Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pandangan Islam tentang Kecantikan: Hukum Eyelash Extension, Sulam Alis, dan Filler Dagu

  • account_circle Putri
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.idTampil cantik menjadi salah satu impian setiap wanita. Selain itu, tampil cantik juga termasuk dalam bagian dari keindahan dalam Islam. Karena Allah swt. Maha Indah dan mencintai keindahan. Berbagai cara dilakukan oleh wanita untuk bisa tampil cantik. Usaha yang dilakukan pun beragam, seperti rutin menggunakan skincare, rajin berolahraga, mengkonsumsi makanan sehat, hingga proses operasi rela dilakukan agar bisa terlihat eye catcing.

Namun, tahukah ladies bahwa ada usaha-usaha wanita yang dilakukan untuk tampil cantik namun justru haram bagi syariat Islam? Diantaranya seperti menanam bulu mata atau eyelash extension, menyulam alis, dan filler dagu. Berikut adalah penjelasan mengapa eyelash extension, sulam alis dan filler dagu haram menurut pandangan Islam.

Eyelash Extension

Eyelash extension atau dikenal juga dengan sambung bulu mata adalah prosedur kecantikan yang dilakukan untuk mendapatkan bulu mata yang panjang dan lentik dengan cara menempelkan serat buatan ke pangkal bulu mata alami, dengan mediasinya yang menggunakan lem sehingga bisa bertahan sekitar satu bulan. Hal ini sama saja dengan tindakan menyambung rambut yang diharamkan oleh Nabi Muhammad saw. Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda: “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung…,” (HR. Bukhari).

Namun, ada ulama yang mengatakan jika seseorang yang terlahir tidak memiliki fungsi normal pada bulu matanya, sehingga tidak seperti orang biasa yang memiliki bulu mata normal. Maka ia boleh untuk memasang bulu mata dalam rangka pengobatan atau disebut juga dengan menormalkan dirinya dengan oranglain. Dalam hal ini karena bulu mata berfungsi untuk melindungi mata dari benda asing yang dari ancaman berbahaya yang mungkin menyebabkan kerusakan mata, seperti debu, pasir, serangga, dan lainnya. Selain itu, bulu mata juga berfungsi untuk menyaring cahaya yang masuk ke mata mengingat tidak semua cahaya baik untuk kesehatan mata.

Sulam Alis

Sulam alis merupakan prosedur kosmetik untuk mengisi alis dengan menanamkan pigmen berwarna. Pigmen ini memiliki tekstur menyerupai rambut asli dan dipasang mengikuti jalur pertumbuhan rambut asli atau yang disebut juga dengan feathering. Hal ini dihukumi dengan tato. Diriwayatkan dari Abu Hurairh dan Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, dan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula dengan perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.” (HR Bukhari dan Muslim).

Terlebih jika dalam proses pembuatannya dilakukan dengan melukai diri sendiri yakni dengan menusuk-nusukkan jarum dan tinta yang digunakan mengandung bahan yang tidak halal. Selain berisiko terhadap kesehatan tubuh, juga menjadi haram.

Filler Dagu

Filler dagu merupakan prosedur kecantikan dengan membentuk rahang dan dagu agar terlihat lebih tajam dan memperbaiki penampilan wajah. Filler dagu dilakukan dengan prosedur dermal filler, yakni suntikan cairan asam hialuronat ke jaringan lunak di bawah kulit tanpa pembedahan untuk menambah volume serta mengatur bagian tertentu dari wajah seseorang. Filler dagu memberikan ukuran, bentuk serta proyeksi dagu yang membuat dagu lebih tirus, panjang, lebih simetris bahkan dapat mengatasi kerutan halus. Hal tersebut dapat dihukumi sebagai perbuatan mengubah ciptaan Allah dan haram dilakukan.

Jika kita lihat dalam QS. An-Nisa 119, Allah berfirman “Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.

Pada dasarnya, mengubah bentuk awal seperti filler dagu, menyulam alis dan menanam bulu mata tentu haram dilakukan. Karena hal tersebut dapat mendatangkan bahaya (mudharat) yang lebih besar daripada manfaat yang didapat. Mudharat yang dimaksud seperti iritasi, alergi, bahkan kerusakan. Ada riwayat yang mengatakan bahwa tidak boleh mengundang suatu mudharat yang lebih besar daripada manfaat yang didapat.

Namun, jika prosedur menanam alis, menyulam bulu mata atau filler dagu dilakukan karena memperbaiki kecacatan atau mengobati penyakit, maka hukumnya menjadi halal. Karena hal ini mendatangkan manfaat yang lebih besar.

  • Penulis: Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instruksi Presiden, Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan percepatan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2024 agar dapat diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025. Sementara itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditargetkan dapat rampung pada bulan Oktober 2025. “Maka sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu […]

  • Satpol PP Kota Bogor Minta Maaf atas Pemukulan Mahasiswa

    Satpol PP Kota Bogor Minta Maaf atas Pemukulan Mahasiswa 

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Satpol PP Kota Bogor menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan terhadap mahasiswa yang terjadi saat aksi di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (28/8). Salah satu anggotanya terbukti melakukan tindak kekerasan hingga akhirnya dijatuhi sanksi. Plh Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengakui ada oknum praja yang memukul demonstran saat terjadi dorong-dorongan antara […]

  • Sisi Lain Tato, Antara Estetika dan Ancaman Kesehatan Kulit

    Sisi Lain Tato, Antara Estetika dan Ancaman Kesehatan Kulit

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Tato saat ini semakin diminati, dengan 40 persen generasi muda memiliki setidaknya satu, menurut penelitian Pew Research Center. Tato menawarkan daya tarik dengan seni unik yang bisa mewakili karakter seseorang atau mengenang sosok-sosok penting dalam hidup. Namun, meskipun jauh lebih aman dibandingkan puluhan tahun yang lalu, mendapatkan tato yang bermutu tidak selalu mudah. […]

  • Pemkab Bogor Siapkan Barak Militer untuk Siswa Bermasalah, Kaji Payung Hukum 

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendukung program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai pembinaan bagi siswa bermasalah yang dikirim ke barak militer. Namun, Pemkab Bogor menekankan perlunya kajian payung hukum agar implementasi berjalan sesuai aturan. Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini harus diiringi dengan regulasi yang jelas. “Kami ingin memastikan bahwa […]

  • Gelar Kegiatan Korvey Massal di Kota Bogor, Kemendagri Minta Lakukan Secara Rutin

    Gelar Kegiatan Korvey Massal di Kota Bogor, Kemendagri Minta Lakukan Secara Rutin

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama elemen Forkopimda dan masyarakat mengadakan kegiatan korvey massal (kerja bakti bersih-bersih) bersama yang dihidiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono, Senin (16/2/2026). Kegiatan korvey massal ini dimulai dengan apel di Lapangan Botani Square, dilanjutkan dengan menyusuri area dari Tugu […]

  • Pisah Sambut Kapolresta Bogor Kota, Bupati Rudy Susmanto Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

    Pisah Sambut Kapolresta Bogor Kota, Bupati Rudy Susmanto Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri kegiatan pisah sambut Kapolresta Bogor Kota dari Komisaris Besar Polisi (KBP) Eko Prasetyo kepada KBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bogor Raya. Dalam sambutannya, Bupati […]

expand_less