Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Beberkan Kasus Penipuan Rumah Janda di Bogor 

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id-Nasib malang menimpa Yulia Susanti (49), seorang janda yang tinggal bersama dua anaknya di Komplek Griya Cibinong Indah, Blok K Nomor 14, Nanggewer, Cibinong.

Kuasa Hukum dari Yulia Susanti, Ali Wardi angkat bicara, menurutnya, kliennya masih tercatat sebagai pemilik sah rumah tersebut.

Yulia Susanti diduga mengalami penyegelan rumah secara sepihak oleh pihak ketiga.

“Bahwa Klien kami adalah masih tercatat sebagai pemilik sah atas rumah tersebut,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (14/1).

Kronologi Penyegelan Sepihak Oleh Pihak Ketiga 

Ali Wardi memaparkan, kliennya mendatangi ke bank pada 2021, tetapi bank menyatakan pelunasan rumah sudah dipindah tangankan kepada pihak ketiga.

Pihak ketiga itu sebagai cessor atau pihak yang membeli dari cassie, cessie yaitu pengalihan piutang dari kreditur lama ke kreditur baru.

“Pada tahun 2021, setelah didatangi oleh klien kami, pihak BTN menyampaikan bahwa pelunasan rumah sudah diserahkan kepada pihak ke tiga,” tambahnya.

Ali mengatakan, kliennya tidak pernah mendatangai surat peralihan sertifikat rumahnya ataupun mendapatkan pemberitahuan terkait pindahtangan surat kepemilikan rumah.

“Bahwa klien kami tidak pernah menyetujui dan atau menandatangani surat apapun terkait peralihan hak tersebut, tidak pula mendapat surat pemberitahuan apapun atas peralihan atau proses pembayaran cicilan yang selama ini selalu ditunaikan,” kata dia.

Lebih lanjut, kata Ali, kliennya melakukan akad pembayaran rumah pada 2006 lalu dan masih melakukan cicilan hingga bulan Juli 2019.

“Bila mana diteruskan maka rumah tersebut akan lunas pada tahun 2021, dan total tunggakan tak lebih dari 5 juta rupiah saja, karena rumah bersubsidi,”tuturnya.

Tak hanya itu, Ali mengaku kliennya mendapat ancaman yang dilakukan oleh pihak ketiga saat memaksa mengosongkan kediaman Yulia hingga klien Ali pergi rumah atau membayar sejumlah uang, saat 29 Desember 2024 lalu.

“Mereka mengancam akan menempati rumah tersebut secara paksa dan akan ikut tinggal di rumah tersebut, sampai Ibu Yulia Susanti dan kedua anaknya meninggalkan rumah tersebut atau menyerahkan uang sejumlah Rp 200 Juta,” jelasnya.

Selain itu, kata Ali, kliennya diduga mendapat pukulan pada bagian tangan dan menghardik anak pertama dengan inisial A (14).

Ali juga sudah melaporkan kejadian yang menimpa A (14) ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.

“Terkait kekerasan terhadap anak ini, kami sudah melaporkan kepada pihak KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Kab. Bogor, dan ditanggapi baik,” ujar dia.

Adapun, Ali menyebut kliennya mengalami dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak ketiga itu.

“Antara lain Perusakan Hak Milik Orang lain, Pencurian dan atau Perampasan, Ancaman Kekerasan, Pemerasan, Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pencemaran Nama Baik dan atau Pemalsuan Surat dengan adanya peristiwa upaya paksa pengosongan rumah milik Yulia Susanti,” tutupnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar 59 Pejabat Pemprov DKI Jakarta yang Telah Dilantik Hari Ini

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, hari ini melantik 59 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi. Dalam sambutannya di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025), Pramono menyatakan, “Semua syarat sudah terpenuhi. Kami ingin tim Pemprov ini bisa langsung tancap gas menjawab tantangan masyarakat Jakarta.” Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan […]

  • Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Lakukan Kekerasal Seksual, Aksi Dilakukan di Rumah

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta telah mengungkapkan modus operandi serta lokasi terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Edy Meiyanto, seorang dosen dan guru besar Fakultas Farmasi, terhadap mahasiswinya. Diketahui bahwa rumah Edy sering dijadikan sebagai tempat terjadinya kejahatan ini. Modusnya mencakup kegiatan bimbingan akademik yang berlangsung di luar kampus, serta kekerasan seksual yang terjadi saat […]

  • Imlek Seru di Taman Safari Bogor : Parade Budaya, Lamian Show dan Staycation Murah

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Taman Safari Bogor kembali merayakan Tahun Baru Imlek 2025 dengan rangkaian acara yang penuh semangat. Perayaan Imlek dimulai sejak Sabtu, 18 Januari 2025, dengan sajian Chinese Folk Dance yang memukau pada safari malam. Namun, puncak perayaan akan berlangsung dari Sabtu, 25 Januari hingga Rabu, 29 Januari 2025. Pengunjung bisa menikmati berbagai atraksi khas Imlek, […]

  • Taman Safari Bogor Hadirkan Iftar Nostalgia dengan Tema Rindu Kampung Halaman 

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Taman Safari Bogor kembali memanjakan pengunjung dengan beragam promo menarik dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H. Selain promo menginap, tempat wisata ini juga menawarkan paket berbuka puasa bersama dengan beragam menu yang menggugah selera. Manager Marketing Communication Taman Safari Bogor, Danang Wibowo mengatakan, tahun ini TSI Bogor mengusung tema “Rindu Kampung […]

  • Kemenhut Segel 10 Bangunan Ilegal di Kawasan Sentul dan Jonggol

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menyegel sejumlah bangunan ilegal di Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan Sentul dan Jonggol. Dalam operasi lanjutan ini, tim dan Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan menemukan keberasaan bangunan ilegal serta aktivitas perambahan hutan ditemukan di 10 lokasi yang seharusnya dilindungi di Kabupaten Bogor, sebagai kawasan konservasi atau hutan produksi. Tim Ditjen […]

  • Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Matel, Ratusan Kendaraan Diamankan

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus aksi premanisme berkedok mata elang (Matel). Dari pengungkapan kasus itu, ratusan kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh jajaran kepolisan. Kapolres Bogor, AKPB Rio Wahyu Anggoro mejelaskan, modus operandi yang dilakukan para preman ini dengan melakukan pemberhentian kepada kendaraan-kendaraan bermotor. Mereka memiliki data dari salah satu lanyor […]

expand_less