Pemkab Bogor Janji Tuntaskan Tunggakan Kontraktor, Target Lunas Sebelum Ramadhan
- account_circle Sandi
- calendar_month Sen, 5 Jan 2026
- comment 0 komentar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akhirnya angkat bicara terkait keterlambatan pembayaran kepada kontraktor yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Pemkab Bogor memastikan tengah menyiapkan langkah konkret untuk menuntaskan persoalan tersebut dan menargetkan pembayaran selesai sebelum Ramadhan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan permohonan maaf sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.
“Jadi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Ini saya kira tanggung jawab kita untuk selesaikan,” kata Ajat saat ditemui, Senin (5/1).
Sebagai langkah awal, Pemkab Bogor melakukan inventarisasi teknis dan detail terhadap seluruh tunggakan yang dimiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Proses tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan melibatkan seluruh SKPD terkait.
“Kita undang semua, mulai dari DPUPR, DKPP, sampai yang kecil-kecil seperti Bappedalitbang, yang masih ada pembayaran konsultan dan sebagainya,” ujarnya.
Menurut Ajat, kehadiran seluruh pihak bertujuan menyamakan persepsi sekaligus menentukan prioritas pembayaran.
“Semua hadir di sini untuk penyamaan persepsi dan kita memilah dan memilih mana yang harus segera kita bayarkan,” jelasnya.
Ajat menargetkan, pendataan seluruh tunggakan SKPD rampung pada hari yang sama.
Setelah itu, Inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan melakukan review selama sekitar satu minggu.
“Mudah-mudahan satu minggu ini dari APIP selesai. Kita semua kerja keras untuk mencoba segera menyelesaikan permasalahan ini,” ucapnya.
Berdasarkan data sementara, total tunggakan yang terinventarisasi mencapai sekitar Rp204 miliar, meski angka tersebut masih berpotensi berubah.
“Sementara hampir tercatat di Rp204 miliar, tapi ini masih berjalan. Yang penting hari ini kita pastikan dulu berapa besaran yang harus kita bayarkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran akan dimasukkan ke dalam perubahan parsial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026.
Ia menilai langkah ini sebagai bentuk itikad baik Pemkab dalam menyikapi keterlambatan pembayaran.
Bupati Bogor, lanjut Ajat, menginginkan agar seluruh kewajiban tersebut dapat diselesaikan secepat mungkin.
“Pak Bupati berkeinginan pembayaran ini selesai sebelum Ramadhan. Semakin cepat, semakin baik, agar kebutuhannya tidak semakin besar,” katanya.
Ajat juga mengungkapkan, kasus serupa pernah terjadi pada 2022, meski nilainya tidak sebesar sekarang.
Saat itu, Pemkab menggunakan mekanisme yang sama hingga pembayaran dapat diselesaikan.
“Mekanismenya sama. Teman-teman kontraktor menyesuaikan dengan ritme yang sesuai ketentuan, dan akhirnya pembayaran bisa kita keluarkan,”katanya.
Selain itu, Pemkab Bogor telah menyampaikan langkah penyelesaian ini kepada DPRD Kabupaten Bogor agar prosesnya berjalan transparan.
“Supaya DPRD tidak kaget. Inilah langkah seluruh ASN membantu Pak Bupati menuntaskan tata kelola keuangan yang kemarin sempat terganggu,” pungkasnya.
- Penulis: Sandi


