Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Beberkan Kasus Penipuan Rumah Janda di Bogor 

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id-Nasib malang menimpa Yulia Susanti (49), seorang janda yang tinggal bersama dua anaknya di Komplek Griya Cibinong Indah, Blok K Nomor 14, Nanggewer, Cibinong.

Kuasa Hukum dari Yulia Susanti, Ali Wardi angkat bicara, menurutnya, kliennya masih tercatat sebagai pemilik sah rumah tersebut.

Yulia Susanti diduga mengalami penyegelan rumah secara sepihak oleh pihak ketiga.

“Bahwa Klien kami adalah masih tercatat sebagai pemilik sah atas rumah tersebut,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (14/1).

Kronologi Penyegelan Sepihak Oleh Pihak Ketiga 

Ali Wardi memaparkan, kliennya mendatangi ke bank pada 2021, tetapi bank menyatakan pelunasan rumah sudah dipindah tangankan kepada pihak ketiga.

Pihak ketiga itu sebagai cessor atau pihak yang membeli dari cassie, cessie yaitu pengalihan piutang dari kreditur lama ke kreditur baru.

“Pada tahun 2021, setelah didatangi oleh klien kami, pihak BTN menyampaikan bahwa pelunasan rumah sudah diserahkan kepada pihak ke tiga,” tambahnya.

Ali mengatakan, kliennya tidak pernah mendatangai surat peralihan sertifikat rumahnya ataupun mendapatkan pemberitahuan terkait pindahtangan surat kepemilikan rumah.

“Bahwa klien kami tidak pernah menyetujui dan atau menandatangani surat apapun terkait peralihan hak tersebut, tidak pula mendapat surat pemberitahuan apapun atas peralihan atau proses pembayaran cicilan yang selama ini selalu ditunaikan,” kata dia.

Lebih lanjut, kata Ali, kliennya melakukan akad pembayaran rumah pada 2006 lalu dan masih melakukan cicilan hingga bulan Juli 2019.

“Bila mana diteruskan maka rumah tersebut akan lunas pada tahun 2021, dan total tunggakan tak lebih dari 5 juta rupiah saja, karena rumah bersubsidi,”tuturnya.

Tak hanya itu, Ali mengaku kliennya mendapat ancaman yang dilakukan oleh pihak ketiga saat memaksa mengosongkan kediaman Yulia hingga klien Ali pergi rumah atau membayar sejumlah uang, saat 29 Desember 2024 lalu.

“Mereka mengancam akan menempati rumah tersebut secara paksa dan akan ikut tinggal di rumah tersebut, sampai Ibu Yulia Susanti dan kedua anaknya meninggalkan rumah tersebut atau menyerahkan uang sejumlah Rp 200 Juta,” jelasnya.

Selain itu, kata Ali, kliennya diduga mendapat pukulan pada bagian tangan dan menghardik anak pertama dengan inisial A (14).

Ali juga sudah melaporkan kejadian yang menimpa A (14) ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.

“Terkait kekerasan terhadap anak ini, kami sudah melaporkan kepada pihak KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Kab. Bogor, dan ditanggapi baik,” ujar dia.

Adapun, Ali menyebut kliennya mengalami dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak ketiga itu.

“Antara lain Perusakan Hak Milik Orang lain, Pencurian dan atau Perampasan, Ancaman Kekerasan, Pemerasan, Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pencemaran Nama Baik dan atau Pemalsuan Surat dengan adanya peristiwa upaya paksa pengosongan rumah milik Yulia Susanti,” tutupnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Penyebab Utama Rasa Kantuk Setelah Makan dan Cara Mengatasinya

    3 Penyebab Utama Rasa Kantuk Setelah Makan dan Cara Mengatasinya

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Rasa letih dan mengantuk setelah makan sering dirasakan oleh banyak orang, terutama setelah menikmati porsi makanan yang besar. Meskipun hal ini normal, kondisi tersebut dapat mengganggu kegiatan sehari-hari, terutama saat kita sedang bekerja atau belajar. Ada banyak alasan yang memengaruhi rasa kantuk sesudah makan, mulai dari jenis makanan yang dikonsumsi hingga cara tubuh […]

  • BBM (Bahan Bakar Minyak): Definisi, Jenis, Fungsi, dan Dampaknya

    BBM (Bahan Bakar Minyak): Definisi, Jenis, Fungsi, dan Dampaknya

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Meskipun energi terbarukan semakin diminati, BBM masih memegang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini akan menjelaskan definisi, kepanjangan, keuntungan, contoh, berbagai jenis, serta dampak dan signifikansinya bagi masyarakat dan lingkungan. Mari kita simak penjelasannya! Definisi BBM (Bahan Bakar Minyak) Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah istilah yang merujuk pada segala bentuk bahan bakar […]

  • Aksi Heroik Emak-Emak Gagalkan Pencuri Tabung Gas 

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Seroang emak-emak nekat memberhentikan pencuri tabung gas di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Aksi heroik Emak-emak ini kemudian ramai dan viral  di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat ibu berpakaian kuning memberhentikan pelaku pencurian hingga tertabrak dan terpental. Usai diberhentikan, pelaku pun kemudian diamankan oleh warga sekitar dan diserahkan pada pihak kepolisian. Kapolsek […]

  • Dishub Kabupaten Bogor Gelar Ramp Check Mudik Lebaran, Catat Tanggal dan Lokasinya ! 

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor gencar menggelar ramp check untuk kesiapan arus mudik lebaran 2025. Ramp Check itu, digelar pada dua sesi. pertama, digelar sejak tanggal 7 Maret sampai tanggal 15 Maret. Kemudian, tanggal 18 Maret hingga 8 April mendatang. Mereka menyisir pool bus yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Kadishub Kabupaten Bogor, Agus […]

  • Kandungan dan Manfaat Bunga Telang: Herbal Antioksidan Kaya Khasiat untuk Tubuh

    Kandungan dan Manfaat Bunga Telang: Herbal Antioksidan Kaya Khasiat untuk Tubuh

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bunga telang atau Clitoria ternatea merupakan tanaman asli Asia. Jenis tanaman mudah dikenali dengan bunganya yang berwarna biru mencolok dan cerah. Tanaman bunga telang kaya akan antioksidan, seperti senyawa antosianin yang berperan penting untuk menjaga kesehatan tubuh secara menyeluruh. Jenis tanaman ini dapat digunakan dalam kosmetik, pewarna alami makanan, dan bahan tekstil. Manfaat […]

  • LS Vinus Soroti Anggaran Jumbo KPU–Bawaslu di Tahun Tanpa Pemilu: Terus Apa Kerjanya?

    LS Vinus Soroti Anggaran Jumbo KPU–Bawaslu di Tahun Tanpa Pemilu: Terus Apa Kerjanya?

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus) menyoroti besarnya anggaran yang tetap digelontorkan kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP meski tidak ada penyelenggaraan pemilu pada 2025–2027. Dalam diskusi bertajuk “Agak Laen, KPU–Bawaslu Habiskan Anggaran Negara” di Sekretariat LS Vinus, Cibinong, Rabu (3/12/2025). Founder LS Vinus Yusfitriadi menilai situasi ini perlu dikritisi karena menyangkut transparansi dan […]

expand_less