Pemkot Bogor Lakukan Perbaikan Ruas Jalan Nasional
- account_circle Putri
- calendar_month Sen, 2 Mar 2026
- comment 0 komentar

Foto: Pemkot Bogor
bogorplus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor lakukan perbaikan jalan rusak di ruas jalan nasional, Jalan Pajajaran, Minggu (28/2/2026).
Perbaikan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang melaporkan adanya sepeda motor yang terjatuh.
Pemkot Bogor sebelumnya melakukan koordinasi dan komunikasi permohonan perbaikan kepada PPK 5.2. Namun, karena belum adanya perbaikan, Pemkot Bogor bersurat untuk izin melakukan perbaikan demi keamanan pengguna jalan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melakukan peninjauan langsung lokasi perbaikan. Ia mengatakan perbaikan ini dilakukan sesuai kemampuan Pemkot Bogor.
“Total ada empat atau lima titik jalan nasional dan provinsi yang memerlukan perbaikan, namun tidak selebar yang ada di Jalan Pajajaran. Karena ini merupakan jalur cepat dengan volume kendaraan tinggi dan risikonya cukup besar apabila tidak segera dilakukan intervensi,” ucap Dedie Rachim saat meninjau perbaikan jalan.
Perbaikan ini tidak menggunakan metode tambal-sulam, namun menggunakan alat berat dengan mengupas lapisann atas aspal melalui metode cold milling. Setelah itu diratakan dan dibersihkan, dilanjutkan pengaspalan dan pemadatan agar permukaan jalan tidak bergelombang.
Dedie Rachim menyampaikan, perbaikan ini merupakan upaya memperbaiki titik-titik jalan yang berlubang di ruas jalan nasional maupun provinsi akibat curah hujan tinggi.
Meskipun Pemkot Bogor sebelumnya sempat menunggu intervensi PPK 5.2, karena proses yang lama, Pemkot Bogor mengambil Langkah perbaikan secara perbantuan.
“Ini namanya perbantuan, yang terpenting masyarakat aman dan selamat,” ujarnya.
Apabila masih ada jalan berlubang yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal aduan SiBadra atau melaporkan keperangkat daerah terkait agar cepat ditangani.
“Dalam kondisi saat ini dimungkinkan setelah diperbaiki kemudian rusak kembali. Oleh karena itu, mohon disampaikan melalui kanal pengaduan masyarakat agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tuturnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, mereka telah mendapatkan izin dari PPK 5.2 untuk melakukan perbaikan setelah proses koordinasi dan komunikasi.
Perbaikan dilakukan dibagi jadi dua segmen, yaitu dengan luasan 30 meter x 6 meter dan 2,5 meter x 11 meter.
Adapula jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor sepanjang 114 kilometer, sebanyak 30 ruas jalan sudah diperbaiki.
“Kurang lebih sudah 93 persen dari luas keseluruhan dan target kami sampai Mei kondisi jalan, insyaallah, mantap,” ucapnya.
Esti menambahkan, agar permukaan jalan tidak bergelombang, mereka sudah melakukan scraping dengan mengelupas lapisan atas aspal guna perbaiki struktur pondasi jalan.
Esti juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan jalan berlubang di wilayah Kota Bogor.
“Supaya apabila itu merupakan jalan nasional atau provinsi, kami dapat segera berkoordinasi. Sedangkan untuk jalan kota, bisa langsung kami tindak lanjuti,” ucapnya.
- Penulis: Putri








