Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi
- account_circle Sandi
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025
- comment 0 komentar

Polres Bogor mengamankan dua pelaku kasus pembunuhan dan perampokan terhadap sopir taksi online di Tol Jagorawi. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id- Polres Bogor mengamankan dua pelaku kasus pembunuhan dan perampokan terhadap sopir taksi online di Tol Jagorawi
Kedua pelaku yakni RS dan AH warga Cianjur yang tinggal sementara di Depok. Mereka ditangkap di salah satu makam kramat di wilayah Cianjur.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, dari hasil otopsi korban yang bernama Ujang Adiwijaya (42) mengalami kekerasan.
Ada beberapa bekas kekerasan yang terdapat di tubuh korban ditemukan pada saat pelaksanaan otopsi.
“Dari hasil autopsi tersebut disimbolkan awal bahwa saudara Ujang ini menjadi korban pencurian dan kekerasan sehingga mengakibatkan meninggal dunia,”ujarnya, Kamis (13/11).
Sebelum kejadian para pelaku memesan taksi online. Saat berada didalam mobil pelaku langsung melakukan aksi kejahatan.
AKBP Wikha Ardilestanto menuturkan para pelaku sudah ada niatan awal untuk melakukan pembunuhan dan perampokan.
“Jadi memang sudah ada niatan awal Kemudian dari pendalaman kemungkinan besar karena desakan ekonomi,”ujarnya.
Para pelaku yang berprofesi sebagai kuli serabutan ini sempat berhenti di konter hp untuk menjual ponsel korban.
Mereka menjual untuk membeli bensin dan mengisi E-tol untuk berkeliling memastikan korban sudah tak bernyawa.
“Setelah mereka memastikan korban ini meninggal dunia yaitu di area Tol Jagorawi pelaku melakban tangan dan kaki korban,”katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barangbukti satu unit mobil Avansa berwarna hitam, BPKB, lakban, bed cover, tali jemuran, dan dua handphone.
Para pelaku disangkakan pasal 365 ayat 4 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
“Ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun,”pungkasnya.
- Penulis: Sandi


