Pemkab Bogor Tertibkan Kawasan Pasar Cisarua, Bupati: Kita Kembalikan Fungsi Ruang Publik
- account_circle Sandi
- calendar_month Rab, 30 Jul 2025
- comment 0 komentar

Penertiban di Kawasan Pasar Cisarua. Foto : Diskominfo
bogorplus.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mempercepat langkah penataan kawasan Pasar Cisarua sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman.
Aksi kolaboratif lintas instansi digencarkan menyusul arahan langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Ia mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat aktif dalam upata penataan tersebut.
Menurut dia, sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam mengembalikan fungsi ruang publik di kawasan wisata Puncak.
“Terima kasih kepada jajaran DPUPR, DPKPP, Satpol PP, DLH, serta pemerintah Kecamatan Cisarua yang terus bergerak sesuai tugas dan fungsinya. Semua bekerja bersama, seirama, untuk menciptakan kawasan yang lebih bersih, aman, dan nyaman,” ujarnya, Selasa (30/7).
Penataan kawasan ini melibatkan sejumlah langkah strategis, mulai dari penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL), normalisasi saluran drainase, pembangunan taman, hingga pembersihan rutin sampah.
Rudy pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga hasil penataan ini.
Ia menegaskan, pembangunan Kabupaten Bogor bukan semata tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama.
“Mari kita wujudkan Kabupaten Bogor sebagai rumah kita bersama yang lebih bersih, rapi, aman, nyaman, dan ramah lingkungan,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menjelaskan bahwa penataan dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai dinas teknis.
“DPUPR bersama Satpol PP dan Kecamatan Cisarua melakukan normalisasi saluran air untuk mencegah banjir saat musim hujan. Sementara DPKPP menata area eks PKL menjadi taman agar tidak kembali digunakan untuk berdagang,”ucapnya.
Eko menambahkan, Satpol PP juga berperan dalam penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan yang seharusnya diperuntukkan sebagai taman atau lahan parkir. Penertiban ini dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut berperan dalam menjaga kebersihan kawasan melalui kegiatan pembersihan sampah secara rutin.
Hal ini penting untuk mendukung terciptanya ruang publik yang sehat dan asri.
“Penataan kawasan tidak hanya soal pembongkaran, tapi juga bagaimana menjadikan kawasan itu lebih tertata dan fungsional. Itulah yang kami lakukan bersama,”pungkasnya.
- Penulis: Sandi