KPK Sita Dokumen Tahun 2017 Hingga 2022 di Kantor KONI Jatim

bogorplus.id – Penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen dari tahun 2017 hingga 2022 di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.

Ketua Umum KONI Jatim, Muhammad Nabil, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2021-2022.

“Objeknya adalah terkait kaitan dengan masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka, saya ndak hafal,” ujar Nabil saat ditemui setelah penggeledahan pada Selasa, 15 April.

Nabil menjelaskan bahwa proses penggeledahan berlangsung selama sekitar tujuh jam, di mana penyidik KPK menyisir beberapa ruang di KONI Jawa Timur, termasuk ruang bendahara dan ruang perencanaan serta penganggaran. Selain itu, ponsel dan flashdisk milik para pengurus serta staf KONI Jatim juga diperiksa.

“Ruang bendahara, ruang renggar, sudah itu aja, sekretariat gitu saja. Sempat diperiksa handphone-handphone, kemudian ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengonfirmasi atau menindaklanjuti data-data yang ada,” katanya.

Selama penggeledahan, penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen dari tahun 2017 hingga awal 2022, yang mencakup masa kepemimpinan Erlangga Satriagung (2017-2021) hingga periode Muhammad Nabil (2022-2026).

“Sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen-dokumen yang dibawa, mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya, 2022 itu ada beberapa dokumen, tapi itu yang paling banyak dokumen-dokumen kita yang berjalan tahun 2017 sampai 2022 awal,” ungkapnya.

Dokumen yang disita mencakup SK yang dikeluarkan selama pandemi Covid-19, SK penggunaan anggaran, serta SK permohonan dana hibah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021.

“Nggak ada koper, beberapa berkas SK keputusan waktu Covid-19, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya itu tahun 2020. Ada beberapa beberapa item-item itu,” jelas Nabil.

Setelah penggeledahan, KPK membawa dua koper berwarna hitam dan hijau berisi barang bukti. Namun, tidak ada keterangan spesifik dari penyidik KPK setelah selesai melakukan penggeledahan tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran yang disebutkan.

Tessa belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai penggeledahan, detail kasus, serta dokumen apa saja yang sedang dicari oleh penyidik KPK.

“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” kata tessa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *