Pemkab Bogor Terapkan Skenario Lalu Lintas Bertahap di Parungpanjang, Ini Rinciannya
- account_circle Sandi
- calendar_month Jum, 19 Sep 2025
- comment 0 komentar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akhirnya menetapkan skenario pengaturan lalu lintas sementara di wilayah Parungpanjang.
Hal itu menyusul kepadatan dan konflik sosial yang terus terjadi akibat aktivitas truk tambang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, bahwa pengaturan ini adalah hasil kesepakatan bersama seluruh pihak, termasuk masyarakat.
“Yang penting waktu itu kesepakatannya jelas, tidak boleh di jam-jam puncak masyarakat beraktivitas. Jadi kita atur waktu operasional truk, mulai dari jam 9 pagi sampai 11 siang, lalu off,”ujarnya, Jumat (19/9).
“Nanti lanjut lagi jam 1 sampai 4 sore untuk truk kosong. Malamnya baru jalan penuh. Semua ini supaya ekonomi bisa bergerak tapi masyarakat juga tetap nyaman,”ucapnya.
Menurut Ajat, skenario ini masih bersifat sementara, sambil menunggu rampungnya pembangunan jalan yang ditargetkan selesai Desember 2025.
Saat ini, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Perbup Nomor 120 Tahun 2021 masih diterapkan.
Perbup itu berisikan tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang pada ruas jalan tertentu di wilayah Kabupaten Bogor.
“Tidak direvisi, namun diatur fleksibel sesuai dinamika di lapangan,”katanya.
Skenario Lalu Lintas Bertahap di Parungpanjang yakni penambahan jam operasional angkutan kosong ( Tanpa Muatan) ditambah dari jam 09.00- 11.00 WIB.
Kemudian, pukul 13.00-16.00 WIB. Berlaku selama kegiatan pembangunan jalan sampai dengan selesai.
Lalu, kantong parkir agar dioptimalkan dan dilengkapi oleh sarana dan prasarana, peran Dishub Kabupaten Bogor, TNI, dan kepolisian agar dioptimalkan ketiga ada pelanggaran.
Pemkab Bogor kini lebih untuk fokus pada penataan parkir, legalitas angkutan, serta pengawasan operasional di malam hari.
Selain itu, titik-titik kantong parkir akan ditata agar truk kosong bisa menunggu giliran sebelum diizinkan melintas malam hari.
Hal ini dilakukan karena saat ini diperkirakan ada sekitar 3.000 truk yang beroperasi di Parungpanjang setiap harinya.
Menyadari persoalan Parungpanjang tidak bisa diselesaikan satu pihak, Pemkab Bogor juga akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung Minggu (21/9/2025) bersama pimpinan daerah dan Gubernur.
“Kita bicara tentang kesamaan. Di Tangerang juga ada yang terdampak, di kita juga. Ada yang meninggal, ada yang kesulitan melahirkan. Ini bukan soal ego wilayah, tapi tentang menjaga kondusifitas bersama,”tuturnya.
- Penulis: Sandi