Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kurang dari 24 Jam, Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Penembakan 

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat orang pelaku kasus penembakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (3/2) itu,  mengakibatkan pria parubaya bernama Torang Heryanto Tampubolon alias Erik (45) meninggal dunia.

Empat orang pelaku yang diamankan yakni, Nikson Yason, Tioni Lakonda, M Renmaur, dan Bambang Hamid.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengatakan ada enam orang yang terlibat dalam aksi penembakan itu..

“Kami masih mencari dua orang lainnya yaitu Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhasby,”ujarnya saat Prescon di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (4/2).

Kemudian, salah seorang pelaku FY alias Dede menghampiri korban sehingga terjadilah cekcok antar keduanya.

Selanjutnya, Polsek Bogor Tengah yang saat itu sedang patroli berhasil menengahi percekcokan tersebut hingga selesai.

Eko menambahkan, Torang kembali mendatangi TKP pada Minggu (2/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Lalu,  setibanya korban di TKP terdapat rombongan pelaku dan terjadi insiden penembakan itu.

“Dan kejadianlah sekita pukul 01.30 WIB awalnya terjadi pemukulan dan sebagainya dan diakhiri kejadian terjadinya penembakan tersebut,” lanjut dia.

Lebih lanjut , Kombes Pol Eko menyampaikan, motif utama dalam insiden penembakan itu yakni adanya dendam akibat perselisihan sebelumnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti senjata api beserta amunisi peluruhnya yang digunakan oleh pelaku.

“Serta kita amankan satu buah tas warna merah yang dipakai pelaku untuk menyimpan senjata tersebut,”tuturnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang penyalahgunaan senjata api.

Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

“Dan Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun,”tutupnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Ayat Al-Qur'an yang Dapat Memotivasi Rasa Insecure

    5 Ayat Al-Qur’an yang Dapat Memotivasi Rasa Insecure

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Apakah kamu pernah merasakan kurangnya rasa percaya diri, cemas, takut, atau bahkan malu? Jika iya, kemungkinan besar kamu mengalami kondisi yang disebut insecure. Situasi ini sering kali mengganggu dan menghalangi kegiatan sehari-harimu, bukan? Sebagai seorang muslim, ketika mengalami rasa insecure, sebaiknya kita berpegang pada Al-Quran. Karena kitab suci ini diwahyukan oleh Allah SWT […]

  • Cara Mengatur TV Analog Menjadi Digital Tanpa Set Top Box

    Cara Mengatur TV Analog Menjadi Digital Tanpa Set Top Box

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Ada beberapa metode yang dapat dilakukan oleh masyarakat jika menghadapi masalah saat menonton siaran televisi digital. Termasuk cara untuk memperbaikinya ketika sinyal tidak tersedia. Sebagai informasi, Indonesia telah memulai transisi dari siaran TV analog ke TV digital sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah penghentian siaran TV analog di daerah Jabodetabek yang terjadi […]

  • PCNU Kabupaten Bogor Jadikan Haul KH Istichori sebagai Pilar Penguatan Harakah NU

    PCNU Kabupaten Bogor Jadikan Haul KH Istichori sebagai Pilar Penguatan Harakah NU

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id-PCNU Kabupaten Bogor kembali mengadakan istighosah yang rangkaikan dengan peringatan haul ke-31 ulama besar KH. Muhammad Istichori. Kegiatan itu berlangsung di Pondok Pesantren Daruttafsir, Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (20/7). Acara tersebut merupakan rangkaian putaran ke-8 dari agenda “Ziaroh Muassis dan Masyaikh NU” yang rutin digelar PCNU Kabupaten Bogor. Hal itu sebagai bentuk penghormatan […]

  • BPBD : 65 Bencana Alam di Kabupaten Bogor, 3.473 Jiwa Terdampak

    BPBD : 65 Bencana Alam di Kabupaten Bogor, 3.473 Jiwa Terdampak 

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 65 bencana alam terjadi pada Sabtu (9/8) dan Minggy (10/8). Peristiwa bencana alam itu disebabkan oleh tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Bogor. Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, sebanyak 3.473 jiwa terdampak atau 940 KK. Lalu, sebanyak 65 lokasi […]

  • Polda Jabar Sebut Ada Hambatan di Jalur Alteri Utara dan Selatan

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id -Dirlantas Polda Jabar Kombes Dodi Darjanto menyebut, jalur arteri selatan utara sedit mengalami hambatan di H+4 libur lebaran. Dodi mengatakan, pihak kepolisian dan pemerintah intansi terkait telah melaksamakan manajemen rekayasa lalu lintas pola-pola buka tutup arus. “Sehingga yang berjalan menuju ke arah Bandung atau arus mudik ke arah Jakarta itu bisa lebih lancar karena […]

  • Bupati Bogor Pantau Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Cibinong, Pastikan Stok Aman hingga Lebaran 

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau Pasar Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (10/3). Peninjauan itu untuk memantau ketersediaan bahan pokok dan bahan penting lainnya selama Ramadan maupun menjelang Idulfitri 1446 H. Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD Sastra Winara, Dirut Tohaga Haris Setiawan, Waka Polres Bogor Kompol Riza Fadhila berserta Forkopimda. Mereka berkeliling […]

expand_less