Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pedagang Ayam Keliling di Bogor Bebas dari Jeratan Hukum

  • account_circle Sandi
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id– Saepul Rohman, pedagang ayam keliling asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, akhirnya bisa bernapas lega setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menerapkan restorative justice (RJ) dalam kasus penadahan motor curian yang menjeratnya.

Kasus ini mencuri perhatian karena menyentuh sisi kemanusiaan di tengah kondisi ekonomi rakyat kecil.

Saepul sebelumnya ditangkap karena membeli motor tanpa surat seharga Rp2,4 juta.

Harga yang jauh di bawah standar pasar membuat ia dianggap mengetahui bahwa motor tersebut bermasalah.

Namun, pertimbangan ekonomi keluarga dan proses perdamaian dengan korban membuka jalan bagi penyelesaian perkara secara damai.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, menjelaskan bahwa unsur penadahan tetap terpenuhi, namun syarat restorative justice juga sesuai aturan.

“Dia membeli motor seharga Rp2,4 juta. Harusnya dia sudah mengetahui pasaran motor itu tidak semurah itu, dan motor itu juga tidak ada surat-suratnya,” ujar Agung, Jumat (5/11).

Agung memaparkan bahwa Saepul membeli motor tersebut untuk menunjang pekerjaannya sebagai pedagang ayam keliling.

Setiap hari ia berkeliling mengambil ayam dari peternak di sekitar rumah dan menjualnya ke pasar dengan keuntungan Rp5.000 hingga Rp10.000 per ekor.

Kondisi istrinya yang sedang hamil lima bulan turut menjadi faktor penting dalam penilaian kemanusiaan.

“Alasan kemanusiaannya adalah, istrinya sedang hamil lima bulan. Selain itu, syarat RJ terpenuhi: ancaman pidananya di bawah lima tahun, kerugiannya di bawah lima juta, dan yang terpenting adanya perdamaian antara tersangka dan korban,” jelasnya.

Pertemuan damai antara Saepul dan korban digelar dengan menghadirkan tokoh masyarakat seperti ketua RT, ketua RW, dan tokoh agama.

Korban akhirnya luluh setelah mendengar langsung kondisi ekonomi Saepul dan kehidupan keluarganya.

“Korban akhirnya merasa kasihan melihat kondisi ekonominya, melihat istrinya yang hamil lima bulan. Akhirnya dimaafkan lah, terjadilah perdamaian. Baru lah kita bisa lakukan RJ,” tuturnya.

Motor itu sendiri dibeli Saepul dari seorang pelaku yang datang langsung ke rumahnya setelah mendengar bahwa ia sedang mencari motor murah.

Pelaku utama pencurian tertangkap tiga minggu kemudian, dan Saepul turut diamankan sebagai penadah.

Meski dibebaskan melalui restorative justice, Saepul tetap diberi kewajiban menjalani sanksi sosial. Selama tiga bulan, ia harus mengikuti kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungannya.

“Setiap Kamis malam ada pengajian, dan setiap Jumat dia bersih-bersih masjid sebelum salat Jumat,” katanya.

Kegiatan tersebut didampingi oleh ustaz setempat dan didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dengan keputusan ini, Saepul kini dapat kembali mengayuh sepeda motornya untuk berjualan ayam keliling.

Sementara kejaksaan menegaskan bahwa keadilan restoratif tetap mengutamakan kemanusiaan tanpa mengesampingkan unsur hukum.

 

 

 

 

  • Penulis: Sandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pandeglang Tindak Lanjut Masalah Siswa Belajar di Teras

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyatakan belum memahami situasi terkait siswa di SDN Bojen 2, Kecamatan Sobang, yang melakukan kegiatan belajar di teras sekolah. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang menjelaskan bahwa mereka akan mengirimkan pejabat untuk melihat masalah tersebut secara langsung. “Nanti saya tugaskan Kabid SD untuk turun kelapangan,” ujar PLT Kepala Dindikpora […]

  • Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta per KK untuk Warga Terdampak Penutupan Tambang di Bogor

    Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta per KK untuk Warga Terdampak Penutupan Tambang di Bogor

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Deni
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan solusi untuk masyarakat di Parungpanjang dan sekitar yang terdampak penutupan tambang sementara. Warga yang terdampak aktivitas tambang itu akan diberikan uang kompensasi sebesar Rp 3 juta per Kartu Keluarga (KK). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan bantuan atau kompenasi itu diberikan dalam jangka waktu tiga bulan kedepan. “Hari […]

  • Pemkab Bogor Gelar LARWASDA 2025, Pengawasan Cegah Potensi Kerugian Daerah

    Pemkab Bogor Gelar LARWASDA 2025, Pengawasan Cegah Potensi Kerugian Daerah

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten Bogor menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) 2025 yang berlangsung di Hotel Harris Cibinong, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Bogor atas kinerja […]

  • PesanPrabowo di Rakornas : Pemimpin yang Lupa Sejarah Akan Dihukum oleh Sejarah

    Pesan Prabowo di Rakornas : Pemimpin yang Lupa Sejarah Akan Dihukum oleh Sejarah 

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tidak melupakan sejarah bangsa.   Ia menegaskan, sejarah memiliki cara sendiri untuk “menghukum” mereka yang mengabaikan pelajaran masa lalu.   Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, […]

  • Pemkab Bogor Dorong Penduduk Inklusif, Guru SLB Dapat Hadiah Umroh

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bogor memberikan apresiasi tinggi kepada guru senior Sekolah Luar Biasa (SLB) Mekarsari 1, Cibinong, Ahmad Samsudin. Ia dinobatkan sebagai gurus inspirasi, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya Ahmad Samsudin diberi hadiah umroh. Hadiah itu kemudian diserahkan langsung   Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, di ruang Kerja Sekd,  Senin […]

  • Pemerintah Akan Buat 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah memiliki rencana untuk membentuk 80. 000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembentukan Koperasi Merah Putih ini dianggap tidak akan mengganggu keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMDes) yang sudah ada. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa terdapat tiga skema untuk membentuk lembaga Koperasi Merah Putih, yaitu melalui pembentukan baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, serta revitalisasi koperasi. Selain itu, masyarakat di desa juga diberikan […]

expand_less