Breaking News
light_mode
Trending Tags

Klarifikasi Pemberitaan Terkait Gugatan Konsumen di Perumahan Bukit Cikereteg Indah 

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Kantor Hukum Dang Tendi Satriadi, SH & Rekan, yang mewakili PT. Inderpal Jaya Persada, pengembang Perumahan Bukit Cikereteg Indah (BCI) di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar.

Pemberitaan tersebut dinilai tidak akurat dan merugikan pihak klien mereka. Berikut adalah klarifikasi lengkap yang disampaikan oleh Dang Tendi Satriadi, SH.

1. Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

Menurut Dang Tendi, pemberitaan yang dimuat dalam media online pada 13 Februari 2025 mengandung banyak informasi yang keliru dan tidak sesuai dengan kenyataan. Informasi yang salah ini sangat merugikan nama baik PT. Inderpal Jaya Persada sebagai pengembang.

2. Hak Jawab dan Hak Koreksi

Merujuk pada Kode Etik Jurnalistik Pasal 11, yang menyebutkan bahwa wartawan harus melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional, Kantor Hukum Dang Tendi Satriadi, SH & Rekan mengajukan klarifikasi resmi kepada Redaksi Media Online Berita Satoe. Hak jawab ini diberikan sebagai bentuk tanggapan terhadap pemberitaan yang merugikan pihak klien mereka.

Hak Jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya.

Hak Koreksi adalah hak untuk membetulkan kekeliruan informasi yang disebarluaskan, baik tentang diri sendiri maupun orang lain.

Proporsional berarti klarifikasi yang diberikan harus setara dengan besaran pemberitaan yang keliru, dan penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik akan dilakukan oleh Dewan Pers.

3. Kronologi Perjanjian dengan Mike Rima

Terkait dengan masalah yang dilaporkan oleh konsumen bernama Mike Rima, berikut adalah kronologi yang sebenar-benarnya:

Agustus 2023: Mike Rima mengajukan pembelian unit rumah di Blok D1 No. 16, Perumahan Bukit Cikereteg Indah, dengan menggunakan KPR.

Namun, setelah dilakukan pengecekan BI Checking/Slik OJK, Mike dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan KPR.

Desember 2023: Sebagai solusi, para pihak sepakat untuk membeli rumah tersebut dengan cicilan langsung kepada PT. Inderpal Jaya Persada.

Uang muka dibayar dengan cara dicicil, mulai dari Rp 1.700.000 pada 11 Agustus 2023 hingga Rp 3.000.000 pada 23 Januari 2024.

Februari 2024: Para pihak menyepakati pembayaran cicilan bulanan sebesar Rp 5.300.000, yang berlangsung dari Februari 2024 hingga Januari 2034.

Februari 2024: Mike Rima tidak melakukan pembayaran sesuai jadwal, sehingga pada 16 April 2024 dan 23 April 2024, pihak pengembang mengirimkan Surat Teguran Pertama dan Kedua.

4. Upaya Penyelesaian dan Hak Pengembang

Sebagai langkah lebih lanjut, pada 18 Februari 2025, pihak pengembang melalui kuasa hukumnya mengirimkan Surat Jawaban dan Pemberitahuan kepada pihak yang bersangkutan.

Menurut Dang Tendi, pihaknya selalu berupaya untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, informasi yang salah yang beredar di media perlu dikoreksi untuk menjaga nama baik pengembang.

5. Kode Etik Jurnalistik yang Perlu Diperhatikan

Dalam klarifikasinya, Dang Tendi juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik, wartawan harus segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru, serta meminta maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa jika terdapat kesalahan informasi.

Dengan klarifikasi ini, pihak pengembang berharap agar informasi yang lebih akurat dapat disebarluaskan kepada publik untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

 

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Mainan Penghilang Stres yang Praktis Dibawa ke Kantor

    5 Mainan Penghilang Stres yang Praktis Dibawa ke Kantor

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Stres di tempat kerja adalah hal yang wajar dan sering dialami banyak orang. Tekanan dari target yang menumpuk, tenggat waktu yang ketat, atau suasana kerja yang monoton bisa menjadi pemicunya. Untuk mengatasinya, kamu mungkin mencoba yoga, meditasi, atau olahraga. Namun, aktivitas tersebut membutuhkan waktu dan tempat khusus. Sebagai alternatif yang lebih praktis, kamu […]

  • Langkah Bijak Saat Pasangan Tak Menghargai Usaha Kita

    Langkah Bijak Saat Pasangan Tak Menghargai Usaha Kita

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menghargai adalah tindakan sederhana yang bisa menciptakan kebahagiaan dan rasa dihargai bagi seseorang. Sekecil apapun usaha yang dilakukan oleh seseorang, usahakan untuk memberikan penghargaan atas tindakan tersebut. Namun, bagaimana jika kita berusaha melakukan sesuatu yang spesial dan tidak mendapatkan penghargaan dari orang yang kita cintai? Tentu hal itu sangat menyakitkan, bukan? Semua usaha […]

  • Dedie Rachim Serahkan Akta Badan Hukum ke Empat Koperasi di Kota Bogor

    Dedie Rachim Serahkan Akta Badan Hukum ke Empat Koperasi di Kota Bogor

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara resmi menyerahkan Akta Badan Hukum Koperasi dari Kementerian Hukum RI yang didanai oleh APBD sebesar Rp3,5 juta kepda empat koperasi di Kota Bogor. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Penusuk Mantan Kades Usai Salat Jumat di Caringin

    Polisi Tangkap Pelaku Penusuk Mantan Kades Usai Salat Jumat di Caringin

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Polsek Caringin mengamankan pria berinisial M yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan di halaman Masjid Jami Babussurur, Caringin, pada Jumat (13/2/2026).   Kapolsek Caringin AKP Jajang mengatakan, M diduga melakukan penusukan terhadap HASJ (55) saat hendak melangkah keluar dari masjid seusai salat jumat.   Lanjut Jajang, M tiba-tiba menghadang Mantan Kades Ciherang Pondok […]

  • Mengapa Sel Hewan Tidak Memiliki Bentuk Tetap? Ini Penjelasannya

    Mengapa Sel Hewan Tidak Memiliki Bentuk Tetap? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Mengapa sel hewan tidak memiliki bentuk yang tetap? Ini mungkin pernah muncul dalam pikiran saat mempelajari tentang sel hewan. Ada beberapa alasan yang mengakibatkan sel hewan tidak memiliki bentuk yang tetap. Berbeda dengan sel tumbuhan yang memiliki struktur kokoh dan bentuk yang tidak berubah. Sel hewan cenderung memiliki bentuk yang lebih lentur dan […]

  • 5 Cara Mudah Merawat Motor Matic Injeksi agar Tetap Awet dan Bertenaga

    5 Cara Mudah Merawat Motor Matic Injeksi agar Tetap Awet dan Bertenaga

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Perawatan rutin pada motor matic injeksi perlu pemahaman khusus agar motor selalu terjaga kondisinya. Nah, artikel ini akan membantu Anda mengenal beberapa cara merawat motor matic injeksi dengan benar dan tepat agar kondisi motor Anda lebih terjaga. Motor matic saat ini memang sangat digemari oleh banyak kalangan masyarakat di Indonesia. Kemudahan penggunaan serta […]

expand_less