Breaking News
light_mode
Trending Tags

Klarifikasi Pemberitaan Terkait Gugatan Konsumen di Perumahan Bukit Cikereteg Indah 

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Kantor Hukum Dang Tendi Satriadi, SH & Rekan, yang mewakili PT. Inderpal Jaya Persada, pengembang Perumahan Bukit Cikereteg Indah (BCI) di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar.

Pemberitaan tersebut dinilai tidak akurat dan merugikan pihak klien mereka. Berikut adalah klarifikasi lengkap yang disampaikan oleh Dang Tendi Satriadi, SH.

1. Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

Menurut Dang Tendi, pemberitaan yang dimuat dalam media online pada 13 Februari 2025 mengandung banyak informasi yang keliru dan tidak sesuai dengan kenyataan. Informasi yang salah ini sangat merugikan nama baik PT. Inderpal Jaya Persada sebagai pengembang.

2. Hak Jawab dan Hak Koreksi

Merujuk pada Kode Etik Jurnalistik Pasal 11, yang menyebutkan bahwa wartawan harus melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional, Kantor Hukum Dang Tendi Satriadi, SH & Rekan mengajukan klarifikasi resmi kepada Redaksi Media Online Berita Satoe. Hak jawab ini diberikan sebagai bentuk tanggapan terhadap pemberitaan yang merugikan pihak klien mereka.

Hak Jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya.

Hak Koreksi adalah hak untuk membetulkan kekeliruan informasi yang disebarluaskan, baik tentang diri sendiri maupun orang lain.

Proporsional berarti klarifikasi yang diberikan harus setara dengan besaran pemberitaan yang keliru, dan penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik akan dilakukan oleh Dewan Pers.

3. Kronologi Perjanjian dengan Mike Rima

Terkait dengan masalah yang dilaporkan oleh konsumen bernama Mike Rima, berikut adalah kronologi yang sebenar-benarnya:

Agustus 2023: Mike Rima mengajukan pembelian unit rumah di Blok D1 No. 16, Perumahan Bukit Cikereteg Indah, dengan menggunakan KPR.

Namun, setelah dilakukan pengecekan BI Checking/Slik OJK, Mike dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan KPR.

Desember 2023: Sebagai solusi, para pihak sepakat untuk membeli rumah tersebut dengan cicilan langsung kepada PT. Inderpal Jaya Persada.

Uang muka dibayar dengan cara dicicil, mulai dari Rp 1.700.000 pada 11 Agustus 2023 hingga Rp 3.000.000 pada 23 Januari 2024.

Februari 2024: Para pihak menyepakati pembayaran cicilan bulanan sebesar Rp 5.300.000, yang berlangsung dari Februari 2024 hingga Januari 2034.

Februari 2024: Mike Rima tidak melakukan pembayaran sesuai jadwal, sehingga pada 16 April 2024 dan 23 April 2024, pihak pengembang mengirimkan Surat Teguran Pertama dan Kedua.

4. Upaya Penyelesaian dan Hak Pengembang

Sebagai langkah lebih lanjut, pada 18 Februari 2025, pihak pengembang melalui kuasa hukumnya mengirimkan Surat Jawaban dan Pemberitahuan kepada pihak yang bersangkutan.

Menurut Dang Tendi, pihaknya selalu berupaya untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, informasi yang salah yang beredar di media perlu dikoreksi untuk menjaga nama baik pengembang.

5. Kode Etik Jurnalistik yang Perlu Diperhatikan

Dalam klarifikasinya, Dang Tendi juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik, wartawan harus segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru, serta meminta maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa jika terdapat kesalahan informasi.

Dengan klarifikasi ini, pihak pengembang berharap agar informasi yang lebih akurat dapat disebarluaskan kepada publik untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

 

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Beras Mencapai 4 Juta Ton, Indikasi Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Stok cadangan beras pemerintah (CBP) telah mencapai lebih dari 4 juta ton, angka tertinggi Bulog terdiri pada tahun 1969. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berpendapat bahwa Indonesia tidak lagi sekadar swasembada, melainkan telah mencapai kedaulatan pangan. Amran menyatakan bahwa peningkatan stok ini merupakan indikasi nyata dari ketahanan pangan nasional yang solid, sekaligus […]

  • Empat Kades di Kabupaten Bogor Diperiksa Tim Saber Pungli, Diduga Minta THR ke Perusahaan

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor tengah menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan empat kepala desa (Kades). Keempat Kades tersebut diduga meminta THR dari perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka. Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, mengatakan bahwa kasus ini melibatkan desa-desa di empat kecamatan […]

  • Kepulauan Seribu Kedatangan Lebih dari 14.000 Wisatawan

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pada libur Idul Fitri 1446 Hijriah, sebanyak 14. 485 wisatawan mengunjungi berbagai destinasi di Kabupaten Kepulauan Seribu. Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, Sonti Pangaribuan, menginformasikan bahwa sejak Senin (31/3) hingga Rabu (2/4), para wisatawan telah menyeberang dari empat pintu dermaga menuju lokasi-lokasi wisata di Kepulauan Seribu. Pada Senin (31/3), tercatat 2. 565 wisatawan, diikuti 4. 627 orang pada Selasa (1/4), dan 7. 293 wisatawan […]

  • Kejagung Tolak Klaim Nadiem Makarim Masuk DPO Kasus Korupsi Laptop

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak klaim yang menyatakan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terlibat dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook atau laptop di Kemendikbudristek antara tahun 2019 hingga 2022. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, sebagai respons terhadap […]

  • Jaro Ade : Koperasi Merah Putih Senjata Melawan Kemiskinan dari Akar Rumput

    Jaro Ade : Koperasi Merah Putih Senjata Melawan Kemiskinan dari Akar Rumput 

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menyampaikan, Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih merupakan gerakan ekonomi rakyat. Sebab, koperasi itu terbentuk lewat musyawarah desa dan kelurahan serta rakyat sendiri yang membentuk, dan rakyat sendiri yang mengelola. Hal itu disampaikan oleh Jaro Ade saat memimpin upacara peringatan Hari Koperasi ke-78 tahun 2025 di Dinas Koperasi Usaha […]

  • Pemkab Bogor Siapkan Koperasi Merah Putih Online, Peluang Dorong Perekonomian

    Pemkab Bogor Siapkan Koperasi Merah Putih Online, Peluang Dorong Perekonomian

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa mereka sepenuhnya siap untuk meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pernyataan ini diucapkan sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas yang membahas persiapan peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, sebanyak 435 koperasi di […]

expand_less