi dan mengarahkan kegiatan, seperti mendukung kepanitiaan dan menyediakan sarana-prasarana yang ada di sekolah. Sedangkan untuk sekolah swasta, ketentuan ini bisa disesuaikan dengan kebijakan dari penyelenggara atau yayasannya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri LH Segera Cabut Sanksi terhadap Belasan KSO di Puncak Bogor

    Menteri LH Segera Cabut Sanksi terhadap Belasan KSO di Puncak Bogor

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera mencabut sanksi administratif terhadap belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Hal itu disampaikan langsung dalam audiensi bersama Anggota DPR RI Mulyadi serta perwakilan pengusaha dan masyarakat Bogor Selatan di Jakarta, Sabtu (18/10). Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, langkah itu […]

  • Sejarah Indonesia Lengkap, dari Kerajaan Nusantara hingga Era Reformasi

    Sejarah Indonesia Lengkap, dari Kerajaan Nusantara hingga Era Reformasi

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang. Jika ditelusuri hingga jauh ke belakang, sejarah negara ini dapat diuraikan sejak era prasejarah, di mana banyak ditemukan fosil nenek moyang manusia di tanah air. Namun, dalam tulisan ini, kita akan merangkum sejarah Indonesia mulai dari periode kerajaan Nusantara. Masa kerajaan kemudian berlanjut hingga era penjajahan Belanda […]

  • Dedi Mulyono Usul Raperda Atasi Judi Online di Kota Bogor

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Meningkatnya praktik judi online yang meresap ke berbagai kalangan masyarakat, terutama generasi muda, mendorong Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, untuk mengambil tindakan tegas. Ia sedang menyusun usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang lebih menyeluruh untuk mengatasi masalah judi online di Kota Bogor. “Perlu ada instrumen hukum yang lebih kuat dan relevan dengan […]

  • Wapada Rabies, Penyakit Anjing Gila Mematikan

    Wapada Rabies, Penyakit Anjing Gila Mematikan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Rabies merupakan infeksi virus yang menyerang bagian otak dan system saraf manusia. Virus rabies dinamakan Lyssavirus yang bisa menular ke manusia melalui gigitan dari hewan. Maka dari itu penyakit ini termasuk kedalam penyakit zoonosis. Di Indonesia, penyakit ini dikenal dengan nama penyakit anjing gila karena hewan yang sering menyebabkan rabies yaitu anjing. Namun, […]

  • Panduan Lengkap Cara Menghapus Data di Aplikasi Kredit Pintar, Cepat dan Aman!

    Panduan Lengkap Cara Menghapus Data di Aplikasi Kredit Pintar, Cepat dan Aman!

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Salah satu aplikasi yang menyediakan sejumlah layanan pinjaman uang online dan telah terdaftar dengan resmi di OJK adalah Kredit Pintar. Selain mengajukan pinjaman, Anda juga harus tahu bagaimanacara menghapus data di Kredit Pintar. Setiap mengunduh aplikasi pinjaman tentu akan ada permintaan untuk bisa mengakses kontak yang ada di ponsel. Sama halnya dengan yang […]

  • Apa Motif Briptu Rizka Membunuh Suaminya? Ini Misteri di Balik Kematian Brigadir Esco

    Apa Motif Briptu Rizka Membunuh Suaminya? Ini Misteri di Balik Kematian Brigadir Esco

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Kematian Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, pada 24 Agustus 2025 lalu masih menyisakan misteri. Sang istri, Briptu Rizka Sintiyani, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya sendiri. Awalnya, masyarakat merespons tragedi ini dengan duka dan empati. Kabar pingsannya Briptu Rizka saat jenazah suaminya dievakuasi […]

expand_less