Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi III DPR RI Putuskan Tunda Bahas RKUHP

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) pada masa sidang kali ini. Masa persidangan ke-III DPR RI untuk tahun 2024-2025 hanya akan berlangsung sekitar 25 hari kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (17/4/2025). Mengingat waktu yang terbatas, Komisi III sepakat untuk menunda pembahasan RKUHAP hingga masa sidang selanjutnya.

Habiburokhman menyatakan bahwa ada kemungkinan pembahasan RKUHAP akan dilakukan di masa sidang berikutnya. Biasanya, satu masa sidang berlangsung hampir dua setengah bulan, namun masa sidang kali ini, yang baru saja dibuka oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, berlangsung lebih singkat.

“Kemungkinan besar baru di masa sidang yang akan datang. Kenapa? Idealnya pembahasan undang-undang itu kan paling lama diatur di Tatib (Tata Tertib DPR) 2 kali masa sidang,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masa sidang yang normal rata-rata berlangsung hampir dua setengah bulan. Namun, masa sidang kali ini terbilang unik karena hanya berlangsung selama satu bulan.

“Jadi takutnya nggak memenuhi ketentuan, bisa lebih dari 2 kali masa sidang,” ujarnya.

Meskipun demikian, Habiburokhman menegaskan bahwa selama masa sidang kali ini, pihaknya akan menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait KUHAP. Ia menjamin bahwa pembahasan RKUHAP ke depan akan dilakukan dengan transparan.

“Kami mendapat masukan dari rekan-rekan semua agar lebih memperbanyak penyerapan lagi aspirasi dari masyarakat. Dan ini makanya 1 bulan ke depan kami membuka diri terhadap masukan-masukan dari masyarakat terkait KUHAP,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan penjelasan mengenai RUU KUHAP yang tidak hanya sekadar klaim sebagai undang-undang yang partisipatif dan transparan.

“Kemarin ada survei LSI bahwa 70% masyarakat tidak tahu RUU KUHAP dibahas. Ya tentu saja karena ini kan belum pembahasan. Kan pembahasan itu dimulai dengan rapat panjang. Jadi belum kick off saja sudah ada sekitar 30% orang publik yang tahu undang-undang ini akan dibahas,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Terjadinya Banjir di Jalan Malabar Ujung, Pemkot Bogor Lakukan Peninjauan Langsung

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Kota Bogor menghadapi laporan dari warga mengenai banjir yang sering terjadi di Jalan Malabar Ujung, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah. Sebagai respons, mereka melakukan pemetaan untuk mengetahui penyebabnya dan langsung melaksanakan penanganan yang diperlukan. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Plt Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, beserta tim dan perangkat daerah setempat, melakukan peninjauan langsung untuk mengantisipasi […]

  • Jokowi Diharapkan Mendaftar sebagai Ketua Umum PSI

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diharapkan untuk mendaftar sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI yang saat ini dipimpin oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, sedang membuka pendaftran untuk calon ketua umum yang baru. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 31 Mei di Kantor Pusat PSI yang terletak di Jalan Wahid […]

  • Sempat Minta Tolong, Pria di Citeurep Ditemukan Tewas Tersengat Listrik

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Seorang pria berinisal H ditemukan tewas di dalam kontrakan di Kampung Kamuran, Desa Citeureup, Kabupaten Bogor, Jumat (10/1). Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamunangan, mengatakan, sebelum ditemukan, polisi mendapatkan laporan dari warga mengenai adanya bawa tak sedap didalam kontrakan. “Mulanya saksi berinisial DA mendengar teriakkan dari dalam kontrakkan korban,”ujarnya. Namun, ketika DA keluar dari […]

  • Komisi I DPRD Kota Bogor Lakukan Kunjungan Ke Kantor BKAD

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pada Senin (26/5/2025), Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan langsung ke kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor. Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tugas pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bogor. Tujuannya adalah agar pengelolaan keuangan daerah dan aset di […]

  • Mitra Dapur MBG Kalibata Tutup setelah Alami Kerugian Rp 1 M

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Pusat, mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar akibat dugaan penggelapan dana oleh yayasan berinisial MBN. Saat ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di dapur seluas 500 meter persegi tersebut sudah tidak lagi aktif. Dalam laporan yang diterbitkan oleh Antara pada Selasa (15/4/2025), Mitra Dapur […]

  • Kabel PLN di Tanjungsari Dicuri, Ratusan Rumah Warga Mati Lampu 

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Delapan Kabel Apur milik Perusahan Listik Negara (PLN) di Kampung Buniwangi, Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor dicuri. Peristiwa itu terjadi pada, Senin (26/5) sekitar pukul 03.13 WIB. Akibatnya 100 rumah warga mengalami mati lampu. Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung Taupan Agustian membenarkan aksi pencurian kabel PLN tersebut. “Kami sudah cek ke lokasi, sekitar 100 […]

expand_less