Pemkot Bogor Bersama DPRD Kota Bogor Resmi Setujui Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
- account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
- calendar_month Kam, 24 Jul 2025
- comment 0 komentar

Foto: Istimewa
bogorplus. id – Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor telah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang hadir bersama Wakil Wali Kota, Jenal Mutaqin, menyatakan rasa syukurnya atas disetujuinya Raperda ini, yang merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Kota Bogor.
“Alhamdulillah Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini sudah disetujui dan insyaallah sudah menjadi perda ya. Tinggal selanjutnya harus kita bahas bagaimana detailnya langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemkot Bogor sesuai dengan perda yang dimaksud,” kata Dedie Rachim di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 4 Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Rabu (23/7/2025).
Dedie Rachim menjelaskan bahwa keberadaan Perda ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, budaya, politik, dan hukum.
Inisiatif ini akan dilakukan melalui pengembangan kapasitas, pelatihan keterampilan, dan pendampingan yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri serta kualitas hidup kaum perempuan.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Bogor akan menjalin kerja sama antar sektor dengan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan mendukung bagi perempuan di Kota Bogor.
“Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan pentingnya perlindungan terhadap mereka,” tegasnya.
Raperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program-program nasional dan internasional terkait perlindungan perempuan, serta memperkuat posisi perempuan sebagaiaktor dalam pembangunan.
- Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni