Breaking News
light_mode
Trending Tags

KPU Kota Bogor Tarik Fasilitas Negara Muhammad Habibie Diberhentikan DKPP

  • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menginformasikan bahwa mereka telah menarik fasilitas negara yang diberikan kepada Muhammad Habibie Zainal, yang sebelumnya merupakan Ketua KPU Kota Bogor.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut telah ditarik setelah pembacaan keputusan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Muhammad Habibi Zaenal secara permanen pada Senin (9/2/2026) terkait dugaan gratifikasi dalam Pilkada 2024.

“Barang-barang yang melekat sebagai fasilitas Ketua, seperti kendaraan dan fasilitas pendukung kerja lainnya, sudah ditarik dan diamankan,” jelas Dede di Kantor KPU Kota Bogor, pada Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan bahwa barang-barang tersebut milik negara dan telah terdaftar dengan baik. Dede mengungkapkan akan memastikan bahwa fasilitas tersebut telah dikembalikan ke negara.

“Kami akan memastikan kembali dalam rapat berikutnya apakah seluruh inventaris telah ditarik sepenuhnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Dede menambahkan bahwa Habibi Zaenal juga tidak lagi menerima gaji. Namun, pihak KPU Kota Bogor akan memverifikasi hal tersebut.

“Untuk bulan ini kemungkinan tidak, namun akan dipastikan kembali kepada Sekretaris selaku pengguna anggaran,” katanya.

Sebelumnya, Muhammad Habibi Zaenal yang menjabat sebagai Ketua KPU Kota Bogor resmi diberhentikan secara permanen oleh DKPP berdasarkan keputusan perkara Nomor 205-PKE-DKPP/XI/2025. Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang DKPP yang berlangsung di Jakarta pada Senin (9/2/2026).

Dalam keputusannya, DKPP menyatakan bahwa Habibi terbukti melanggar kode etik berat terkait dugaan penerimaan gratifikasi serta pengelolaan dana sebesar Rp3,7 miliar untuk tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor nomor urut 5, Raendi Rayendra-Eka Maulana pada Pilkada 2024.

Sebagai akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhi sanksi pemberhentian tetap kepada yang bersangkutan sebagai Ketua sekaligus Anggota KPU Kota Bogor.

Terkait substansi keputusan DKPP, Dede menegaskan bahwa kasus yang melibatkan mantan Ketua KPU Kota Bogor itu bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan tugas, fungsi, atau hasil penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Bogor.

“Tidak ada sengketa proses maupun hasil Pilkada. Pilkada 2024 di Kota Bogor berjalan dengan baik dan hasilnya telah ditetapkan secara sah dan akuntabel,” tandasnya.

  • Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disperindag Kabupaten Bogor Akan Kembali Operasi Pasar Jelang Lebaran 

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor akan gencar melakukan operasi pasar. Hal itu dilakukan untuk menyiasati harga bahan pokok yang selalu naik saat menjelang hari raya atau lebaran. Sebelumnya, Pemkab Bogor lewat beberapa dinas terkait mengadakan bazar murah ramadan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang lebaran. Pada bazar murah ramadan, berdiri beberapa tenant dari […]

  • Jangan Lewatkan ! Pemkab Bogor Hadrikan Program Spesial Ulang Tahun Sehat 

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Pemkab Bogor berkomitmen untuk mewujudkan Program  Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang ke empat yakni meningkatkan kualitas SDM dan kesehatan masyakrat. Pada program kesehatan masyarakat itu khususnya, akan mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis saat hari ulang tahun warga. Program pemeriksaan kesehatan tersebut berencana terlaksana pada awal Februari 2025 mendatang. Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri mengatakan, bagi […]

  • Bupati Bogor Tinjau Pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey, Pastikan Proyek Strategis Nasional Berjalan

    Bupati Bogor Tinjau Pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey, Pastikan Proyek Strategis Nasional Berjalan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meninjau progres pembangunan Bendungan Cibeet dan Bendungan Cijurey pada Rabu (10/9). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan proyek strategis nasional tersebut berjalan sesuai rencana meski dihadapkan pada sejumlah tantangan di lapangan. Menurutnya, pembangunan bendungan ini sangat penting untuk kepentingan masyarakat luas. “Memang ada beberapa tantangan, namun semua bisa kita cari […]

  • Inisial K yang Dilaporkan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu Terungkap, Siapa Dia?

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo alias Jokowi, baru-baru ini melaporkan sejumlah tokoh publik terkait tudingan ijazah palsu. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkaplah bahwa inisial K yang merujuk pada Kurnia Tri Royani. Ia diketahui adalah seorang pengacara yang dikenal cukup vokal di dunia hukum Indonesia. Kurnia Tri Royani merupakan bagian dari Tim Pembela Ulama […]

  • Menkum Sampaikan Hanya 14 Kementerian/Lembaga yang Dapat di Isi TNI Aktif

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), hanya ada 14 kementerian/lembaga yang disetujui untuk diisi oleh prajurit TNI aktif. Awalnya, dalam penyusunan RUU tersebut, terdapat 16 kementerian/lembaga yang diperkenankan untuk diisi oleh prajurit aktif. Namun, setelah […]

  • Nusron Wahid Sarankan Warga Urus Sertifikat Tanah yang Terbit Sebelum 1997

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa masih banyak sertifikat lama yang bergambar bola dunia yang belum dilengkapi dengan peta kadastral. Oleh karena itu, pemilik sertifikat tanah yang diterbitkan sebelum tahun 1997 diimbau untuk memeriksa sertifikat mereka di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Menurut Menteri Nusron, terdapat sekitar […]

expand_less