Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kurang dari 24 Jam, Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Penembakan 

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat orang pelaku kasus penembakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (3/2) itu,  mengakibatkan pria parubaya bernama Torang Heryanto Tampubolon alias Erik (45) meninggal dunia.

Empat orang pelaku yang diamankan yakni, Nikson Yason, Tioni Lakonda, M Renmaur, dan Bambang Hamid.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengatakan ada enam orang yang terlibat dalam aksi penembakan itu..

“Kami masih mencari dua orang lainnya yaitu Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhasby,”ujarnya saat Prescon di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (4/2).

Kemudian, salah seorang pelaku FY alias Dede menghampiri korban sehingga terjadilah cekcok antar keduanya.

Selanjutnya, Polsek Bogor Tengah yang saat itu sedang patroli berhasil menengahi percekcokan tersebut hingga selesai.

Eko menambahkan, Torang kembali mendatangi TKP pada Minggu (2/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Lalu,  setibanya korban di TKP terdapat rombongan pelaku dan terjadi insiden penembakan itu.

“Dan kejadianlah sekita pukul 01.30 WIB awalnya terjadi pemukulan dan sebagainya dan diakhiri kejadian terjadinya penembakan tersebut,” lanjut dia.

Lebih lanjut , Kombes Pol Eko menyampaikan, motif utama dalam insiden penembakan itu yakni adanya dendam akibat perselisihan sebelumnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti senjata api beserta amunisi peluruhnya yang digunakan oleh pelaku.

“Serta kita amankan satu buah tas warna merah yang dipakai pelaku untuk menyimpan senjata tersebut,”tuturnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang penyalahgunaan senjata api.

Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

“Dan Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun,”tutupnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Tiga Posko Keamanan Jelang Lebaran 

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor, Rudy Susmanto meninjau posko keamanan jelang mudik lebaran 1446 Hijriah /2025, Sabtu (29/3). Ada tiga titik posko yang dikunjungi, diantaranya posko Tugu Pancakarsa, posko Sentul Belanova, dan posko Gadog Hoegeng. Peninjuan itu bertujuan untuk memastikan tiap-tiap posko untuk pemudik aman dari segi fasilitas. “Ini kita melakukan patroli mudik lebaran terkait tiap posko […]

  • 5 Langkah Mengelola Emosi Terhadap Pasangan agar Hubungan Tetap Harmonis

    5 Langkah Mengelola Emosi Terhadap Pasangan agar Hubungan Tetap Harmonis

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menurut sebuah tulisan di PsychCentral, dalam suatu hubungan, emosi sering muncul sebagai respons ketika Anda tidak menerima apa yang Anda inginkan atau harapkan dari pasangan. Ini bisa berkaitan dengan segala hal, baik itu kebutuhan fisik, emosional, atau aspek lainnya. Namun, penumpukan emosi negatif seperti marah dan frustrasi biasanya dimulai dengan penolakan atau tidak […]

  • Polisi Usut Kasus Pelecehan Siswi oleh Oknum Guru di Depok

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi di sebuah sekolah dasar swasta di Cimanggis, Depok, oleh oknum guru menjadi viral di media sosial. Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus ini. “Jadi kalau LP (laporan polisi) dari korban belum ada sampai saat ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, saat dihubungi oleh wartawan, Senin (14/4/2025). Pihak kepolisian masih meminta klarifikasi dari pihak sekolah untuk […]

  • Anggota DPR Muhammad Kadafi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Anggota DPR RI, Muhammad Kadafi, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampun (YATBL). Laporan ini disampaikan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan, pemberian ijazah tanpa hak, serta penyimpangan keuangan di Universitas Malahayati, Bandar Lampung. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/146/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 19 Maret 2025. Kadafi diduga […]

  • Sejarah Indonesia Lengkap, dari Kerajaan Nusantara hingga Era Reformasi

    Sejarah Indonesia Lengkap, dari Kerajaan Nusantara hingga Era Reformasi

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang. Jika ditelusuri hingga jauh ke belakang, sejarah negara ini dapat diuraikan sejak era prasejarah, di mana banyak ditemukan fosil nenek moyang manusia di tanah air. Namun, dalam tulisan ini, kita akan merangkum sejarah Indonesia mulai dari periode kerajaan Nusantara. Masa kerajaan kemudian berlanjut hingga era penjajahan Belanda […]

  • Pramono Akan Resmikan TransJabodetabek Jalur Bekasi-Cawang

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Gubernur Jakarta Pramono Anung akan meresmikan jalur baru TransJabodetabek, Jumat (16/5/2025). Jalur ini akan menghubungkan Bekasi dengan Cawang di Jakarta Timur. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat jalur-jalur baru segera dibuka. Jumat ini rute Bekasi ke Cawang akan kita resmikan,” kata Pramono di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025). Rute Bekasi-Cawang adalah salah satu dari […]

expand_less