Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Beberkan Kasus Penipuan Rumah Janda di Bogor 

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id-Nasib malang menimpa Yulia Susanti (49), seorang janda yang tinggal bersama dua anaknya di Komplek Griya Cibinong Indah, Blok K Nomor 14, Nanggewer, Cibinong.

Kuasa Hukum dari Yulia Susanti, Ali Wardi angkat bicara, menurutnya, kliennya masih tercatat sebagai pemilik sah rumah tersebut.

Yulia Susanti diduga mengalami penyegelan rumah secara sepihak oleh pihak ketiga.

“Bahwa Klien kami adalah masih tercatat sebagai pemilik sah atas rumah tersebut,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (14/1).

Kronologi Penyegelan Sepihak Oleh Pihak Ketiga 

Ali Wardi memaparkan, kliennya mendatangi ke bank pada 2021, tetapi bank menyatakan pelunasan rumah sudah dipindah tangankan kepada pihak ketiga.

Pihak ketiga itu sebagai cessor atau pihak yang membeli dari cassie, cessie yaitu pengalihan piutang dari kreditur lama ke kreditur baru.

“Pada tahun 2021, setelah didatangi oleh klien kami, pihak BTN menyampaikan bahwa pelunasan rumah sudah diserahkan kepada pihak ke tiga,” tambahnya.

Ali mengatakan, kliennya tidak pernah mendatangai surat peralihan sertifikat rumahnya ataupun mendapatkan pemberitahuan terkait pindahtangan surat kepemilikan rumah.

“Bahwa klien kami tidak pernah menyetujui dan atau menandatangani surat apapun terkait peralihan hak tersebut, tidak pula mendapat surat pemberitahuan apapun atas peralihan atau proses pembayaran cicilan yang selama ini selalu ditunaikan,” kata dia.

Lebih lanjut, kata Ali, kliennya melakukan akad pembayaran rumah pada 2006 lalu dan masih melakukan cicilan hingga bulan Juli 2019.

“Bila mana diteruskan maka rumah tersebut akan lunas pada tahun 2021, dan total tunggakan tak lebih dari 5 juta rupiah saja, karena rumah bersubsidi,”tuturnya.

Tak hanya itu, Ali mengaku kliennya mendapat ancaman yang dilakukan oleh pihak ketiga saat memaksa mengosongkan kediaman Yulia hingga klien Ali pergi rumah atau membayar sejumlah uang, saat 29 Desember 2024 lalu.

“Mereka mengancam akan menempati rumah tersebut secara paksa dan akan ikut tinggal di rumah tersebut, sampai Ibu Yulia Susanti dan kedua anaknya meninggalkan rumah tersebut atau menyerahkan uang sejumlah Rp 200 Juta,” jelasnya.

Selain itu, kata Ali, kliennya diduga mendapat pukulan pada bagian tangan dan menghardik anak pertama dengan inisial A (14).

Ali juga sudah melaporkan kejadian yang menimpa A (14) ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.

“Terkait kekerasan terhadap anak ini, kami sudah melaporkan kepada pihak KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Kab. Bogor, dan ditanggapi baik,” ujar dia.

Adapun, Ali menyebut kliennya mengalami dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak ketiga itu.

“Antara lain Perusakan Hak Milik Orang lain, Pencurian dan atau Perampasan, Ancaman Kekerasan, Pemerasan, Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pencemaran Nama Baik dan atau Pemalsuan Surat dengan adanya peristiwa upaya paksa pengosongan rumah milik Yulia Susanti,” tutupnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Siapkan Anggaran Rp 50 T untuk THR PNS 2025

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan bahwa pencairan THR akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum hari raya lebaran. Dengan Idulfitri 1446 Hijriah yang jatuh pada Senin (31/3), maka […]

  • Pemkab Bogor Resmi Kelola Pusat Informasi Geologi, Siapkan Kawasan Wisata Edukasi Terpadu di Tengah Kota

    Pemkab Bogor Resmi Kelola Pusat Informasi Geologi, Siapkan Kawasan Wisata Edukasi Terpadu di Tengah Kota

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menerima pengalihan aset Pusat Informasi Geologi (PIG) dari Badan Geologi Kementerian ESDM. Sebuah langkah strategis yang membuka babak baru pengembangan wisata edukatif perkotaan di Kabupaten Bogor. Penyerahan aset dilakukan melalui penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima di Bali, Sabtu (15/11/25). Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnik menegaskan […]

  • Demi Belajar Silat, Puluhan Bule Eropa Terbang ke Cimande Bogor Play Button photo_camera 1

    Demi Belajar Silat, Puluhan Bule Eropa Terbang ke Cimande Bogor

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle plusrym@gmail.com
    • 0Komentar

    Puluhan bule yang berasal dari berbagai negara melakukan kunjungan ke Saung Pelestarian Penca Cimande, Sabtu (17/5). Kedatangan para turis asing ini dalam rangka mempelajari penca silat aliran Cimande dalam acara Sunda Camp 2025. Video : bogorplus

  • Sejarah Titik Awal Pembuatan Kebun Raya Bogor, Sudah Ada Sejak 1817

    Sejarah Titik Awal Pembuatan Kebun Raya Bogor, Sudah Ada Sejak 1817

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kebun Raya Bogor atau Kebun Botani Bogor adalah sebuah kebun botani luas yang berada di Kota Bogor, Jawa Barat. Luasnya mencapai 87 hektare dan menampung sekitar 15. 000 spesies koleksi pohon dan tanaman. Awalnya, Kebun Raya Bogor merupakan bagian dari ‘samida’ (hutan buatan atau taman buatan) yang sudah ada sejak pemerintahan Sri Baduga […]

  • Mitos, Fakta, dan Penataan Ulang Ritual Seksual Gunung Kemukus

    Mitos, Fakta, dan Penataan Ulang Ritual Seksual Gunung Kemukus

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Ritual seksual yang dilakukan oleh peziarah di Gunung Kemukus, yang berada di Desa/Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah, pernah menarik perhatian dunia internasional. Hal ini dipicu oleh laporan media Australia, SBS, mengenai aktivitas seksual di lokasi tersebut. Media tersebut menyatakan bahwa untuk mendapatkan berkah dari Pangeran Samudro yang dimakamkan di sana, peziarah harus melakukan […]

  • DPRD Kota Bogor Awasi Rencana Kerja BUMD demi Optimalkan PAD 2026

    DPRD Kota Bogor Awasi Rencana Kerja BUMD demi Optimalkan PAD 2026

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Komisi II DPRD Kota Bogor mengadakan pertemuan kerja bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor, yaitu Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan Bank Kota Bogor. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bogor ini membahas rencana kerja serta anggaran untuk tahun 2026, Rabu (7/1/2026). Seluruh anggota Komisi II DPRD Kota Bogor dan […]

expand_less