Pemkab Bogor Sosialisasikan Audit TIK Guna Keselarasan Perubahan Struktur Kementerian
- account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
- calendar_month Kam, 10 Jul 2025
- comment 0 komentar

Foto: Pemkab Bogor
bogorplus.id – Demi memastikan bahwa pengeluaran oleh instansi pemerintah daerah sesuai dengan rencana strategis dan tidak saling bertumpuk, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor mengadakan sosialisasi terkait audit dan clearance pengeluaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Tirto Adhi Soerjo Diskominfo, Cibinong ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, dan menghadirkan materi dari perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Republik Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk memberikan arahan teknis dan juga sebagai panduan baru dalam transformasi digital nasional, sehubungan dengan perubahan dalam struktur kementerian.
Acara ini dihadiri oleh pengelola sistem informasi dari seluruh perangkat daerah dalam lingkup Pemkab Bogor.
Lebih dari itu, kegiatan ini juga melibatkan tim profesional untuk menilai tingkat keamanan sistem, efektivitas penggunaan, serta kesesuaian pengeluaran TIK dengan regulasi dan standar yang berlaku di tingkat nasional.
Hasil dari audit ini nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun kebijakan pengeluaran TIK yang lebih terencana dan strategis.
Bambang Widodo Tawekal, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis pada digitalisasi.
“Audit dan clearance belanja TIK ini penting agar pembangunan sistem informasi benar-benar tepat guna, aman, dan tidak memboroskan anggaran,” ungkap Bambang dalam keterangan resminya, Kamis (10/7/2025).
Bambang menambahkan bahwa kehadiran sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) diharapkan dapat memberikan empat manfaat utama, yaitu efisiensi dalam pelayanan publik, transparansi informasi, akuntabilitas kinerja pemerintah, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, pelaksanaan SPBE masih dihadapkan pada berbagai tantangan.
“Di antaranya masih banyak aplikasi dan sistem informasi yang fungsinya tumpang tindih antar perangkat daerah. Ada perangkat daerah yang membuat sistem informasi yang serupa padahal bisa disatukan. Ini justru kontraproduktif dan membebani anggaran,” jelas Bambang.
Menurutnya, melalui kegiatan ini, Pemkab Bogor akan mulai melakukan audit teknis terhadap infrastruktur dan aplikasi digital di sejumlah perangkat daerah, terutama yang menggunakan server terpusat milik Pemkab Bogor.
“Saya mengajak seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai momen untuk meningkatkan kompetensi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.
- Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni