Pemkot Bogor Siapkan Pembentukan BNN Kota Bogor, Komitmen Berantas Narkoba

bogorplus.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba.

Pemkot Bogor bersama BNN menggelar rapat pembahasan kesepakatan kerja sama, di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Jumat (11/4/).

Dalam rapat pembahasan itu, disepakati kerja sama pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bogor.

Pj Sekda Kota Bogor, Hanafi mengatakan, pembentukan BNN Kota Bogor merupakan langkah strategis untuk memperkuat penanganan narkoba secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan.

“Kita ingin ada lembaga tersendiri yang lebih fokus menangani persoalan narkoba di Kota Bogor,”ujarnya.

Ia berharap kehadiran BNN Kota Bogor mampu mempercepat koordinasi dan respons dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba.

“Harapannya, dengan terbentuknya BNN Kota, penanganan bisa lebih masif dan terarah,”harapnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bogor, Anggun Cahyono, menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan BNN Kota Bogor.

Ia menyebut, narkotika sebagai isu global yang sangat kompleks dan membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Kota Bogor, dengan profilnya yang kuat, sangat tepat untuk memulai langkah konkret ini. Diperlukan sinergi dari berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat, aparat, serta peran orang tua dan teman sebaya,” katanya.

Ditempat yang sama, perwakilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota, IPDA Subandi, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan di Kota Bogor cukup besar.

Di antaranya, ganja sebanyak 9.417,73 gram, sabu 2.568,27 gram, tembakau sintetis 2.001,48 gram, ekstasi 343 butir, psikotropika 2.549 butir, dan obat keras terbatas (OKT) sebanyak 49.803 butir.

Rapat ini menjadi langkah awal menuju pembentukan BNN Kota Bogor. Selanjutnya akan dibentuk tim teknis untuk merancang langkah operasional dan menyusun mekanisme kerja yang efektif.

Hal ini sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan Kota Bogor yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *